New Videos from Youtube
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Iklan Rokok Dinilai Langgar Aturan Siar

JAKARTA, Spirit 
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif menilai penayangan iklan rokok di sejumlah stasiun televisi melanggar aturan standar program siaran. 

Saat melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Senin lalu, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, Remotivi memantau penayangan iklan rokok di televisi dan melihat banyak iklan rokok yang disiarkan di luar ketentuan jam tayang di atas pukul 21.30. 

Direktur Remotivi, Roy Thaniago, mengungkapkan menurut pemantauan siaran 11 stasiun televisi pada 14 Agustus 2014 iklan mayoritas produk rokok ditayangkan menjelang pukul 21.30. 

Menurut Roy setidaknya ada tujuh stasiun televisi swasta yang menyiarkan iklan rokok tidak sesuai ketentuan siar. 

Ketujuh stasiun televisi itu, ia menjelaskan, memperkenalkan merek produk rokok tertentu secara langsung dan menyiarkan iklan beasiswa, musik, olahraga dan sebagainya yang disponsori mereka produk rokok tertentu. 

Padahal menurut Standar Program Siaran (SPS) siaran iklan dilarang memperagakan wujud rokok dan pasar, iklan rokok dilarang tayang di luar pukul 21.30-05.00 waktu setempat dan program siaran berisi segala bentuk strategi promosi produsen rokok dikategorikan sebagai iklan rokok.

Selain itu, menurut Hery, ada pelanggaran dalam penayangan peringaran bergambar pada iklan rokok. Iklan rokok masih menampilkan seorang pria merokok dengan asap mengepul disertai gambar tengkorak dengan tulisan "merokok membunuhmu". 

"Ada keganjilan regulasi dengan pencantuman peringatan gambar. Masalahnya, gambar menggunakan wujud rokok dan orang yang sedang merokok. Ini merupakan pelanggaran pasal 27 (b) PP Nomor 109 tahun 2012," kata Hery. 

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, mengatakan KPI juga mendapatkan temuan serupa saat melakukan pemantaua pada Agustus-September namun mengaku tidak ingat stasiun televisi mana saja yang melanggar aturan siaran iklan rokok. 

"Mengenai pemantauan, sebenarnya ada beberapa teguran yang sudah kami berikan pada beberapa stasiun televisi pada Agustus-September... Kita keluarkan surat ke stasiun televisi agar patuhi aturan, tapi kan lagi-lagi masih," ungkap Lily. 

"Pengaduan ini akan kami follow up. Soal bentuknya, akan ditentukan dalam rapat pleno nanti," ujar dia. 

Akibat DBD, 6 Meninggal

Ribuan Warga Subang  juga Terserang Diare 

SUBANG, Spirit 
Enam orang meninggal dunia akibat demam berdarah dengue (DBD) dari 820 kasus  yang terjangkit di Kabupaten Subang. Ratusan yang terjangkit DBD tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Novemver 2014.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Budi Subiantoro, kepada Spirit Karawang, Senin (24/11).

Kasus tersebut, tutur Budi, mengalami penurunan jika di banding tahun 2013 . Pada tahun itu yang terjangkit mencapai 1.200 kasus  yang terkena penyakit DBD." Kalau yang meninggal dunia akibat DBD pada tahun 2013 memang lebih tinggi, jumlahnya 10 orang," paparnya.

Selain DBD kata Budi, kasus penyakit diare di wilayah Subang juga masih sangat tinggi bahkan jumlahnya mencapai ribuan.

"Diare di kita masih tinggi.  Data pastinya ada di kantor, hanya jika diperkirakan jumlahnya sudah ada ribuan yang terjangkit diare. Walapun paling banyak diarenya masih diare ringan," katanya.

Adapun untuk penderita penyakit kaki gajah akut, menurut Budi,  sampai sekarang mencapai 28 orang. Penderita  masuk katagori  terjangkit, tetapi masih bisa disembuhkan dan jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Disebutkan Budi, kasus kaki gajah kali pertama  menyerang Subang pada 2000 di Pantura, yakni  Kecamatan Pusakanagara. Saat itu populasi serangan kaki gajah sudah mencapai 1,4 persen penduduk Subang yang berjumlah 1,3 juta lebih.

Untuk mengantisipasi makin merebaknya dan maraknya penjangkitan kaki gajah, kata Budi,  Dinas Kesehatan Kabupaten Subang terus melakukan pengobatan massal filariasis di seluruh desa endemis. Target sasaran pengobatan gratis kaki gajah itu mencapai 1.237.603 orang.

Penyebab dua pennyakit tersebut kata Budi, akibatkan kurangnya kesadaran masyarakat akan penting pola hidup sehat, apalagi saat ini sudah memasuki musim penghujan.

Dengan demikian, menurut Budi,  guna mencegah tiga  penyakit tersebut pihaknya menggencarkan sosialiasai akan pentingnya hidup sehat, seperti sebelum, sesudah makan, harus melakukan cuci tangan terlebih dahulu.

Selain itu Budi  mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan 3M atau memberesihkan, menguras, dan menimbun. Itu selalu kami sosialisasikan ke masyarakat," katanya.

Budi menambahkan, pentingya akan kesehatan saat ini di Kabupaten Subang sudah mulai ada peningkatan.  Hal itu terbukiti 70 persen masayarakat Subang sudah memiliki  memiliki jamban sehat. Itu terus tingkatkan supaya Subang, bebas dari ODF. (ade)


Biaya Kapitasi BPJSKes Dipertanyakan

Karawang, Spirit
Yayasan Kita Kita mempertanyakan biaya kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada September 2014 senilai puluhan juta rupiah menyusul terjadinya pengurangan peserta kategori Penerima Bantuan Iuran.

Direktur Yayasan Kita Kita atau Yakiki (LSM pegiat kesehatan di Karawang), Iwan Sumantri Amintapraja mengatakan, sesuai dengan data yang diperoleh, terjadi pengurangan data peserta jaminan kesehatan nasional kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Karawang pada September 2014.

Pengurangan itu terjadi akibat ditemukannya data ganda. Dari jumlah peserta PBI yang awalnya mencapai 848.129, berkurang menjadi 839.119 orang, dengan total biaya kapitasi sebesar Rp5.359.438.000. "Berkurangnya peserta PBI harus dijelaskan secara detail, karena ada indikasi pengurangan itu dilakukan secara langsung oleh BPJS," katanya.

Hal tersebut dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku, karena yang berhak melakukan validasi ialah Dinas Sosial setempat berdasarkan kriteria dari Kementerian Sosial. "Pengurangan peserta jaminan kesehatan nasional kategori PBI itu bisa berdampak terhadap klaim pembayaran. Jadi jika terjadi pengurangan, maka pembayaran klaim itu kurang dari kuota yang telah ditetapkan," katanya.

Dengan adanya pengurangan peserta kategori PBI dari 848.129 menjadi 839.119 orang pada September 2014, maka terjadi pengurangan pembayaran kapitasi sekitar puluhan juta. 

Kasi Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan setempat Arslan Herwin Harahap, sebelumnya menyatakan pihaknya tidak mungkin melakukan pendataan ulang dan validasi peserta jaminan kesehatan nasional kategori PBI. Sebab itu bukan tugas BPJS Kesehatan.

"Pendataan ulang dan verifikasi peserta jaminan kesehatan nasional dari kategori PBI itu wewenang Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Karawang," kata dia. BPJS Kesehatan Karawang hanya menerima hasil validasi tersebut sebagai peserta jaminan kesehatan nasional BPJS kategori PBI.

Hasil validasi tersebut kemudian disampaikan ke BPJS Karawang, yang dikuatkan dengan Surat Keputusan Bupati. Hasil validasi yang disampaikan itu ialah data yang dilengkapi dengan nama dan alamat.

"Kami tidak akan mengintervensi validasi Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana Karawang. Kami juga tidak ada kaitannya dengan klaim, karena BPJS hanya sebaga fasilitator dalam pelayanan jaminan kesehatan nasional," kata Herwin.

Sementara itu, LSM Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Karawang mendesak agar Kejaksaan Negeri setempat mengusut adanya indikasi kecurangan yang diduga dilakukan BPJS Kesehatan Karawang. "Apakah proses validasi itu melanggar hukum dan merugikan keuangan negara atau tidak, perlu dijelaskan pihak penegak hukum," kata dia.

Puskesmas Dilarang Jual Obat Nongenerik

JAYAKERTA, Spirit
Praktik menjual obat nongenerik di Puskesmas Medangasem bagi peserta BPJS, diungkapkan   Haris (39), warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta. Obat-obat tersebut harus dibeli  oleh pasien meski seharusnya gratis  

“Sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, pengobatan yang berada di setiap puskesmas di seluruh indonesia itu gratis. Tapi mengapa di  Puskesmas Medangasem harus bayar obat,” ujar Haris, sambil memperlihatkan bukti pembayaran., Senin (3/11).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Karawang dr H Asep HL, yang di hubungi via telepon selularnya mengatakan, Puskesmas Medangasem tersebut memang telah menyalahi aturan dari ketentuan pemerintah.  Mereka telah melakukan penjualan obat di lingkungan puskesmas itu.

“Saya juga telah memanggil kepala UPTD dan pihak dokter  praktik.  Saya tegaskan kepada mereka, jangan sekali-kali menjual obat umum di puskesmas.  Mereka juga berjanji kepada saya tidak akan mengeluatkan obat di puskesmas kecuali obat yang di subsidi oleh pemerintah," katanya. (yan)


10% Balita Mengidap Ispa

SUBANG, Spirit
Kepala Dinas Kesehatan Kebupaten Subang, dr Budi Subiantoro mengungkap, sedikitnya 10% anak di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Subang terjangkit infeksi saluran pernapasan akut (Ispa). 
"Sekarang penyakit Ispa mulai mendominasi, sekitar 10% balita terkena ISPA," ungkap Budi, di Kecamatan Pagaden, Subang, Minggu (02/11).

Dijelaskan lebih lanjut, penyakit Ispa sering muncul di musim pancaroba akibat sirkulasi virus udara yang meningkat. Selain itu, perubahan suhu udara yang tak menentu juga mengakibatkan melemahnya daya tahan tubuh pada anak, sehingga rentan terserang penyakit.

Sementara itu, pada balita yang terkena Ispa biasanya ditandai dengan demam, nyeri tenggorokan, pilek, hidung mampet, batuk kering juga gatal, batuk berdahak dan bahkan bisa menimbulkan komplikasi seperti pneumonia (radang paru) dengan ditandai gejala sesak napas.

“Untuk influenza dikaitkan dengan gejala yang lebih berat dan lama, serta lebih sering menimbulkan komplikasi pneumonia. Untuk mengetahui keadaan bayi para ibu juga harus memperhatikan dampaknya,” jelasnya.

Contohnya, lanjut Budi, pada bayi bisa pula timbul bronkhiolitis (radang di saluran pernapasan halus di paru-paru) dengan gejala sesak dengan napas berbunyi lazimnya sesak napas. 

Selain itu, pada bayi bisa pula terjadi laryngitis (peradangan pada daerah laring atau dekat pita suara) yang menimbulkan gejala sesak dan batuk menggonggong. Salah satu cara untuk mencegah terserangnya penyakit Ispa, Budi menganjurkan kepada masyarakat untuk berprilaku hidup sehat dan bersih agar tidak mudah terserang penyakit ISPA. 

"Untuk pencegahannya masyarakat dianjurkan membiasakan prilaku hidup bersih dan sehat, dan mengkonsumsi makanan yang sehat. Dengan hal tersebut dapat memperkuat daya tahan tubuh," pungkasnya. (Ade)

Pendaftar BPJS Karawang 180 Orang per Hari

KARAWANG, Spirit
Masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih cukup tinggi mencapai rata-rata 180 orang per hari.

Kepala Seksi Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Karawang Arslan Herwin Harahap, mengatakan, masyarakat yang mendaftar itu tidak hanya berasal dari Karawang.

"Cukup banyak pula masyarakat dari luar daerah Karawang yang mendaftar sebagai peserta," katanya, saat dihubungi di Karawang, Sabtu (1/11).

Ia menyatakan, masyarakat dari berbagai daerah dibolehkan mendaftar sebagai peserta ke BPJS Kesehatan Karawang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 Pasal 4.

Dalam ketentuan perundang-undangan itu disebutkan, di antara prinsip penyelenggaraan BPJS Kesehatan ialah portabilitas.

Dengan prinsip itu, maka BPJS Kesehatan Karawang memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal.

Menurut dia, dari rata-rata 180 orang per hari yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Karawang, mereka di antaranya berasal dari Karawang, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan daerah lainnya yang berdekatan dengan Karawang.

"Adanya prinsip portabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan membolehkan BPJS Kesehatan menerima peserta dari daerah mana saja," kata dia.

Sementara itu, dari data BPJS Kesehatan Karawang, hingga beberapa pekan terakhir sudah ada sekitar 1,6 juta orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Mereka yang terdaftar itu tidak hanya berasal dari Karawang saja, banyak juga yang berasal dari luar daerah Karawang," kata Herwin.

Pelayanan Hotline BPJS Dikeluhkan

Karawang, Spirit 
Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Lingkar Kabupaten Karawang, meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) setempat meningkatkan sekaligus memperbaiki pelayanannya.

"Banyak masyarakat peserta jaminan kesehatan nasional yang mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar, Eddy Djunaedy, di Karawang, Kamis.

Dikatakannya, secara khusus masyarakat peserta jaminan kesehatan nasional cukup banyak yang mengeluhkan layanan hotline atau telepon kantor BPJS Karawang. Layanan hotline seringkali tidak ditanggapi petugas BPJS. Kebanyakan peserta jaminan kesehatan nasional yang menelepon tidak diangkat petugas.

Hal tersebut cukup disayangkan, karena mereka ingin menanyakan tentang kesulitan atau kebingungan yang dihadapi sebagai peserta jaminan kesehatan nasional. "Sebagai contoh, ada beberapa peserta jaminan kesehatan nasional yang sampai menelepon hingga satu sampai dua jam saat menggunakan layanan hotline BPJS," kata dia.

Menurut dia, Karawang ini cukup luas terdiri dari 309 desa dan 30 kecamatan. Atas hal itu, diperlukan layanan hotline BPJS yang prima. "Tidak mungkin, hanya untuk bertanya seputar kepesertaan dan cara mendaftar atau mencari tahu rujukan terdekat, warga peserta jaminan kesehatan nasional di pesisir utara Karawang harus ke kantor BPJS di Karawang kota," kata dia.

Atas kondisi tersebut, ia mendesak agar BPJS Karawang memperbaiki pelayanan kepada para peserta jaminan kesehatan nasional.

Kepala Seksi Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Karawang Arslan Herwin Harahap, mengakui layanan hotline kantornya itu tidak terlalu ditanggapi. Hal tersebut dilakukan karena banyak peserta jaminan kesehatan nasional yang menelepon hanya untuk curhat atau menyampaikan keluhan mendasar.

"Ada pula warga yang akan mendaftar BPJS, harus bertanya melalui telepon terlebih dahulu. Jadi layanan hotline itu banyak digunakan peserta untuk curhat, jadi tidak terlalu ditanggapi," katanya. 


Pasien BPJS Bayar Rp 2 Juta

KARAWANG, Spirit
Dengan dalih alatnya rusak, pasien peserta BPJS yang tengah menjalani perawatan di RSUD Karawang, dibebani Rp2 juta untuk biaya scan. Parahnya, karena tak mampu melakukan scan, perawatan pasien dihentikan.

"Saya tak habis pikir, kenapa menggunakan BPJS tapi masih tetap ada beban biaya. Dan beban itu bagi kami sangat besar," ujar putra tertua salah satu pasien peserta BPJS RSUD Karawang, Abu Rizal.

Menurut dia, ayahnya, Anim (56) warga Kampung Babakan Sanaga, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, sebelum meninggal dunia, pernah menjalani perawatan di RSUD Karawang. Keluhannya saat itu, pusing dan muntah-muntah.

"Sempat dirawat. Namun setelah tiga hari menjalani perawatan, tiba-tiba saya dipanggil dokter yang menangani ayah saya itu. Kata dia, kami harus membayar Rp2 juta untuk biaya scan," lanjut Abu Rizal.

Karena penasaran, Abu Rizal pun kemudian menanyakan kepada dokter tersebut perihal alasan membayar biaya scan itu. Dan jawaban dari dokter, lanjut Abu Rizal, lantaran scan tersebut dilakukan di rumah sakit swasta karena alat scan yang ada di RSUD Karawang rusak.

"Jelas bagi kami biaya itu sangat besar. Kami kira dengan menggunakan BPJS tak ada lagi beban biaya," katanya. Karena tak ada biaya, tambah Abu Rizal, pihak keluarga menunda melakukannya. Hingga akhirnya ayahnya meninggal dunia, pada Rabu malam 12 Oktober 2014.

Sementara itu,  Plt Direktur Utama RSUD Karawang, Asep Lukman mengakui kalau alat scan yang ada di RSUD Karawang lagi rusak dan harus diinstal ulang. Dia pun mengakui soal adanya biaya scan Rp2 juta. "Ya kalau melakukan scan di rumah sakit lain, di luar RSUD itu beban biayanya Rp2 juta," tandasnya. (Ist/Tgh)

Faiz Dambakan Dukungan Pemerintah

KONDISI anak berusia tiga tahun bernama Faiz Altap Al-Fairus (3) yang sudah satu setengah tahun mengindap penyakit hydrocephalus sehingga tubuhnya tinggal tulang berbalut kulit, mengetuk hati pengusaha muda Karawang, Hj. Yeni Herlina. Aktifis perempuan dan anak itu, berjanji segera memberikan penanganan medis secara khusus.     

Janji Hj. Yeni tersebut disampaikan ketika mendatangi kediaman orang tua Fais, yaitu pasangan suami istri, Topan dan Wasmiti di Babakan Jati RT01/03, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kamis (23/10).  

Hj. Yeni Herlina yang datang didampingi salah satu kerabatnya, tak kuasa meneteskan air mata saat melihat langsung dan mendengar cerita kondisi Faiz yang tergolek lemas.

Ia menuturkan, dirinya tak percaya salah satu masyarakat di Kabupaten Karawang mengalami sakit yang cukup serius hingga tak tersentuh hampir satu setengah tahun.  Kendata demikian, Yeni akan berupaya membantu pihak keluarga Faiz untuk segera diberikan tindakan penangan medis secara khusus.

“Ini harus ditangani secara serius. Pemerintah jangan diam saja. Jangan hanya mendata saat sudah ramai di media. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata dengan realita yang ada seperti kondisi Faiz ini,” katanya.

Jangan dibiarkan
Menurut dia, kondisi Faiz yang tergolek lemas tersebut, merupakan tamparan kemanusiaan dan jangan dibirakan oleh pemerintah daerah. “Harus ada upaya-upaya yang berarti dari pemerintah terhadap kondisi Faiz sekarang ini. Saya saja tidak tega melihat  Faiz tak mendapat dukungan penuh pihak Pemkab Karawang,” ujarnya. 

Untuk itu, Hj. Yeni meminta Wakil Bupati Karawang, dr.  Cellica Nurrachadiana untuk melihat langsung kondisi Faiz tag tinggal di sebuah rumah kontrakan berukuran 2x3 meterpersegi.

”Beliau kan seorang wakil kepala daerah, dan juga seorang dokter, seharusnya tidak tinggal diam,” katanya. (gus)

BPJS Berarap Media Jadi Mitra

KARAWANG, Spirit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengharapkan agar media dapat menjadi mitra untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Mengingat, pada Januari tahun depan, Program Jaminan Kesehatan Nasional sudah menjadi keharusan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pemasaran  BPJS Cabang Karawang, Arief Budiman pada acara Gathering BPJS dengan media masa Karawang-Purwakarta sekaligus penandatanganan kontrak kerja sama yang dilakukan di Lotus Lake, Bukit Golf Indah Karawang Barat, Kamis (16/10).

“Kita membutuhkan sosialisasi dengan bergandengan tangan dengan media untuk membantu dengan program yang kita lakukan,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Arief, keikutsertaan masyarakat di BPJS akan dapat membantu mengurangi beban masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatannya. Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi bagian implementasi dari asas BPJS itu sendiri.

“Dengan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial, tentu akan dapat dirasakan pemerataan hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” ujar dia lagi.

Hal yang tidak jauh berbeda disampaikan oleh Kepala Unit Keuangan Umum dan TI Sindy Agustin. Dirinya menyatakan, keberadaan media massa dengan sejumlah karyawan yang ada, tentunya dapat pula didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS.

“Melalui program PPU Pekerja Penerima Upah, kami harapkan seluruh karyawan media dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS melalui institusi perusahannya. Tentunya, harus dengan persyaratan dalam perusahaan tersebut telah menerapkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten,” terangnya.

Dijelaskan Sindy, dengan program kemitraan yang akan dilakukan dengan media sebagaimana yang telah dirintis saat kepala cabang yang lalu, Jayadi, ditindaklanjuti pada acara gathering tersebut.

“Sebetulnya kita sudah melakukan kemitraan dengan media, namun belum seluruhnya kontrak terselesaikan. Kebetulan, saat ini kepala cabang baru, kita lakukan penandatanganan kontrak kerja sama,” tambahnya. (top)

Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Molor

Karawang, Spirit 
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di lingkungan rumah sakit umum daerah setempat.

Juru Bicara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang Faisol di Karawang, Rabu, mengatakan kasus tersebut ditangani sudah cukup lama, sejak sekitar setahun lalu, karena terdapat beberapa item kasus di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Ia memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tersebut akan terus dilakukan dan kini masih proses pendalaman. "Kasus dugaan korupsi senilai 10 miliar rupiah itu diduga dilaksanakan tidak sesuai yang telah ditentukan," katanya.

Faisol yang juga Kasi Intel Kejari Karawang mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Karawang terdiri atas empat item. Keempatnya ialah proyek pengadaan genset senilai Rp1,2, miliar, proyek pengadaan seragam, obat-obatan senilai Rp40 miliar serta pengadaan alat kesehatan senilai Rp10 miliar.

Meski sudah ditangani selama lebih dari setahun, kini baru item pengadaan genset di RSUD Karawang yang sudah masuk tahap penyidikan, dengan lima tersangka. Sedangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada item lainnya masih tahap penyelidikan Kejari setempat. 

Warga Harus Tetap Jaga Kesehatan

KARAWANG, Spirit
Pemkab Karawang sudah memberikan anggaran besar untuk kesehatan bagi masyarakat, tetapi jangan karena anggaran besar sehingga masyarakat tidak memperhatikan kesehatan, jadi harus saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat untuk berpola hidup sehat. 

Demikian kata Gina Fadlia Swara, putri sulung Bupati Karawang H. Ade Swara, baru-baru ini. Kata dia, kesehatan sangat penting, karena jika tidak sehat akan menghambat kegiatan dan ibadah, kesehatan tak lepas dari kebersihan. 

Sehingga, kesehatan sangat penting, terutama asupan makanan yang konsumsi, apalagi bagi anak sekolah yang sering tertarik dengan makanan yang berbahan ilegal. Gina juga meminta supaya pedagang jajanan agar menggunakan bahan makanan yang aman. 

Ditegaskan Gina, di musim hujan ini perlu digalakan gotong-rotong untuk membersihkan saluran air yang mampet, mengambil semua sampah agar air hujan mengalir ke salurannya. Terlebih, genangan air hujan pun menumbuhkan kuman baru dan menyebabkan lingkungan yang tidak sehat. 

"Semoga Allah SWT tetap memberi kita nikmat sehat," ucapnya. (spn)

40% Penyakit Diakibatkan Dari Sampah

KARAWANG, Spirit
Persoalan sampah memang bukan persoalan yang mudah diatasi di pasar Rengasdengklok, persoalan sampah bukan hanya persoalan teknis saja, namun menyangkut persoalan perilaku.

Di pasar Rengasdengklok ada tiga persoalan yang sulit dibenahi, pertama lalu lintas darat, kedua pedagang kaki lima dan yang ketiga sampah. Untuk persoalan sampah, bukan hanya persoalan bagi para petugas kebersihannya, tapi lebih kepada perilaku bagaimana para pedagang termasuk masyarakat memperlakukan sampah. Seperti sampah dibuang tidak pada tempatnya.

Pantauan RAKA, banyak sampah tercecer di trotoar hampir di sepanjang trotoar, terutama di seberang jalan depan kantor kecamatan. Sampah itu sengaja dibuang pedagang di atas trotoar hingga ke ruas jalan, akibatnya sampah yang menumpuk tercecer itu tercecer karena tidak tertampung. Dan tumpukan sampah tersebut mengundang bau tidak sedap.

"Memang disitu kami mengumpulkan sampah, nanti juga di angkut sama petugasnya," kata seorang pedangang, Darmi (38), kemarin.
Hal senada dikatakan pedagang lainnya, Yayah (41), dia membuang sampah di trotoar hingga menumpuk dan mengandalkan tenaga pekerja kebersihan UPTD Cipta Karya untuk membersihkannya. Diakuinya, memang trotoar itu bukan tempat sampah, melainkan area pejalan kaki. "Saya hanya mengikuti pedagang lain, mereka juga buang sampah di trotoar itu," ucapnya sambil menunjuk tumpukan sampah di bahu jalan Rengasdengklok.

Bisa dilihat tumpukan sampah yang tercecer hingga ke ruas jalan, baunya pun mengganggu warga yang melintas, selain itu sampah tersebut dapat membawa gangguan kesehatan. Bahkan, sekitar 40 persen penyakit disebabkan dari lingkungan yang tidak bersih.

Kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa merugikan diri warga itu sendiri. Kendati begitu, Dinas Cipta Karya tidak bosan terus mengingatkan supaya pedagang tidak membuang sampah di trotoar, apalagi ketika masih jam kantor.



Diketahui, tercecernya sampah tersebut diakibatkan volume sampah di pasar Rengasdengklok tinggi yaitu mencapai 45 meter kubik setiap hari yang diproduksi pedagang pasar. Pengangkutan sampah ini memang terbilang rutin setiap hari, yaitu mengerahkan empat armada UPTD Cipta Karya, tapi banyaknnya sampah kerap jadi persoalan. Sedangkan jarak membuang sampah Rengasdengklok jauh hingga ke Kecamatan Kota Baru. (spn)

Pencemaran Sungai Minta Ditangani Serius

JATISARI, SpiritPasca dilakukannya inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina Suroto dan Kabid Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (Wasdal) BPLHD Karawang, Hj Neneng Junengsih ke Bendung Barugbug, Desa Barugbug, Kecamatan Jatisari, Karawang, yang tercemar limbah pabrik pada Kamis (25/9) lalu, warga Barugubug menanti adanya perubahan atas kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. “Kami sudah berkali-kali melakukan aduan baik kepada Pemkab Karawang maupun terhadap pabrik yang ada di Purwakarta dan Subang, agar air yang berada di Bendung Barugbug kembali normal,” ucap Mantan Kepala Desa Barugbug, Yayah kepada Spirit Karawang, Minggu (28/9). Dikatakan Yayah, dirinya mengaku giat melakukan upaya-upaya yang dulu dilakukannya (saat menjabat kepala desa) untuk bisa tertangani kasus pencemaran limbah industri di Bendung Barugbug. Namun, hal tersebut hingga kini tidak ada respon positif untuk bisa mengatasi pencemaran limbah tersebut. “Kami bawa lagi sample air ke Pemda, gak ada hasil, diantarkan lagi gak ada hasil, lalu seperti itu setiap dikasih sample air terkena limbah itu. Makanya kami menunggu tindak lanjut hasil dari sidak (kemarin) ini,” tegasnya. Yayah mengaku, warga setempat sudah sangat menginginkan adanya normalisasi bendungan tersebut, karena sebelum tercemar air irigasi dari Bendung Barugbug tersebut, air yang berada di bendungan itu bisa digunakan untuk mandi, mencuci pakaian bahkan tempat mencari ikan warga sekitar. “Sekarang ini kondisinya bau, warnanya hitam, kemudian untuk tanaman juga jelek, bisa membuat tanaman berwarna kuning daunnya,” ungkapnya. Sementara itu dikatakan Humas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Indonesia Bersatu, H Arif mengatakan, pemerintah harus segera mengambil tindakan secepatnya, agar air sungai Bendung Barugbug kembali normal seperti sedia kala. “Dalam pantauan kami ada empat perusahaan yang mencemari Bendungan ini, dua dari Purwakarta yaitu PT Hasa Paper dan PT Sanpu, kemudian dua lagi dari Subang yaitu PT Paper Tax dan PT PCP,” jelas Arif membeberkan ke empat perusahaan yang mencemari Bendung Barugbug dengan limbah industri kiriman ke empat perusahaan itu. Arif mengaku, belum lama ini dirinya melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan tersebut, untuk melakukan konfirmasi atas tercemarnya Bendung Barugbug akibat pembuangan limbah yang hingga kini tidak memiliki tanggung jawab untuk bisa segera menangani kasus pencemaran limbah oleh perusahaan-perusahaan tak bermoral itu.  “Yaa, jelas ini harus segera dilakukan tindakan tegas oleh pemerintah daerah dari ke tiga Kabupaten (Karawang, Purwakarta, dan Subang), karena ini jelas merugikan masyarakat Karawang karena dampak yang terjadi,” imbuh Arif. Dia menegaskan, kalau pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakatnya, maka memang harus segera dicarikan solusi atas kondisi tersebut. Akan tetapi, kalau ternyata tidak segera dilakukan penindakan, ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak peduli dengan nasib rakyatnya di Bendung Barugbug. “Saya melakukan ini, karena syaa peduli betul dengan nasib warga Karawang, karena saya lahir di Karawang, harusnya pemerintah merasa tersinggung dengan adanya pencemaran ini. Pasalnya, penyebab dari tercemarnya Bendung Barugbug adalah dari perusahaan di luar Karawang,” tegasnya. Dikatakannya, dirinya bukan berarti tidak mendukung dengan perkembangan industri di Karawang dan sekitarnya, tapi kalau misalkan merusak lingkungan itu, akan merusak generasi selanjutnya.  “Masyarakat jadi hidup tidak sehat, ini akan terus terjadi kalau kondisi pencemaran tidak segera diatasi, dampaknya bukan hanya generasi sekarang saja, tapi untuk anak cucu kita juga berdampak buruk,” pungkasnya. (gus)

Sumarni Dipastikan Dirujuk ke RSHS




KARAWANG, Spirit
Sumarni (54), penderita kanker payudara yang saat ini dirawat di bangsal Telukjambe RSUD Karawang, dipastikan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Warga Jatimulya RT 3 RW I, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat yang diantar kembali Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang berobat ke RSUD Karawang, Selasa (23/9), tergolek tak berdaya. 

Hal tersebut dikatakan pihak keluarga pasien, Muhidin yang ditemui Spirit Karawang di RSUD Karawang, Kamis (25/9). 

Setelah Sumarni mendapatkan perawatan sementara terkait penyakit yang dideritanya, kata Muhidin, pihak RSUD Karawang menyampaikan untuk segera dirujuk ke RSHS Bandung. “Ya, ini kami sedang urus surat rujukannya,” katanya.

Hal senada disampaikan Plt Direktur RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman. Ia menyarankan agar tidak memberatkan bagi pasien, sebaiknya pihak keluarga melakukan pengecekan dan pendaftaran terlebih dahulu ke RSHS Bandung. 

Langkah tersebut harus dilakukan, menurut Asep Hidayat, karena dikhawatirkan seperti biasanya di RSHS Bandung ruang perawatannya penuh pasien. “Sebaiknya ada yang ke Bandung (RSHS-red), untuk mengecek kondisi kesiapan di sana, sehingga nanti tidak memberatkan pasien,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, perawatan dan pengobatan Sumarni akan dilakukan melalui BPJS. Namun, yang perlu diperhitungkan,  menurut dia, adalah kesiapan biaya penunjang pengobatan yang pasti terjadi.

“Memang, yang harus dipersiapkan  biaya penunjang pengobatannya. Transportasi, akomodasi, dan kebutuhan penunggu pasien yang tentu jumlahnya juga besar,” kata Asep Hidayat yang juga Kepala Dinkes Karawang.

Terus dipantau
Sementara itu, dari pihak PCNU Karawang yang terus melakukan pemantauan kondisi Sumarni juga menyatakan hal senada. Menurut Wakil Bendahara PCNU Karawang, Samsul Arifin, pihaknya sudah mempersiapkan transportasi untuk mengantarkan Sumarni ke Bandung.

“Derita Sumarni ini menjadi perhatian PCNU, dan saya sudah diminta oleh Ketua PCNU (H. A. Marjuki-red) untuk memantau perkembangan pasien. Termasuk mempersiapkan ambulans PCNU untuk mengantarkannya ke RSHS Bandung,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua PCNU, pihaknya akan terus memantau sekaligus membantu kebutuhan pembiayaan pengobatan Sumarni. Kalaupun pembiayaan pengobatan sudah ditanggung melalui BPJS, PCNU telah mempersiapkan kebutuhan biaya penunjang pengobatannya.

“Sebagaimana disampaiakan Pak Marjuki, kami sangat memahami besarnya biaya penunjang pengobatan terkait akomodasi, transportasi, dan konsumsi penunggu pasien. Jadi, Insya Allah sudah disiapkan oleh PCNU,” ujarnya.

Samsul mengharapkan,  dengan bantuan yang disampaikan oleh PCNU, Sumarni tidak lagi terkendala untuk mendapatkan pengobatan atas derita penyakit kankernya. Begitu pula pihak keluarga, dapat mempergunakan bantuan tersebut dengan baik untuk memperlancar proses pengobatan Sumarni. 

“Kami harapkan semua pihak, termasuk perangkat lingkungan desanya, dapat bekerjasama dan membantu untuk meringankan penderitaan Sumarni,” katanya. 

Sebagaimana diberitakan, Sumarni sudah pernah berobat ke RSUD Karawang dan sempat dirujuk ke RSHS Bandung. Namun, setelah sampai di RSHS Bandung, Sumarni diminta  kembali ke RSUD Karawang untuk cek laboratorium. Akhirnya, Sumarni tidak melanjutkan pengobatannya dan kembali pulang untuk dirawat di rumah. Setelah bebrapa kali diberitakan melalui media massa, akhirnya PCNU melalui Ketuanya, H. Ahmad Marjuki menjenguk untuk mengetahui kondisi Sumarni. 

*      Setelah melihat secara langsung,  pihak PCNU akhirnya membawa kembali Sumarni berobat ke RSUD Karawang, dan menyatakan kesediaan membantu pengobatan Sumarni sampai sembuh.
Untuk bantuan pertama, pihak PCNU menyerahkan Rp 10 juta untuk keperluan biaya penunjang perawatan dan pengobatan tersebut. Sampai berita ini ditulis, Sumarni masih berada di RSUD Karawang, sementara dari pihak aparat lingkungan desa setempat melakukan pengecekan ke RSHS Bandung. Dimungkinkan, satu atau dua hari ini, Sumarni bakal melakukan pengobatan di RSHS Bandung. (top)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger