New Videos from Youtube
Tampilkan postingan dengan label jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jakarta. Tampilkan semua postingan

Pemerintah Tak Akan Tambah Impor Gula


JAKARTA, Spirit 
Pemerintah memastikan tidak menambah kuota impor gula mentah pada 2014, kendati Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengajukan penambahan kuota impor 2014 kurang lebih 250.000 ton.

"Itu boleh-boleh saja, tapi kita beranggapan tidak (tidak perlu adanya penambahan kuota impor), nanti saja Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di sela-sela acara pasar murah di Jakarta, Minggu (30/11).

Partogi mengatakan, terkait dengan alokasi impor gula mentah pada 2015, pihaknya masih menunggu perhitungan Kementerian Perindustrian yang nanti akan mengeluarkan rekomendasi besaran impor kepada Kementerian Perdagangan, sementara AGRI telah mengajukan kuota impor 3,2 juta ton.

"Belum, untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Partogi.

Oktober lalu, Kementerian Perindustrian dikabarkan telah mengajukan rekomendasi penambahan alokasi ke Kementerian Perdagangan sebesar 250.000 ton untuk tujuh perusahaan rafinasi dari total 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Pengajuan rekomendasi tambahan kuota itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tujuh industri rafinasi anggota AGRI di mana empat pabrik lainnya sudah berhenti beroperasi akibat kekurangan pasokan bahan mentah.

Menurut AGRI, kebutuhan gula rafinasi untuk kontrak dengan industri makanan minuman masih kurang 150.000 ton hingga akhir 2014.

Beberapa perusahaan yang menghentikan operasi akibat kekurangan pasokan bahan baku antara lain PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, dan PT Berkah Manis Makmur. Dan permintaan tambahan kuota impor gula mentah pada 2014 ini ditujukan bagi tujuh pabrik lain yang masih beroperasi.

Pada pemerintahan sebelumnya, kuota impor gula mentah untuk tahun 2014 kurang lebih tiga juta ton, namun harus dikurangi 187.000 ton sehingga total kuota importasi gula mentah menjadi 2,8 juta ton.

Pengurangan ini adalah bentuk sanksi dari Kementerian Perdagangan akibat ada perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.

Hingga semester pertama 2014, realisasi impor gula mentah sudah mencapai 2,1 juta ton, sedangkan yang masih belum masuk Indonesia kurang lebih 635.000 ton dan baru masuk pada semester kedua 2014.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor 502.000 ton gula mentah dam disusul dengan sisa kuota 133.000 ton sehingga total izin impor yang sudah diberikan sesuai dengan kuota 2,8 juta ton untuk 2014.

Pemberian izin impor pemerintah saat itu hanya ditujukan untuk memastikan kontrak-kontrak terpenuhi, dengan cara tidak memperbolehkan menjual gula rafinasi tersebut melalui distributor. 


Pembunuh Munir Bebas

Jalani Hukuman Delapan Tahun 


JAKARTA, Spirit 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),  Yasonna Laoly mengatakan, pemberian bebas bersyarat terhadap terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, sesuai dengan ketentuan dan hak yang dimilikinya.
"Itu sudah memenuhi ketentuan. Jadi, kita juga jangan menghalangi hak asasi orang lain. Jadi, warga binaan itu juga punya hak asasi. Sepanjang ini kan sudah 2/3 masa hukuman, bahkan seharusnya,  jauh sebelumnya dia sudah berhak," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (30/11).
Pollycarpus dibebaskan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/11). Pollycarpus dihukum 14 tahun penjara dan telah menjalani delapan tahun. Pembebasan bersyarat Pollycarpus mengundang kritik dan penolakan dari para aktivis HAM.
Ia mengatakan, pemberian bebas bersyarat dilakukan setelah dinilai remisinya, perbuatannya, kelakuannya, sampai dengan masa hukumannya.
"Itu kami keluarkan, kami tidak punya alasan untuk menunda. Kami di Kemenkumham, filosofinya kan membina, dia punya hak asasi. Dalam UU Pemasyarakatan juga seorang warga binaan punya hak untuk memperoleh kemerdekaan, hak pembebasan bersyarat," katanya.
Yasonna Laoly menambahkan, mengenai perlindungan terhadap HAM-nya, tidak ada yang terlalu hebat. Ia menjelaskan, yang bersangkutan telah menjalani 2/3 masa hukumannya. 
Selain itu, katanya, kasus Pollycarpus tidak masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 99/2012 tentang remisi bagi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). "Dia berbeda. Dia tidak tunduk pada PP No. 99, karena ini kriminal biasa, pidana umum, tidak 'extraordinary crime' walaupun menyangkut HAM," katanya.
Untuk itu, dia mengajak para pengkritik kebijakan bebas bersyarat tersebut untuk turut pula menghormati HAM orang lain. "Jadi, ini menurut kami tidak ada masalah. Saya juga mengajak teman-teman dari Komnas HAM, jangan menyamaratakan bahwa pada saat yang sama kita mendukung penegakan HAM, tetapi juga hak-hak orang-orang di dalam itu juga sebagai warga binaan,  'human being' (manusia)," katanya.
Tetap diawasi
Menurut dia, kendati telah mendapatkan pembebasan bersyarat, mantan pilot Garuda Indonesia ini harus tetap melapor secara berkala ke balai permasyarakatan (bapas). "Namanya pembebasan bersyarat, ya bebas tapi dengan syarat. Salah satunya adalah ketika akan berpergian ke luar daerah atau ke luar negeri seperti naik haji atau sakit, harus mendapatkan izin," ujar Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih, Minggu (30/11).
Untuk dapat bepergian jauh, Pollycarpus harus mendapatkan izin terlebih dahulu ke bapas. Selain itu, dia juga harus melapor selama satu bulan sekali ke bapas.

"Untuk perinciannya silakan ditanyakan ke bapas. Hanya yang jelas memang ada kewajiban lapor kepada pembimbing dia di bapas," ujar Marselina. 

Sebelumnya, Kasi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Bandung Kanwil Jabar, Budiana menyatakan, Pollycarpus memang masih terus diawasi. Hal itu terkait dengan statusnya sebagai terpidana yang mendapatkan bebas bersyarat.
"Misalnya, sekarang Pollycarpus ‎ada di Tangerang lalu ‎mau pergi ke Medan. Nah, dia harus memberitahu dulu. Supaya kami tahu ke mana saja dia pergi, karena selama masa PB itu kan dia masih terus diawasi," jelasnya.

Dikecam keras
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), LSM yang dibidani alm Munir, mengecam keras pemberian pembebasan bersayarat tersebut.
"Kontras mengecam keras pemberian pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, pelaku pembunuhan aktivis HAM Munir. Kami menilai, pembebasan bersyarat tersebut merupakan sinyal bahaya terhadap penuntasan kasus pembunuhan Munir," kata Kepala Divisi Pembelaan Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, Minggu (30/11).

Menurut dia,  ketiadaan komitmen atas penuntasan kasus pelanggaran HAM dan pemenuhan keadilan korban tercermin jelas dalam pemberian pembebasan bersyarat tersebut. Pasalnya,  Kemenkumham melalui SK Menteri Hukum dan HAM RI No: W11.PK.01.05.06-0028 tahun 2014 hanya melihat dari aspek yuridis pemberian hak narapidana semata.
"Yaitu berupa hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat tanpa melihat sejauh mana penuntasan kasus pembunuhan Munir yang hingga kini penyelesaiannya belum sampai menyeret otak pelaku pembunuhan ke meja hijau. Padahal, dalam laporan TPF disebutkan, kejahatan ini sistematis," kata Putri.

Selain itu, Putri menilai, MA dalam kasus Pollycarpus cenderung sebagai mesin penghapus dosa melalui putusan PK yang dua kali. Hal ini menunjukkan kamar pidana MA tidak jeli melihat kasus Munir dan asal memproses.
"Hal ini juga menunjukkan antarhakim tidak ada posisi yang jelas dalam kasus Munir. Putusan-putusan PK Pollycarpus pun tidak ada dalam website mereka. Ini indikasi ada yang disembunyikan," kata Putri. (/dtc)

Presiden Minta Hemat Anggaran



BENGKULU, Spirit  
Presiden Joko Widodo mengatakan, pihak pemerintah pusat hingga daerah harus menghemat anggaran yang dapat disisihkan untuk alokasi anggaran pembangunan infrastruktur bermanfaat.

"Pusat dan daerah semuanya harus menghemat," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Kota Bengkulu, Rabu (26/11).

Menurut Jokowi, penghematan anggaran itu harus dilaksanakan untuk dipergunakan sebanyak-banyaknya bagi anggaran pembangunan semua daerah.

Presiden mengemukakan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut dalam sejumlah kesempatan. Seperti saat memberikan arahan kepada para gubernur.

"Kemudian (penghematan itu) didorong untuk ke anggaran pembangunan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (17/11) mengatakan, penghematan anggaran belanja barang dan pegawai salah satunya dilakukan dengan membatasi kegiatan rapat di luar kantor.

"Penghematan ini dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain," katanya. 
Sesuai kondisi
Yuddy menuturkan, langkah-langkah penghematan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing instansi, tanpa mengurangi efisiensi kinerjanya terhadap masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengatakan, penghematan anggaran perjalanan dinas dan rapat-rapat senilai Rp 16 triliun dipergunakan untuk infrastruktur.

"Semuanya untuk mendukung yang diprioritaskan itu. Prioritasnya ya infrastruktur. Untuk infrastruktur juga ada prioritasnya, yang diperuntukkan peningkatan produksi pangan, irigasi, waduk, dan lain-lain," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/11).

Selain itu, menurut dia, pemerintah masih menghitung efisiensi mata anggaran lainnya yang selama ini tidak efisien. 

Kartu
Presiden menyatakan, jajaran pemerintahannya bakal membenahi data terkait jumlah penerima beragam kartu kepada warga miskin yang menerima bantuan sebagai bagian kompensasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

"(Ditemukan data jumlah penerima di) Kementerian Kesehatan beda, BPS beda, Kementerian Sosial beda," katanya.

Jokowi mengemukakan, bahwa pertanyaan yang layak diajukan adalah pihak pemerintahan memegang data yang mana, atau data institusi mana dipergunakan.

"Ini yang akan kami benahi. Kami akan perbaiki biar jelas," ujarnya.

Presiden juga menyatakan, sesuai target, pemerintah bakal merampungkan pendistribusian tahap awal kartu keluarga sejahtera (KKS) pada akhir tahun 2014.

Untuk itulah, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa dirinya "blusukan" ke berbagai daerah atau provinsi seperti yang telah dilakukan ke berbagai lokasi.

"Kami turun ke daerah atau provinsi biar ke depan kelihatan terang benderang dan jelas," tuturnya. 

KIH-KMP Segera Berdamai


JAKARTA, Spirit  
Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) segera berdamai. Hal ini terkait adanya kesepakatan perubahan pasal-pasal yang mengatur hak anggota DPR dalam Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). 

"Pimpinan parpol KMP mengadakan pertemuan dan kami sudah menghasilkan  kesepakatan. Dari pembicaran sore ini, kami mencapai kesepahaman," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa, di Jakarta, Sabtu (15/11).

Dalam pertemuan ini, perwakilan KMP diwakili Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. Sementara parpol yang tergabung dalam KIH diwakili Ketua DPP PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dodokambey.
Lima butir
Menurut Hatta, ada lima butir draf kesepakatan yang telah ditandatangani perwakilan kedua pihak dalam pertemuan ini, di antaranya penghapusan dan perubahan beberapa pasal tentang hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di dalam UU MD3.

Ia menegaskan, penghapusan dan perubahan isi pasal tersebut tidak menghilangkan hak-hak utama anggota DPR.

"Poin penting di situ (draf kesepakatan) adalah, bahwa hak-hak anggota dewan tentang interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat itu tidak dihilangkan karena sudah diatur di pasal 79 dan penjabarannya mulai di pasal 194 sampai pasal 227," kata Hatta.

Bagi porsi kursi
Selain penghapusan dan perubahan beberapa pasal hak anggota DPR, perwakilan KMP dan KIH juga sudah menyepakati pembagian porsi kursi pimpinan Alat Kelengkapan DPR, yakni 16+5.
Nantinya, perwakilan anggota DPR dari KIH akan mendapatkan satu kursi wakil ketua di 11 komisi dan lima AKD lainnya, seperti di Badan Anggaran. Lima anggota DPR juga akan mendapatkan lima kursi pimpinan di 16 AKD secara random.

"Itu sudah kami sepakati. Follow up nanti di fraksi-fraksi. Susunan 16 + 5 itu sudah sepakat sebelumnya," ujarnya.

Rencananya, draf kesepakatan akan diserahkan dan diminta ditandatangani oleh 11 pimpinan fraksi dari KMP dan KIH di DPR pada Senin (17/11/2014). Revisi beberapa pasal dalam UU MD3 akan dibahas di tingkatan DPR hingga paripurna dan direncanakan bisa disahkan dalam dua bulan mendatang.

"Butir-butir kesepahaman itu yang jelas sudah kami paraf. Kami perlu sosialisasi di fraksi biar nggak ada suara beda lagi dan kami yakin nggak ada tambahan lagi," kata Pramono.

Menurut Pramono, hasil kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dewan dengan fraksi-fraksi. Ia menambahkan, kesepakatan ini tidak mengurangi kewenangan DPR.

"Ini cuma untuk menyamakan perbedaan yang kemarin tidak ketemu. Pasal 79 dan penjabarannya pada pasal 194 sampai pasal 227 sama sekali nggak dihilangkan. Jadi, hak DPR tetap," tuturnya.
”Ayam sayur”

Di tempat terpisah, Peneliti pada divisi Kajian Hukum Tatanegara Sigma, M Imam Nasef mengkritik adanya perubahan dan penghapusan beberapa pasal tentang hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat di dalam UU MD3. 

Menurut Nasef, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat adalah kewenangan konstitusional dari lembaga perwakilan, sebagai wujud dari mekanisme checks and balances DPR terhadap pemerintah.

"Hak-hak itu tidak bisa dicabut atau dikurangi sedikitpun juga. Tanpa hak-hak itu DPR hanya akan menjadi 'ayam sayur'," ujarnya. (net)

KIH-KMP Harus Pelajari UU MD3

JAKARTA, Spirit  
Perdamaian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR masih terganjal pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 UU MD3. 

Menurut Ketua DPR, Setya Novanto, permintaan revisi pasal-pasal itu belum dibicarakan dalam pertemuan Pramono Anung dan Olly Dondokambey bersama KMP di kediaman Hatta Rajasa, Rabu (12/11). 

"(Permohonan revisi) Itu setelah Pramono menemui ketua parpol KIH. Kami perlu duduk dan pelajari sebaiknya," ujar Novanto di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/11).

Menurut Novanto, pengajuan terakhir KIH pada pertemuan di rumah Hatta adalah 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan. Namun, setelah disepakati, rupanya ada permintaan tambahan.

Tidak bisa
Pasal 98 UU MD3, katanya,  mengatur tentang hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi DPR. Sebelumnya, hak-hak tersebut disampaikan anggota dewan lewat mekanisme sidang paripurna sebagai forum tertinggi di DPR.

"Hak interpelasi, menurut UUD 1945 tidak bisa dihapus. Semua usulan kami terima dan semua sudah dipelajari mana yang bisa dan mana tidak," katanya. 

Hak anggota DPR juga tertulis pada pasal 20A UUD 1945. Dalam pasal tersebut memang belum diatur mengenai hak interpelasi, hak tanya, dan hak menyatakan pendapat jika baru dibahas di tingkat komisi.

Lebih lanjut mengenai pasal tersebut juga memungkinkan komisi untuk meminta menteri menjalankan hasil keputusan rapat komisi. Para menteri yang dianggap tak mampu menjalankan keputusan rapat komisi bisa direkomendasikan untuk dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella sebelumnya menyebutkan, justru KMP yang pertama kali membuka kesempatan revisi UU MD3. Tentu saja KIH memanfaatkan peluang itu sebaik-baiknya untuk merevisi pasal yang dianggap akan melemahkan lembaga kepresidenan.

"KMP yang membuka perubahan UU MD3. Kemudian Pramono Anung melapor (dalam rapat elit KIH di kediaman Megawati). ‎Kenapa nggak sekalian (revisi) berkaitan dengan (hak anggota DPR). Kalau niat baik, kenapa nggak," kata Rio di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11). (dtc)

Berkas Bupati dan Istri Rampung

Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

JAKARTA, Spirit 
Berkas perkara kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang  (TPPU) yang dilakukan Bupati Karawang nonaktif, Ade Swara bersama istrinya, Nurlatifah dinyatakan rampung (P-21) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini berkas perkara AS dan N masuk tahap dua, proses penuntutannya 14 hari dari hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (13/11).

Johan mengatakan, berkas perkara Ade Swara dan Nurlatifah telah lengkap dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dipindah ke Sukamiskin
Ia juga menuturkan, penahanan kedua tersangka dipindahkan dari rumah tahanan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Sukamiskin Bandung. "Per hari ini, penahanan AS dan N juga dipindahkan ke Bandung," kata Johan.

Ade Swara dan istrinya Nurlatifah ditangkap KPK pada 18 Juli 2014 karena diduga menerima suap senilai  424.349 dolar AS atau sekitar Rp 5 miliar dalam pengurusan izin surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) atas nama PT Tatar Kertabumi.
KPK menyangkakan Ade dan Nurlatifah dengan pasal 12 e atau pasal 23 Undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.  20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 421 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Terancam 20 tahun
Bagi mereka yang terbukti melanggar hukum terkait pasal tersebut diancam pidana maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, KPK juga menyangkakan keduanya dengan tindak pidana pencucian uang dan mengenakan pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP mengenai orang yang menyamarkan harta kekayaan diduga berasal dari tindak pidana dengan ancaman pidana terhadap orang melanggar pasal tersebut, penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dugaan Korupsi Melanda Peruri

DPR Segera Panggil Direksi 

JAKARTA, Spirit  
Komisi VI DPR segera memanggil direksi Perum Peruri terkait laporan serikat pekerja tentang dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio Komori produksi Jepang karena tidak sesuai spesifikasi tender.

"Kami segera panggil Direksi Perum Peruri untuk dengar pendapat dengan Komisi VI DPR setelah teman-teman SP Peruri melengkapi lagi beberapa dokumen tender yang diperlukan. Kami terima laporan dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang sekitar Rp 500 miliar," kata Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir yang menerima dan langsung memimpin rapat dengar pendapat dengan SP Peruri dan Federasi SP BUMN di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/11).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Adnan dan dua anggota Komisi VI DPR, Lili dan Nasri menegaskan, tidak boleh karyawan BUMN yang memberikan informasi dugaan penyelewengan uang negara dipecat.

"Komisi VI wajib melindungi kalian. BUMN Peruri bukan miliknya direksi. Mereka tidak bisa seenaknya saja. Kalian para pengurus SP harus menjadi mata telinga kami," kata Azam Adnan.

Pelapor dipecat
Ketua SP Peruri, Tri Haryanto juga melaporkan bahwa dirinya, Sekjen SP Peruri, Idang Mulyadi, Ketua Dewan Pembina SP, Munif, dan Sekretaris Dewan Pembina SP Peruri, Marion Kova telah dipecat (PHK) sejak 4 November 2014 karena melaporkan dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio bermerek Komori produksi Jepang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, oknum-oknum di BPK membocorkan orang-orang yang memberikan informasi tersebut, yakni pengurus SP Peruri.

Didampingi Ketua Dewan Pembina SP Peruri, Munif, Ketua SP Peruri menjelaskan, dalam Rakernas SP Peruri, ada masukan dari anggota mengenai dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio Komori yang dibeli Perum Peruri dengan tipe IC-532III dan telah beroperasi di percetakan uang Peruri, Karawang, sejak Januari 2014, tidak sesuai  dokumen tender.

"Spesifikasi mesin cetak uang yang dibutuhkan Peruri adalah mampu mencetak uang minimal 10.000 lembar per jam. Akan tetapi, setelah dimenangkan oleh perusahaan Jepang Komori, berdasarkan katalog mesin Komori IC -532III, kapasitas cetak uangnya hanya 3.500 lembar per jam dan maksimum cetak uang 10.000 lembar per jam (spesifikasi tender minimal cetak 10.000 lembar per jam)," kata Tri.

SP Peruri kemudian memberikan laporan ke Kejagung agar dilakukan investigasi lebih lanjut. Dalam laporannya, mereka menyerahkan beberapa data pendukung, di antaranya dokumen tender satu unit Intaglio Printing Machine dan hasil audit Satuan Pengawas Intern (SPI) yang ditujukan ke Dirut Peruri.

"Kami juga menyerahkan laporan produksi harian mesin Intalio Komori periode Januari-Mei 2014 ke Komisi VI DPR serta katalog mesin Intaglio Currency IC 532III Komori," kata Munif.

Ia mengharapkan, Kejagung dan Komisi VI investigasi langsung ke pabrik mesin cetak uang Peruri di Karawang. ”Kami akan menunjukkan semua bukti dugaan KKN," kata Munif.

Disesalkan
Sementara itu, Ketua Federasi SP Sinergi BUMN, Ahmad Irfan Nasution menyesalkan sikap oknum-oknum BPK yang menyebabkan para pengurus SP BUMN dipecat.

"Belum lama ini, ada 10 pengurus SP Indofarma yang sudah dipecat karena hasil audit BPK. Sekarang ada empat pengurus SP Peruri yang masih dalam proses PHK karena memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang," kata Irfan yang juga Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga).


KMP Damai dengan KIH

Revisi UU MD3 Perlu Waktu


JAKARTA, Spirit  
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) menyepakati damai melalui jalan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Namun, revisi UU tidak pernah berlangsung cepat, bergantung materi yang dibahas.

Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Saan Mustopa, mengatakan, UU yang akan direvisi harus masuk dulu dalam program legislasi nasional (prolegnas) yang disusun oleh badan legislasi. Dengan demikian, baleg bisa bekerja kalau anggota KIH sudah ada di dalamnya.

"Mereka serahkan nama-nama dulu, sebelum ajukan revisi untuk ikut membahas. Kalau tidak kirimkan nama-nama di alat kelengkapan dewan, bagaimana mereka ikut bahas," kata Saan Mustopa, Rabu (12/11).

Saan memperinci, setelah UU masuk prolegnas untuk direvisi yang kemungkinan baru bisa minggu depan. Baleg kemudian menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait pasal-pasal apa yang akan diubah. Di sinilah lamanya pembahasan akan menentukan. 

Hal ini beralasan karena permintaan KIH untuk damai dengan KMP berkembang dari semula hanya merevisi pasal tentang alat kelengkapan dewan (AKD), bertambah. Yaitu permintaan menghapus pasal hak menyatakan pendapat (HMP).

"Kalau hak menyatakan pendapat itu yang dimaui oleh KIH, bisa panjang urusan. Karena akan timbulkan perdebatan panjang," ujarnya. 

Hak anggota
Saan mengatakan, HMP adalah hak bagi anggota DPR yang sejak lama tidak pernah ada upaya untuk menghapuskan hak itu. Kendati dikhawatirkan HMP bisa 'menjatuhkan presiden', faktanya tidak semudah itu dan tak pernah bisa.

"Kecuali disepakati ada komtimen KIH dan KMP bahwa pasal yang direvisi hanya terkait menyangkut alat kelengkapan dewan, mungkin itu bisa cepat. Akan tetapi, secepatnya juga masa sidang ini kan tanggal 5 Desember berakhir," katanya.

Saan memprediksi, pembahasan revisi UU MD3 melalui pansus dengan memasukkan penghapusan pasal tentang HMP, tidak mungkin selesai pada masa sidang DPR yang perdana ini. DPR akan reses pada 5 Desember 2014. 

"Saya pesimistis selesai pada masa sidang sekarang. Kecuali ada kesepakatan sidang diperpanjang misal dua minggu-an, sehingga masuk masa sidang berikutnya suasana sudah kondusif," katanya.

Sebagaimana diketahui, usul tambahan agar menghapus HMP itu diungkapkan Pramono Anung di gedung DPR. Kemungkinan usul baru itu disepakati dalam pertemuan dengan Megawati di Teuku Umar yang dihadiri petinggi KIH, Selasa (11/11) sore.

"Ada beberapa pasal yang kemudian dianggap bisa membahayakan sistem presidensial dan untuk itu, ini bagian yang kemudian diminta untuk duduk bersama dan dibicarakan dengan teman-teman di KMP," katanya. (dtc)

Menuju Kawasan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik

Integrasi APEC 

JAKARTA, Spirit
Presiden Vietnam, Truong Tan Sang, mengatakan negara-negara anggota Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) perlu menjalankan integrasi yang lebih besar guna memberi jalan bagi terwujudnya Kawasan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik, yang dapat meningkatkan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Ekonomi APEC selalu terus berpacu dengan tren baru, kerjasama ekonomi dan integrasi mekanisme. Melalui upaya integrasi, kita bergerak ke arah pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik, sebagaimana disepakati oleh Pemimpin APEC di Hanoi pada 2006," kata Truong Tan Sang dalam siaran pers dari Sekretariat APEC yang diterima di Jakarta, Senin (10/11).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah wawancara menjelang Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC 2014, yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan 25 tahun pendirian APEC. Pada kesempatan itu, ia menyoroti partisipasi Vietnam dalam beberapa negosiasi Kemitraan Ekonomi Regional Komprehensif dan "Trans Pacific Partnership".

Ia menuturkan, dalam pertemuan di Yokohama pada 2010, para pemimpin APEC memandang kedua kemitraan itu sebagai langkah yang mungkin untuk menuju pada pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik (Free Trade Area of Asia-Pacific/FTAAP). 
Para menteri negara anggota APEC, pada Sabtu (8/11) di Beijing, menyetujui sebuah rancangan dan meluncurkan studi strategis kolektif untuk mencapai pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik. Selanjutnya, langkah-langkah pembentukan itu akan ditinjau oleh para pemimpin APEC dalam Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC yang berlangsung pada Senin dan Selasa (10-11 November).

Para pemimpin APEC juga akan membahas langkah-langkah teknis baru pengembangan kapasitas untuk memastikan beragam ekonomi di kawasan ini dapat berhasil bernegosiasi dan lebih berkembang, dan mempertimbangkan perjanjian perdagangan bebas yang lebih kompleks. "Negara-negara ekonomi berkembang akan memiliki peran yang semakin penting untuk dimainkan di waktu mendatang. Mekanisme di ASEAN, bersama-sama dengan APEC, adalah fondasi yang kuat menuju arsitektur yang lebih demokratis dan setara di wilayah Asia-Pasifik," katanya.

Ia pun menilai, pasar yang lebih terbuka dan terintegrasi sangat penting untuk memfasilitasi pertukaran barang, jasa dan ide-ide inovatif yang dapat mendorong pertumbuhan untuk membuka peluang ekonomi baru dan standar hidup yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh negara Asia-Pasifik. Menurut Sang, inisiatif integrasi ekonomi regional akan bergerak di luar lingkup "perdagangan tradisional" dan meningkatkan kebutuhan kerjasama. Oleh karena itu, peningkatkan kegiatan berbagi informasi, transparansi dan kondisi untuk menjalankan langkah-langkah "praktik regulasi yang baik" dalam bisnis akan menjadi unsur-unsur fokus pembahasan dalam pertemuan di Beijing.

"Realisasi komitmen ekonomi dan komersial APEC ini telah memposisikan para anggota APEC, termasuk Vietnam, untuk mempercepat reformasi dan penyesuaian peraturan dan kebijakan sesuai dengan komitmen internasional. Akibatnya, lingkungan bisnis dan investasi dapat terus berkembang," kata Sang.

"Saya yakin bahwa Pemimpin lain akan setuju dengan saya bahwa kita semua ingin menunjukkan komitmen yang lebih kuat untuk memperkuat konektivitas, memajukan integrasi ekonomi regional dan pertumbuhan yang lebih besar," lanjutnya.

"Para anggota APEC juga perlu untuk lebih mempromosikan pembangunan yang inovatif, berkelanjutan dan inklusif. Jika semua anggota dapat mencapai semua tujuan ini, saya percaya APEC akan merangkul masa depan yang cerah," ujar Presiden Vietnam itu.

Pertemuan Pemimpin Ekonomi APEC ke-22 akan berlangsung pada 10-11 November, dan pertemuan itu akan tumpang tindih dengan hari kedua dari APEC CEO Summit, yang diselenggarakan oleh sektor swasta pada 10 November.

Kenaikan BBM Berdampak Luas


Termasuk Timbulkan Resistensi Politik


JAKARTA, Spirit 
Politisi Golkar, Lili Asdjudiredja kembali meminta pemerintah menunda kenaikan harga BBM. Pasalnya, masih banyak cara yang bisa ditempuh, misalnya memangkas belanja pegawai, meningkatkan efisiensi, dan sebagainya. 

Lili mengingatkan, kenaikan harga BBM akan menimbulkan resistensi politik dan pemerintah dituding hanya mencari cara gampang, tidak mau berpikir untuk mengatasi persoalan yang muncul sejak republik ini berdiri. 

”Kenaikan itu akan mengakibatkan jumlah penduduk miskin bertambah dan tidak terselesaikan oleh program bantuan langsung tunai,’’ ujar Lili di Jakarta, Minggu (9/11).

Lili menagih janji kampanye Jokowi untuk memberantas mafia minyak. Gagasan ini bagus dan mestinya menjadi gebrakan pertama yang dilakukan pemerintah sebelum menaikkan harga BBM. 
Ia yakin, kalau itu dilakukan, seluruh kebijakan Jokowi akan mendapat dukungan rakyat.

Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian mengingatkan, kalau pemerintah menaikkan harga BBM akan terjadi demo besar-besaran karena logikanya tidak nyambung dan pemerintah dituding cari untung. Alasannya,  harga minyak dunia sedang turun, malah harga BBM dinaikkan.

Anggota Fraksi Gerindra ini menilai, kalkulasi dan sosialisasi rencana kenaikan harga BBM belum dilakukan dengan baik dan tidak ada kepastian dari pemerintah, apakah kenaikannya Rp 1.000 atau Rp 3.000 per liter.

Ketidakjelasan ini mendorong spekulasi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat. Bahkan, mengakibatkan meningkatnya inflasi hingga 16 persen.

‘’Saya tidak setuju harga BBM di dalam negeri disesuaikan dengan harga pasar di Singapura. Ini jelas bertentangan dengan UU Migas. Saya juga sayangkan kenapa Presiden Jokowi menyebut nilai subsidi BBM yang dibakar mencapai Rp 714 triliun, padahal yang benar Rp 247 triliun,’’ kata Ramson.

PDIP mendukung
Sebelumnya, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan, PDIP mendukung rencana pemerintah Jokowi-JK untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dukungan itu merupakan sikap politik resmi PDIP sebagai partai yang ada dalam pemerintahan Jokowi-JK.

”PDIP akan mengawal kenaikan harga BBM bersama seluruh rakyat dengan harapan agar hidup lebih baik,’’ kata Hasto Kristiyanto.

Hasto menegaskan, realokasi subsidi BBM merupakan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah anggaran yang dihadapi Indonesia saat ini. Ia mengatakan, Jokowi-JK mendapat warisan kondisi perekonomian yang buruk dari pemerintahan SBY.

Di masa peralihan kepemimpinan, katanya, Presiden Jokowi berhadapan dengan keterbatasan fiskal akibat tidak tercapainya target pajak pada tiga tahun sebelumnya. Ditambah lagi beban subsidi BBM tahun 2012 dan 2013 serta defisit ganda di APBN dan neraca transaksi berjalan.

”Jadi, kebijakan realokasi subsidi BBM merupakan pilihan yang harus diambil oleh siapapun yang memerintah saat ini,’’ ujarnya.(net)

Penilaian Legislator, Kenaikan BBM tak Tepat

JAKARTA, Spirit
Anggota Komisi VII DPR RI, Eko Wijaya, menilai langkah pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi kurang tepat, karena akan membawa dampak sosial kepada masyarakat. Kenaikkan harga BBM akan menyebab
kan harga kebutuhan pokok semakin naik dan menambah inflasi

"Saat ini kondisi ekonomi kurang tepat untuk menaikkan harga BBM, laju pertumbuhan ekonomi sedang melambat. Jika harga BBM dinaikkan, pasti berpengaruh pada ekonomi nasional," kata Eko di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7/11).

Ia juga menggarisbawahi, bahwa adanya kenaikkan harga BBM akan menyebabkan harga kebutuhan pokok semakin naik dan menambah inflasi. Apalagi dari studi kenaikan, kenaikan BBM bisa mengakibatkan inflasi hingga 3 hingga 4 persen.

"Kalau harga BBM naik akan terjadi inflasi, artinya harga bahan kebutuhan masyarakat juga otomatis akan naik, ini sama saja semakin menyulitkan hidup masyarakat karena ada harga sosial yang juga harus dibayar terkait kebijakan ini," lanjut Eko.

Harga BBM naik pasti berpengaruh kepada naiknya biaya transportasi dan produksi harga pokok. Tentu saja itu akan memberikan efek domino kepada harga-harga bahan kebutuhan masyarakat.

Daya beli masyarakat menurun akibat biaya yang tinggi. Hal-hal tersebut turut memberi efek kepada perekonomian secara nasional.

"Daya beli masyarakat menurun, laju pertumbuhan ekonomi ikut menurun," lanjut Eko yang berasal dari Dapil Prov Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, Eko juga mengajak pemerintah untuk melihat juga keadaan riil yang terjadi di masyarakat , apalagi dalam kurun waktu kurang dari enam bulan terakhir gas elpiji 12 kg sudah naik. Ditambah lagi, tarif listrik juga sudah berangsur naik dua kali dalam kurang dari satu tahun belakangan.

Eko menutup bahwa kebijakan Pemerintah harusnya melihat kondisi ekonomi dan kondisi masyarakat saat ini. Jangan sampai kemudian kebijakan pemerintah justru memberatkan masyarakat .

“Apapun keputusan yang akan diambil pemerintah, baik dinaikan maupun tetap, yang penting adalah harus ada solusi untuk mengatasi hal ini, sehingga rakyat tidak terbebani," katanya.

Dubes Jepang: Percepat Pembangunan Pelabuhan Cilamaya

JAKARTA, Spirit
Duta Besar Jepang di Indonesia, Yasuaki Tanizaki, menemui Menteri Perindustrian, Saleh Husin, untuk meminta pemerintah mempercepat pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Kabupaten Karawang sehingga akan meningkatkan kecepatan keluar masuknya arus barang dari kawasan industri ke pelabuhan.

"Jepang meminta pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan pelabuhan Cilamaya dan mereka menyatakan diperlukan inisiatif ke arah pembangunan," kata Direktur Jenderal Kerja Industri Internasional Kemenperin, Agus Tjahajana, di Jakarta, Kamis (6/11), seraya menambahkan, pihak Jepang tidak keberatan untuk memberikan bantuan mewujudkan pembangunan Pelabuhan Cilamaya tersebut dengan skema yang belum ditentukan. 
Sementara itu, Dubes Jepang Tanizaki menyatakan, selama ini pemerintah, maupun perusahaan-perusahaan Jepang lebih banyak berinvestasi dengan skala besar di Indonesia. Ke depan, lanjut Tanizaki, pihaknya berharap perusahaan skala menengah dan kecil akan turut berinvestasi di Indonesia, sehingga struktur investasi di Indonesia akan lebih kuat dari akarnya.

"Saya berharap perusahaan skala menengah dan kecil dari Jepang itu dapat berinvestasi di indonesia, terutama di bidang spare parts atau bahan-bahan pembuat produknya," ujar Tanizaki.

Ia menambahkan, investasi langsung dari Jepang ke Indonesia memiliki beberapa efek, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan berkontribusi untuk perolehan teknologi dari Jepang. Menurut dia, investasi tersebut akan berkontribusi memperkuat struktur investasi dan perindustrian di Indonesia, serta meningkatkan daya saing terhadap negara lain.

Pilkada Serentak 204 Daerah

Selama 2015

JAKARTA, Spirit 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendata  204 daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di 2015. Pasalnya,  masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun tersebut.

"Setelah kami konfirmasi dengan data milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditemukan ada 204 daerah yang akan melakukan pilkada di 2015," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (4/11).

Sebelumnya, jumlah daerah pilkada 2015 hasil hitungan KPU berbeda dengan data milik Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri. Hal itu karena KPU belum menghitung jumlah daerah otonom baru (DOB) hasil pemekaran sejak 2012 hingga 2014.

Terkait keperluan mendesak pelaksanaan pilkada di tahun depan, KPU segera melakukan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan pihak Kemendagri dan pemangku kepentingan.

"Pekan depan kami merencanakan pertemuan dengan instansi lain yang terkait pilkada. Antara lain memprioritaskan rapat koordinasi dengan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Otda di Kemendagri, serta  Ditjen Anggaran di Kementerian Keuangan," kata komisioner KPU, Juri Ardiantoro.

Susun tiga peraturan
Di sisa waktu tahun 2014, KPU berupaya untuk mengejar penyusunan tiga peraturan sebagai pedoman pelaksanaan pilkada di 2015.

Ketiga peraturan tersebut terkait Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada; Pedoman tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pilkada; serta Pedoman Teknis Pencalonan Pilkada.

Setelah ketiga peraturan tersebut disahkan dan ditetapkan, KPU daerah dapat segera menjalankan proses pelaksanaan pilkada di daerah masing-masing.

Selain tiga peraturan tersebut, KPU juga menyusun tujuh peraturan lain yang penerbitannya dapat menyusul. Yakni Penetapan Norma, Standar, Prosedur dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Pilkada; Pedoman Teknis Kampanye Pilkada; Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pilkada dan Pedoman Penyusunan tata Kerja KPU provinsi, kabupaten-kota, PPK, PPS dan KPPS dalam pilkada.

Selain itu, ada Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada; Pedoman Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada oleh PPK, PPS dan KPPS; serta Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada. 

PBNU Dukung Kenaikan Harga BBM

JAKARTA, Spirit  
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Subsidi BBM sangat berat membebani APBN, lebih baik subsidi dialihkan untuk hal produktif dan tepat sasaran," kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj seusai penutupan Munas dan Konbes NU di Jakarta, Minggu (2/11).

Menurut Said Aqil, anggaran yang dikeluarkan untuk subsidi BBM mencapai Rp 400 triliun, lebih baik digunakan membiayai program langsung bermanfaat bagi rakyat kecil yang membutuhkan, seperti petani dan nelayan.

"Daripada dibakar di jalan jadi asap," kata Said Aqil.

PBNU, kata Said Aqil, sangat menyadari bahwa mendukung kenaikan harga BBM sama tidak populernya dengan keputusan pemerintah mengurangi subsidi BBM. Namun,  sikap itu harus diambil demi kepentingan yang lebih luas.

"Kita harus berpikir dewasa, matang. Kita tahu betapa berat beban APBN. Anggaran Rp 400 triliun itu lebih bermanfaat untuk membangun,  memberdayakan masyarakat miskin," katanya.

Hanya saja, PBNU meminta pemerintah mengalokasikan dengan jelas pengalihan subsidi BBM. Yaitu benar-benar untuk hal yang riil, dan melaksanakannya dengan amanah.

"Pengalihan harus jelas dan betul-betul sampai dan menyentuh orang miskin. Kalau ada manipulasi, kami akan kritik," kata Said Aqil.

Sebelum Januari
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil menyiratkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebelum Januari 2015.

Pemerintah, menurut dia, saat ini berfokus pada pelaksanaan perlindungan sosial yang terdampak kebijakan pengurangan subsidi BM. Menurut dia, anggaran hingga Rp 5 triliun cukup sebagai kompensasi hingga akhir tahun. 

”Harga BBM subsidi akan naik sebelum Januari 2015. Namun, besarannya belum ditentukan. Kami belum bicarakan besarannya," ujar Sofyan.

Sofyan tak menjawab pasti ketika ditanya apakah kartu sehat termasuk dalam paket kompensasi kenaikan harga BBM. "Lihat saja nanti," kata Sofyan.

Menurut dia, basis data yang digunakan masih akan sama dengan periode sebelumnya.

Tentang kuota BBM subsidi, Sofyan menyatakan, pemerintah akan terus mengusahakan agar tercukupi hingga akhir tahun. "Kami usahakan agar masyarakat enggak antre lagi. Itu enggak selesaikan masalah," tuturnya. 

Indonesia Kecam Israel

Akses Al Aqsa Harus Dibuka 

JAKARTA, SPirit
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Israel yang menutup akses ke Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina.

"Indonesia mengecam Israel agar segera membuka kembali Masjid Al Aqsa," demikian rilis berita Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (31/10).

Menurut kementerian, penutupan tempat ibadah merupakan pelanggaran hak asasi mendasar. Terutama  menyangkut kebebasan beragama bagi umat Islam di Yerusalem, Palestina.

Indonesia juga mendesak kepada Israel penjaminan keselamatan bagi umat Islam di Palestina untuk dapat beribadah dengan aman dan nyaman di Masjid Al Aqsa.

Pemerintah Indonesia meminta aparat militer Israel untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil Palestina.

"Indonesia juga prihatin terhadap meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Yerusalem dan meminta semua pihak untuk menahan diri," demikian rilis tersebut.

Setiap hari
Ketegangan yang melonjak di Yerusalem Timur dan bentrokan hampir terjadi tiap hari juga membuat Panitia Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis (30/10) menerbitkan kesimpulan ulasannya pada awal bulan ini atas catatan hak asasi manusia Israel.

Panitia itu menyesalkan hukuman penghancuran terus-menerus rumah warga Palestina di Tepi Barat, kekerasan berlebihan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan mencela penggunaan penyiksaan serta perlakuan buruk kepada warga Palestina. Termasuk anak-anak di tahanan Israel.

Badan dunia itu juga mengutuk penyitaan dan perampasan terus-menerus tanah Palestina serta pembatasan warga Palestina di wilayah jajahan, termasuk Yerusalem Timur.

Ketegangan antara Palestina dan Israel meningkat sejak perang Gaza yang dimulai pada Juli 2014. Yaitu setelah polisi Israel menembak mati seorang warga Palestina yang dicurigai berupaya membunuh pegiat garis keras untuk hak doa Yahudi di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.

Atas kejadian tersebut, Israel memerintahkan penutupan Al Aqsa bagi semua pengunjung sehingga memicu kemarahan Presiden Palestina Mahmud Abbas yang menanggapinya sebagai pernyataan perang. 

Proyek JSS tak Dilanjutkan

JAKARTA, Spirit
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Andrinof Chaniago menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak memasukkan Jembatan Selat Sunda (JSS)  sebagai proyek infrastruktur prioritas. Ada beberapa alasan yang mendasari proyek ratusan triliun rupiah ini tidak masuk program infrastruktur dibangun dalam pemerintahan Jokowi-JK.

‎"Sampai sekarang tak pernah ada pernyataan dari Bapak Presiden akan memajukan itu ke dalam program proyek infrastruktur‎," tuturnya saat berbincang dengan media di kantor Bappenas, Jakarta, Jumat (31/10). 

‎Andrinof mengatakan, Presiden Joko Widodo khawatir proyek ini malah mematikan identitas Indonesia sebagai negara maritim. Seharusnya, transportasi laut yang lebih dikembangkan daripada darat.

‎"Beliau khawatir dampaknya pada dua hal. Pertama, mematikan identitas negara maritim karena di Selat Sunda itu adalah jalur penyeberangan terpadat di Nusantara. Kalau penyeberangannya dimatikan, itu akan mematikan (identitas)," katanya‎.

Alasan kedua, menurut  Andrinof, adalah jika proyek jembatan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera ini jadi dibangun, malah berseberangan dengan program pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke. 

‎"Kita harus menghentikan berpikir paradoks. Kita berpikir menghapus ketimpangan tapi malah menambah ketimpangan. ‎Katanya mau pemerataan, tapi kita bikin megaproyek yang membuat ekonomi makin terkonsentrasi di bara‎t," katanya.

Perburuk keadaan
Lebih lanjut, dia mengatakan, secara tidak langsung dibangunnya jembatan ini akan makin memperburuk keadaan karena kurang pasok perumahan (backlog) yang mencapai 15 juta unit.

Andrinof menganalisis, sebuah mega proyek akan bisa mendongkrak harga lahan yang nantinya berimbas pada mahalnya harga rumah. Apalagi, konsesi proyek tersebut dikuasai oleh perusahaan besar. 

Menurut dia, akan makin sulit masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa membeli rumah.

"Penguasaan lahan oleh perusahaan besar akan mendongkrak harga rumah menjadi makin tidak terjangkau. Jadi, ke depan kita harus betul-betul membangun itu untuk apa. Dalam sidang kabinet perdana kemarin, pesan pertama adalah tentang arah pembangunan yaitu ini membangun untuk manusia dan pembangunan," katanya. (dtc)

Bupati Karawang Pakai Telepon Genggam di Rutan

JAKARTA, Spirit 
Sebanyak sembilan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihukum karena kedapatan memiliki dan menggunakan telepon selular di rutan Jakarta Timur kelas 1 cabang KPK di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur dan di gedung KPK.

"Telah dijatuhkan sanksi kepada enam tahanan di lantai 9 rutan C1 (gedung KPK) serta 4 orang tahanan KPK di rutan Guntur," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (24/10).

Mereka dihukum karena memiliki dan menggunakan telepon selular di dalam rutan. "Walaupun sebagian tidak membawa atau memiliki handphone diketahui juga turut menggunakan secara bergantian," kata Priharsa.

Hukuman bagi tahanan yang kedapatan membawa handphone adalah tidak dapat dikunjungi keluarga. "Tidak dapat dikunjungi selama 30 hari oleh keluarga, namun bertemu dengan penasihat hukum tetap diizinkan," tutur Priharsa.

Hukuman bagi enam orang tahanan di rutan gedung KPK berlaku efektif pada 9 Oktober 2014.

"Keenam tahanan tersebut adalah AM (Akil Mochtar), AU (Anas Urbaningrum), TR (Teddy Renyut), MJ (Mamak Jamaksari) t, G (Gulat Medali Emas Manurung), dan KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," kata Priharsa.

Teddy Renyut adalah penyuap Bupati Biak Numfor, Mamak Jamaksari menjadi tersangka dalam korupsi Alat Kesehatan Tangerang Selatan dan Gulat diduga menyuap Gubernur Riau Annas Mammun.

Sementara  untuk tiga orang di Rutan Guntur adalah HS (Heru Sulaksono) yaitu tersangka dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, hukuman efektif sejak 16 Oktober 2014, TCW (Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan) sejak 13 Oktober, dan Bupati Karawang AS (Ade Swara) sejak 20 Oktober 2014.

"Sebelumnya, dari serangkaian sidak yang dilakukan di rutan, ditemukan 9 handphone, 3 powerbank, dan 1 modem wifi," katanya.

Karena temuan tersebut, pada Sabtu, 25 Oktober 2014 yang merupakan hari libur Tahun Baru Hijriah 1436 Hijirah diputuskan tidak ada kunjungan bagi semua tahanan.

"Dengan pertimbangan banyaknya pelanggaran yang dilakukan dan keterbatasan jumlah personel dikhawatirkan waktu kunjungan akan dimanfaatkan keluarga untuk kembali menyelundupkan barang-barang yang tidak diperbolehkan,"  kata Priharsa.

Susi Pudjiastuti, Dari Jualan Ikan jadi Menteri

JAKARTA, Spirit
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji
astuti dikenal merintis usahanya dari nol. Yaitu dimulai dari menjual ikan di daerah Pangandaran, Jawa Barat, yang juga dikenal sebagai salah satu sentra nelayan di Tanah Air.

"Beliau (Susi Pudjiastuti) memulai usaha dari jualan ikan di tempat pelelangan ikan (TPI)," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (26/10).

Menurut Presiden Jokowi, sosok Susi Pudjiastuti juga merupakan wirausahawan pekerja keras yang berhasil membangun usahanya dari nol.

Presiden juga mengingatkan bahwa keberhasilan usaha yang dirintis Susi antara lain adalah di jasa perhubungan dan maritim.

Untuk itu, Jokowi juga meyakini bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan akan dapat banyak melakukan perbaikan kebijakan.

Berdasarkan ensiklopedia dunia maya Wikipedia, Susi Pudjiastuti yang dilahirkan pada 15 Januari 1965 merupakan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product (eksportir hasil-hasil perikanan) dan PT ASI Pudjiastuti Aviation (maskapai penerbangan Susi Air.

Hingga awal 2012, Susi Air memiliki 32 pesawat dengan berbagai tipe seperti Cessna Grand Caravan, 9 Pilatus PC-06 Porter dan 3 Piaggio P180 Avanti. Susi Air mempekerjakan 180 pilot, dengan 175 di antaranya merupakan pilot asing.

Pada masa lalu, Susi yang hanya memiliki ijazah SMP itu terpaksa berhenti sekolah dan mengawali profesinya sebagai pengepul ikan di Pangandaran hingga dapat mendirikan pabrik pengolahan ikan pada 1996.

Ketika bisnis pengolahan ikannya meluas dengan pasar hingga ke Asia dan Amerika, Susi memerlukan sarana transportasi udara yang dapat dengan cepat mengangkut lobster, ikan, dan hasil laut lain kepada pembeli dalam keadaan masih segar.

Dengan didukung suaminya yang berkewarganegaraan Jerman, Christian von Strombeck, Susi pada 2004 memutuskan membeli sebuah Cessna Caravan seharga Rp 20 miliar menggunakan pinjaman bank, yang lama-lama dirintisnya menjadi maskapai penerbangan Susi Air.

Surprise
Di tempat terpisah, praktisi sektor perikanan dan kelautan menilai, penunjukkan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan adalah sebuah surprise  bukan hanya karena perempuan tetapi juga latar belakangnya sebagai profesional dan pekerja keras.

"Beliau adalah figur pengusaha sukses yang berangkat dari bawah. Beliau tahu persis soal perikanan," kata Ketua Perkumpulan Pengusaha Udang Indonesia (Shrimp Club Indonesia) wilayah timur Indonesia di Palu, Hasanuddin Atjo, Minggu (26/10) malam.

Lompatan berpikirnya terkait penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KP, menurut Atjo, adalah kesadaran penuh dari Presiden Jokowi bahwa nilai tambah sektor KP harus didorong dengan menyediakan sarana angkutan yang memadai (khususnya angkutan udara).

Menurut doktor perikanan Universitas Hasanuddin Makassar itu, Menteri KP baru dalam jangka pendek perlu segera meningkatkan konsolidasi terkait instrumen perhubungan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing sektor KP.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger