Proses penyusunan RAPBD Karawang Tahun Anggaran (TA) 2015 telah mendekati akhir. Hal itu
ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan antara eksekutif dengan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD Karawang TA 2015, serta tentang prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2015, Jumat (28/11) malam.Wakil Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyampaikan nota keuangan tersebut dengan harapan agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Ia mengapresiasi kerja keras dan kerja sama eksekutif dengan legislatif yang terjalin dengan baik.
“Besar harapan saya agar RAPBD Karawang 2015 dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi perda untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Adapun substansi RAPBD Karawang 2015, dalam penyusunannya mendasari pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015, yang disampaikan Cellica, Rencana Pendapatan Daerah TA 2015 senilai Rp 3,221.486 triliun dengan perincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp 927,011 miliar, dana perimbangan Rp 1,618.914 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 740,256 miliar.
Rencana belanja daerah pada RAPBD TA 2015 senilai Rp 3,985.854 triliun, dengan perincian belanja tidak langsung Rp 1,915.949 triliun, dan belanja langsung Rp 2,069.905 triliun, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan (SILPA dan penyertaan modal) dalam PPAs TA 2015 senilai Rp 224,700 miliar, sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan senilai Rp 699,681 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran Rp 484,981 miliar.
Pada akhir sambutannya, Cellica berharap agar RAPBD Karawang TA 2015 dapat segera disetujui. Hal ini mengingat pada triwulan awal 2015 telah menanti kegiatan, sehingga komitmen dan kerja keras anggota dewan sangat ditunggu masyarakat.
Setelah pembahasan nanti, dokumen RAPBD yang telah disetujui akan dikirimkan ke Gubernur Jabar untuk dievaluasi. Selanjutnya, RAPBD tersebut baru disahkan menjadi APBD.
Baru kali ini
Besarnya defisit anggaran pada TA 2015, merupakan hal yang fantastis. Sebagaimana dikemukakan Ketua TAPD, yang juga Sekda Karawang, Teddy Rusfendi S, beberapa hari lalu. Ia mengatakan, baru kali ini defisit paling besar dialami Pemkab Karawang. “Ini kan masih terus berjalan dan akan terus diminimalisasi. Memang, ini baru pertama kalinya, karena ada RPJMD yang harus dituntaskan dan numpuknya di tahun ini,” tuturnya.
Optimistis untuk menghilangkan defisit, menurut dia, karena Pemkab Karawang terus berupaya menaikkan pendapatan hingga 20 persen. Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi sejumlah kegiatan belanja yang dianggarkan tahun 2014.
“Kami akan evaluasi belanja. Mungkin ada penangguhan program yang dilaksanakan pada perubahan anggaran,” katanya.
Sejak semula, ketika serapan anggaran pada triwulan terakhir masih rendah di beberapa OPD, persoalan besarnya defisit anggaran yang fantastis menjadi perhatian banyak pihak. Termasuk salah satunya pengamat Ekonomi Universitas Singaperbangsa (Unsika) Karawang, Sony Hersona.
Imenyatakan, pengesahan RAPBD 2015 Karawang akhir November 2014 terbilang terlalu cepat, sehingga dikhawatirkan akan menghasilkan APBD yang tidak produktif dan tidak dapat menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat daerah. Pembahasan RAPBD, kata Sonny, sebaiknya dilakukan secara cermat dan hati-hati, karena APBD Karawang merupakan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan.
"Pembahasan RAPBD jangan dijadikan semata-semata ajang bagi-bagi kue. Akan tetapi, harus dilakukan secara cermat, sehingga APBD sebagai pedoman dan acuan pembangunan daerah benar-benar dapat menjawab kebutuhan dan persoalan masyarakat Karawang," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, sebaiknya sebelum Pemkab Karawang membahasnya, dikaji terlebih dahulu. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga RAPBD yang disahkan menjadi APBD benar-benar menjadi solusi dan jawaban atas kebutuhan dan persoalan tersebut.
Ia mencontohkan, ada berbagai persoalan besar yang akan dihadapi masyarakat dan pemerintah setempat pada 2015, seperti kesiapan MEA atau pasar bebas ASEAN dan kesiapan dibangunnya proyek pembangunan pelabuhan laut internasional di Cilamaya dan bandar udara. Hal ini tentu saja selain persoalan-persoalan lain seperti yang menyangkut aspek lingkungan, ekonomi, dan pertanian.
RAPBD yang sedang dibahas saat ini, juga harus dapat mencerminkan skema upaya dapat memanfaatkan peluang dan potensi pendapatan daerah yang bertebaran di Karawang. ”Jangan sampai peluang-peluang yang bertebaran di Karawang saat ini terlewatkan begitu saja dan tidak termanfaatkan dengan baik, sehingga tidak memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Karawang,” ujarnya. (top)
Posting Komentar