Pemerintah Tak Akan Tambah Impor Gula


JAKARTA, Spirit 
Pemerintah memastikan tidak menambah kuota impor gula mentah pada 2014, kendati Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) telah mengajukan penambahan kuota impor 2014 kurang lebih 250.000 ton.

"Itu boleh-boleh saja, tapi kita beranggapan tidak (tidak perlu adanya penambahan kuota impor), nanti saja Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di sela-sela acara pasar murah di Jakarta, Minggu (30/11).

Partogi mengatakan, terkait dengan alokasi impor gula mentah pada 2015, pihaknya masih menunggu perhitungan Kementerian Perindustrian yang nanti akan mengeluarkan rekomendasi besaran impor kepada Kementerian Perdagangan, sementara AGRI telah mengajukan kuota impor 3,2 juta ton.

"Belum, untuk tahun 2015 masih menunggu perhitungan (Kementerian Perindustrian). Masih dihitung benar-benar," ujar Partogi.

Oktober lalu, Kementerian Perindustrian dikabarkan telah mengajukan rekomendasi penambahan alokasi ke Kementerian Perdagangan sebesar 250.000 ton untuk tujuh perusahaan rafinasi dari total 11 perusahaan anggota Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Pengajuan rekomendasi tambahan kuota itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tujuh industri rafinasi anggota AGRI di mana empat pabrik lainnya sudah berhenti beroperasi akibat kekurangan pasokan bahan mentah.

Menurut AGRI, kebutuhan gula rafinasi untuk kontrak dengan industri makanan minuman masih kurang 150.000 ton hingga akhir 2014.

Beberapa perusahaan yang menghentikan operasi akibat kekurangan pasokan bahan baku antara lain PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Duta Sugar International, PT Makassar Tene, dan PT Berkah Manis Makmur. Dan permintaan tambahan kuota impor gula mentah pada 2014 ini ditujukan bagi tujuh pabrik lain yang masih beroperasi.

Pada pemerintahan sebelumnya, kuota impor gula mentah untuk tahun 2014 kurang lebih tiga juta ton, namun harus dikurangi 187.000 ton sehingga total kuota importasi gula mentah menjadi 2,8 juta ton.

Pengurangan ini adalah bentuk sanksi dari Kementerian Perdagangan akibat ada perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen.

Hingga semester pertama 2014, realisasi impor gula mentah sudah mencapai 2,1 juta ton, sedangkan yang masih belum masuk Indonesia kurang lebih 635.000 ton dan baru masuk pada semester kedua 2014.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor 502.000 ton gula mentah dam disusul dengan sisa kuota 133.000 ton sehingga total izin impor yang sudah diberikan sesuai dengan kuota 2,8 juta ton untuk 2014.

Pemberian izin impor pemerintah saat itu hanya ditujukan untuk memastikan kontrak-kontrak terpenuhi, dengan cara tidak memperbolehkan menjual gula rafinasi tersebut melalui distributor. 


Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger