KARAWANG, Spirit
Guru yang tergabung dalam PGRI Karawang diimbau jangan mau dipolitisasi untuk kepentingan pihak-pihak yang berambisi menjadi bupati setempat dalam Pilkada Pilkada 2015 Kabupaten Karawang. Sejumlah tokoh yang berambisi menjadi bupati daerah ini mulai tebar pesona untuk menjaring simpati kelompok atau organisasi masyarakat, termasuk guru yang tergabung dalam PGRI agar mau mendukungnya pada pilkada 2015 nanti
“Tolong PGRI jangan sampai mau dipolitisasi,” kata Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar, kepada Spirit Karawang, Kamis (27/11).
Dia mengaku prihatian ketika mendapat informasi telah terjadi politisasi para guru yang dilakukan pengurus PGRI Karawang pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Guru Nasional tempo hari. Pendi meminta, PGRI Karawang tetap menjaga netralitasnya, karena guru adalah profesi yang harus bebas dari politik dan PGRI sebagai wadahnya harus menjaga komitmen tidak dipolitisasi.
Memang, menurut dia, sebagai warga negara biasa, guru juga harus berpartisipasi dalam politik dengan cara memilih calon pemimpin daerah yang memiliki komitmen membangun dunia pendidikan dengan lebih baik. “Guru memang memiliki hak pilih. Tapi jangan sampai kehilangan netralitasnya,” ujar politisi Parta Demokrat ini.
Diakuinya, secara organisatoris tidak ada larangan bagi PGRI untuk berpolitik. Tapi ketika PGRI sudah dipolitisasi dengan cara diarahkan oleh ketuanya untuk mendukung suatu bakal calon tertentu, maka tindakan itu jadi salah kaprah. Personel pengurus dan anggota PGRI mayoritas berstatus PNS dan PNS dilarang untuk terlibat politik praktis.
Dijelaskannya pula, berdasarkan Pasal 4 ayat 15 PP No 35/2010 tentang disiplin PNS dinyatakan PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan atau wakil kepada daerah. “Jika seorang PNS sudah masuk ke ranah politik praktis pasti akan ada sanksinya.”
Rawannya PGRI Karawang dipolitisasi, kata Pendi, tidak lepas dari rangkap jabatan yang disandang oleh ketuanya, yakni Nandang Mulyana. Selain Ketua PGRI Karawang, Nandang juga Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Karawang.
Oleh karena itu, Pendi meminta Nandang melepas salah satu jabatannya. Meski secara peraturan hal itu tidak melanggar, namun secara etika hal itu bisa menimbulkan kontaproduktif.
“Dengan jabatan rangkap seperti itu akan rawan terjadinya gesekan-gesekan kepentingan,” katanya pula.
Ia berharap, pengurus PGRI Karawang yang juga PNS tidak melakukan arahan-arahan untuk mendukung calon tertentu menjelang pilkada nanti, karena hal itu akan merusak citra PGRI ke depan dan melanggar disiplin PNS.
Sementara itu, Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana, belum bisa memberikan tanggapan terkait informasi politisasi guru yang tergabung dalam organisasai profesi yang dipimpinnya. Saat Spirit Karawang mencoba menghubungi Nandang, telepon selulernya tidak ia angkat.(tif)
Guru yang tergabung dalam PGRI Karawang diimbau jangan mau dipolitisasi untuk kepentingan pihak-pihak yang berambisi menjadi bupati setempat dalam Pilkada Pilkada 2015 Kabupaten Karawang. Sejumlah tokoh yang berambisi menjadi bupati daerah ini mulai tebar pesona untuk menjaring simpati kelompok atau organisasi masyarakat, termasuk guru yang tergabung dalam PGRI agar mau mendukungnya pada pilkada 2015 nanti
“Tolong PGRI jangan sampai mau dipolitisasi,” kata Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar, kepada Spirit Karawang, Kamis (27/11).
Dia mengaku prihatian ketika mendapat informasi telah terjadi politisasi para guru yang dilakukan pengurus PGRI Karawang pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Guru Nasional tempo hari. Pendi meminta, PGRI Karawang tetap menjaga netralitasnya, karena guru adalah profesi yang harus bebas dari politik dan PGRI sebagai wadahnya harus menjaga komitmen tidak dipolitisasi.
Memang, menurut dia, sebagai warga negara biasa, guru juga harus berpartisipasi dalam politik dengan cara memilih calon pemimpin daerah yang memiliki komitmen membangun dunia pendidikan dengan lebih baik. “Guru memang memiliki hak pilih. Tapi jangan sampai kehilangan netralitasnya,” ujar politisi Parta Demokrat ini.
Diakuinya, secara organisatoris tidak ada larangan bagi PGRI untuk berpolitik. Tapi ketika PGRI sudah dipolitisasi dengan cara diarahkan oleh ketuanya untuk mendukung suatu bakal calon tertentu, maka tindakan itu jadi salah kaprah. Personel pengurus dan anggota PGRI mayoritas berstatus PNS dan PNS dilarang untuk terlibat politik praktis.
Dijelaskannya pula, berdasarkan Pasal 4 ayat 15 PP No 35/2010 tentang disiplin PNS dinyatakan PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan atau wakil kepada daerah. “Jika seorang PNS sudah masuk ke ranah politik praktis pasti akan ada sanksinya.”
Rawannya PGRI Karawang dipolitisasi, kata Pendi, tidak lepas dari rangkap jabatan yang disandang oleh ketuanya, yakni Nandang Mulyana. Selain Ketua PGRI Karawang, Nandang juga Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora Karawang.
Oleh karena itu, Pendi meminta Nandang melepas salah satu jabatannya. Meski secara peraturan hal itu tidak melanggar, namun secara etika hal itu bisa menimbulkan kontaproduktif.
“Dengan jabatan rangkap seperti itu akan rawan terjadinya gesekan-gesekan kepentingan,” katanya pula.
Ia berharap, pengurus PGRI Karawang yang juga PNS tidak melakukan arahan-arahan untuk mendukung calon tertentu menjelang pilkada nanti, karena hal itu akan merusak citra PGRI ke depan dan melanggar disiplin PNS.
Sementara itu, Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana, belum bisa memberikan tanggapan terkait informasi politisasi guru yang tergabung dalam organisasai profesi yang dipimpinnya. Saat Spirit Karawang mencoba menghubungi Nandang, telepon selulernya tidak ia angkat.(tif)
Posting Komentar