2 Petani Bisnis Togel

KARAWANG, Spirit
Dua orang petani dibekuk aparat Kepolsian Polres Karawang lantaran tertangkap tangan menjual kupon judi totok gelap alias Togel. Keduanya diringkus polisi  dirumahnya, Kampung Pejaten, Desa Kendal, Kecamatan Pedes, Rabu (05/11) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim polres Karawang, Akp Dony Satria Wicaksono mengatakan, tersangka bernama AC, (41) dan RM (52). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita  barang bukti berupa satu paket kupon siap pasang, satu buku rumusan togel, serta HP yang dijadikan alat komunikasi transaksi.

“Anggota langsung melakukan penggerbekan di rumah kedua tersangka, setelah mendapat laporan  warga yang resah dengan usaha perjudian yang dilakukan keduanya,” ujarnya, Kamis (20/11).

Meskipun sempat mengelak, kedua tersangka akhirnya tak mampu berkutik saat polisi berhasil menemukan  sejumlah barang bukti berupa kupon judi togel serta buku rumusatau primbon judi toto gelap yang ditemukan di dalam rumah kedua tersangka.

Dihadapan petugas, kata Doni, kedua tersangka mengaku  sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama satu tahun. “Selama itu mereka hanya mengaku meraup hasil jutaan rupiah, karena keduanya hanya pengecer,” ungkapnya.

Sementara, tersangka RM, mengaku mampu mendapatkan pelanggan sebanyak puluhan orang dan berhasil meraup untung ratusan ribu rupiah per hari.  “Satu orang Rp100 ribu dan Rp20 ribu untuk saya,” katanya.

Dapat diperhitungkan, omset bisnis haram yang dilakukan Ayah enam anak ini bisa mencapai jutaan rupiah dalam setiap bulan. Sedangkan, tersangka AC, mengaku hanya berperan sebagai pengecer saja. Ia mengaku hanya menyetorkan hasil penjualan kupon kepada RM, yang berperan sebagai pengepul.  “Saya hanya jual kupon dan setor sama RM,” cetus AC.

Saat ditanya terkait bandar besar judi togel yang menjadi bos nya, keduanya mengaku tidak pernah bertemu dan hanya menyetorkan hasil penjualan kupon Togel kepada seseorang berinisial AG yang kini menjadi daftar pencarian orang Polres Karawang. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka  dijerat dengan pasal 303 KUHP jo UU no 7  tahun 1974 tentang penertiban perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (dit) 

Share this video :

+ komentar + 1 komentar

25 Januari 2019 pukul 09.57

Nikmati berbagai bonus menarik di situs AduQ Online terbaik di Indonesia
- Bonus referral 15%
- Bonus Cashback (Harian, Mingguan, Bulanan)
- Bonus Mingguan 0.5%

Hanya ada di www(.)sm558poker(.)co

Kami juga menawarkan berbagai permainan yang terpopuler saat ini dengan minimal deposit hanya 10rb! Nikmati 8 Permainan dalam 1 user ID

*ADU Q
*BANDAR POKER
*BANDAR Q
*CAPSA SUSUN
*DOMINO 99
*POKER ONLINE
*SAKONG
*BANDAR 66

WA: 0812.2222.996
BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
Wechat: pokervitaofficial
Line: vitapoker

Festival Poker 2019

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger