New Videos from Youtube
Tampilkan postingan dengan label rekreasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rekreasi. Tampilkan semua postingan

Pancangan, Pantai Uji Nyali Wisatawan

RUTINITAS  kehidupan seringkali menuntut seseorang agar dapat melepaskannya dengan berwisata. Di Kabupaten Karawang, sangat banyak obyek wisata yang bisa dijadikan tempat untuk rekreasi. Mulai dari obyek wisata pegunungan maupun wisata laut di daerah pesisir pantai utara. Salah satu tempat di wilayah pesisir pantai adalah Pancangan. 

Jarak yang tidak begitu jauh, membuat kita tak perlu merogoh kocek banyak untuk bisa menikmati hari libur maupun waktu luang. Dengan jarak tempuh kurang lebih satu jam dari pusat kota, pemandangan alam bahari akan siap menghilangkan kepenatan. Terlebih lagi bagi pecinta selfi. Tanggul yang menjorok ke tengah laut dengan jarak 400 m ini, paling cocok untuk menyalurkan hobi tersebut. Kita tinggal memilih berbagai pose yang cocok dan menjadi selera sesuai dengan kreasi kita.

Pancangan boleh dianggap sebagai tempat yang mungkin tak banyak dikenal masyarakat luas Karawang. Lokasi yang dahulu dipergunakan untuk pengapalan hasil tambak inti rakyat (TIR) ini berada di Kampung Cipucuk, Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.  Sehingga, secara historis ekonomi,  tempat ini tidak bisa dipisahkan dari sejarah Kota Pangkal Perjuangan. Pada Era Presiden Soeharto, Pancangan ini digunakan sebagai sandaran memanen tambak-tambak yang berada di sekitar wilayah tersebut. 

Dua buah tanggul yang panjangnya kurang lebih sama tersebut menjorok ke laut yang siap siap menguji adrenalin Anda.

Pasalnya, bagi yang belum terbiasa mengunjungi tempat ini, untuk sekadar berjalan di atas tanggul menuju tengah laut, sangat butuh keberanian. Apalagi tentunya bagi pecinta selfie. Di tempat ini anda bisa ber-selfie dengan berlatarkan laut dan hanya berpijak di atas tanggul pancang yang lebarnya hanya sekitar 60 cm dan 1 m. Menakjubkan bukan? Bagi yang hobi  bertualang, ada baiknya mengunjungi tempat tersebut.

“Seru juga, tapi kalau terlalu ke depan (tengah laut) saya takut kecebur. Jadi saya tidak mengambil tempat yang terlalu menjorok ke laut. Tinggal jepret, deh,”ungkap Yayan Sopyan, warga Kutawaluya saat dijumpai Spirit Karawang.

Meskipun menegangkan, di tempat ini pula kita bisa menikmati dan merasakan semilir angin pantai yang menghembuskan kedamaian. Betapa tidak, ditempat ini  pemandangan laut lepas siap memberikan nuansa bahari. Betapa indah kekayaan maritim negeri kita. 

Selain itu, bagi para mancing mania, di tempat ini  acapkali menjadi ajang mancing di laut lepas. Bahkan, para pemancing dari daerah kabupaten tetangga kerap menjadikan Pancangan  sasaran untuk melampiaskan hobinya. “Karena kondisi tempat yang cocok buat beradu strikelah saya dan rekan tiap weekend sering ke tempat ini,” ujar Wahyu, salah seorang pemancing dari Bekasi.

Bahkan , sambungnya, lantaran terlalu asik beradu strike ia sering tak sadar bahwa senja mulai berangsur tiba. “Terkadang, saking asyiknya sampai malam pun kami masih di sini. Di tempat ini kami hanya berbekal pancing dan umpan, kepenatan dan kesibukan sehari-sehari pun seakan hilang,” ujarnya. (Mustofa Top/Spirit Karawang)


DPD dan Fraksi Partai Golkar Berang


Kinerja Disbudpar Dipertanyakan

KARAWANG, Spirit
Kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Karawang mengenai perizinan kembali dikeluhkan. Pengelola Pantai Pelangi yang juga direktur PT Pelangi Bahari Nusantara Oos Koswara,  salah satu pengusaha yang mengeluhkan lambannya penerbitan perizinan bagi pengelolaan obyek wisata. 

Oos juga mempertanyakan sejauh mana peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bagi pengembangan dunia pariwisata yang dianggap tidak maksimal. "Pengajuan perizinan atau rekomendasi ke Disbudapar sudah kita lakukan sejak bulan Mei lalu dan Disbudpar juga langsung melakukan survei. Tapi sampai hari ini perizinannya belum keluar dari BPMPT," ujar Oos kepada Spirit Karawang, Senin (13/10).

Padahal, menurut dia, seluruh administrasi perizinan operasional pendukungnya telah terpenuhi. Di antaranya, akta pendirian perusahaan dari notaris, surat izin usaha perdagangan (SIUP) menengah, tanda daftar perusahaan (TDP), izin tempat usaha dari lokasi kecamatan dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan.

Namum, pihak perusahaan tetap mengaku kesulitan dalam mendapatkan perizinan. Padahal, diakuinya niatan untuk ikut mengembangkan dunia pariwisata Karawang cukup tinggi. Melihat kondisi tersebut, pihaknya menengarai tidak berkembangnya dunia pariwisata di Karawang memang dipengaruhi oleh proses perizinan yang lamban dan terkesan bertele-tele.

Keluhan lain yang disampaikan Oos, pihaknya merasa kesulitan untuk mendeteksi sampai sejauh mana proses perizinan itu telah berjalan. "Kita juga belum tahu, apakah mandeg di Disbudpar soal rekomendasi, atau memang sudah masuk bagian perizinannya di BPMPT,"  ujar Oos.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Karawang,  menegaskan,  telah melakukan komunikasi dengan salah salah satu anggota fraksi Partai Golkar DPRD Karawang, Saidah Anwar. Salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar, Sri Rahayu Agustina menyatakan,  pihak DPD Partai Golkar tidak tinggal diam seperti yang diberitakan salah satu media di Karawang. 

Menurut Sri,  DPD sudah mengklarifikasi kepada Saidah Anwar dan pihaknya menganggap hal itu sudah selesai. Karena manajemen perusahaan  bukan di Saidah Anwar, tetapi yang menjadi  Direktur PT tersebut adalah Oos Koswara,  suami Saidah.

“Salah kalau DPD diam saja. Kita sudah berkomunikasi dan meminta klarifikasi terhadap Saidah Anwar. Dan pada kenyataannya, Saidah tidak masuk dalam pengelola Pantai Pelangi, seperti yang dituduhkan salah satu media di Karawang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Karawang ini.

Ditambahkan dia, pemberitaan dengan membawa nama isntitusi organisasi partai politik terkesan pihak media tersebut terlalu berspekulasi. Apalagi, pengelolaan wisata pemancingan yang kebetulan berada di lokasi pantai sudah memenuhi persyaratan administrasi. Kalau soal perizinan pengelolaan obyek wisata agar ditanyakan saja ke isntansi terkait. Pasalnya pihak pengelola sudah menyampaikan permohonan rekomendasi ke Disbudpar.

“Kita sudah ditunjukkan oleh Saidah Anwar dan memang  persyaratan perusahaan dan izin lokasinya sudah ada semua. Kalau soal izin pengelolaan wisata, tanyak saja ke Disbudpar atau BPMPT. Jangan sampai bawa-bawa partai dong,” katanya. 

Agar ditelusuri
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Karawang, Suryana. Pihaknya mengharap agar sebelum ada pemberitaan harus dilakukan penelusuran data terlebih dulu. Jangan sampai  media menyampaikan berita hanya sepotong-sepotong. 

“Kami tegaskan, Fraksi kami akan tetap melakukan pembelaan terhadap anggotanya. Kami sudah minta kejelasan kepada Saidah, dan ternyata secara administratif sudah ada,” tegasnya. 

Disesalkan pula oleh Suryana, mengapa sampai terjadi kelambanan proses perizinan yang dilakukan oleh pengelola obyek wisata tersebut. Pihaknya mengaharap, agar dinas atau instansi terkait untuk lebih responsif dan jangan bertele-tele.

“Hal-hal semacam ini, menunjukkan Disbudpar dan BPMPT memang tidak mempunyai sense untuk mengembangkan wisata. Padahal pengelolaan wisata dengan inisiatif warga Karawang, harusnya direspons dengan baik. Tinggal sebetulnya melakukan dialog untuk membahas bagi hasil atau keuntungan dari pengelolaan agar dapat menanmbah pendapatan daerah,” sesalnya.

Terakhir Suryana mengharap, agar media massa dalam pemberitaan bisa lebih fokus melakukan pencermatan terhadap obyek wisata yang benar-benar belum bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap daerah. Sehingga, hal tersebut dapat memotivasi juga bagi pengelola obyek wisata yang lain. (top) 

Danau Cikelor Jadi Potensi Wisata

RENGASDENGKLOK, Spirit

Rengasdengklok memiliki potensi wisata yang cukup potensial, baik yang sudah ada maupun yang masih berupa potensi. Tugu proklamasi merupakan 'landmark' Kota Rengasdengklok bahkan menjadi salah satu 'landmark' Kabupaten Karawang sebagai potensi wisata pendidikan dan budaya yang belum dimanajemen dengan baik.

Demikian dikatakan Kordinator Rengasdengklok Forum, Robby Barmaqi, Senin (29/9). Belum lagi yang masih berupa potensi kawasan wisata baru yaitu danau yang berada di kawasan bekas galian pasir dan koral galian golongan C yang memiliki daya tarik walaupun masih bersifat lokal. Explorasi galian C yang dilakukan oleh beberapa perusahaan sekitar tahun 1986 di dusun Cikelor di tanah yang sebagian besar milik Perum Jasatirta II Kabupaten Karawang di sekitar bantaran DAS (Daerah Aliran Sungai) Citarum seluas kurang lebih 70 hektar dengan kewajiban perusahaan tersebut merehabilitasi lahan atau kawasan dari dampak kerusakan lingkungan akibat explorasi di kemudian hari.

Pada tahun 2004-2006 masyarakat Rengasdengklok di kejutkan oleh Proyek TPS (Tempat Pembuangan Sampah) yang di gulirkan oleh perusahaan dan pemerintah dgn peruntukan TPS DKI Jakarta.

"Kami dan beberapa elemen masyarakat Rengasdengklok yang tergabung dalam Rengasdengklok Forum melakukan gerakan penolakan terhadap proyek TPS di lahan bekas galian golongan C di dusun cikelor atau kalimati dengan alasan bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan konservasi DAS Citarum yang populer dengan sabuk hijau (greenbelt) yang di atur berdasarkan peraturan perundangan," jelasnya.

Rengasdengklok Forum, kata Robby, pada saat itu berusaha memberikan alternatif, apabila perusahaan dan pemerintah daerah ingin memanfaatkan kawasan tersebut menjadi berdaya guna bagi masyarakat, pemerintah dan perusahaan, kenapa tidak memilih kawasan tersebut di diversifikasi menjadi kawasan wisata konservasi, atau kalau hari ini kami lebih interest kawasan tersebut di kembangkan menjadi kawasan ekowisata Rengasdengklok.

Lebih lanjut Robby menambahkan, ekowisata merupakan produk dari Permendagri No.33 tahun 2009 tentang pedoman pengembangan ekowisata di daerah. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri yang di maksud dengan ekowisata adalah kegiatan wisata alam di daerah yang bertanggung jawab dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumberdaya alam serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal.

"Bagi kami konsep ini lebih tepat untuk kawasan eks galian golongan C di Rengasdengklok. Kawasan tersebut hari ini sudah menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat Rengasdengklok dengan potensi danau yang indah," tandasnya. (spn)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger