KARAWANG,Spirit
Hari pertama razia operiasi zebra lodaya 2014, Rabu (26/11) Polres Karawang melibatkan 102 personil. Seluruh personil diantaranya berasal dari, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dishubkominfo, Dinas Kesehatan, Polisi Militer (PM) serta Kodim 0604 Karawang. 180 pelanggar lalu lintas ditindak dalam razia itu.
Operasi yang selalu digelar tiap akhir tahun itu digelar semala 14 hari kedepan hingga 9 Desember 2014. Para pelanggar lalu lintas akan ditindak dan langsung diproses di tempat operasi tersebut digelar. Lokasi razia ditentukan secara acak dan berpindah-pindah.
Kapolres Karawang, AKB Daddy Hartadi melakukan gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya di Mapolres Karawang, Rabu (26/11) pagi kemarin. Usai pelaksanaan apel, seluruh personel yang terlibat langsung diterjunkan ke beberapa titik untuk melakukan penindakan langsung kepada pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.
"Operasi Zebra Lodaya tahun ditujukan untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di jalan. Seluruh personil polres maupun polsek turut juga dilibatkan, di samping personil stakeholder," ungkap Daddy, Rabu (26/11).
Dijelaskan lebih lanjut, faktor penyebab kecelakaan mayoritas disebabkan perilaku pelanggar lau lintas di jalanan. “Di Karawang masih banyak pengendara motor yang tidak pakai helm, melawan arus, atau berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya.
Tujuan lebih jauh, jelas Kapolres, diharapakan dengan adanya giat operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tentunya hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas yang menyebabkan jatuhnya korban luka maupun korban jiwa.
Di tempat yang sama, Kanit Turjawali Polres Karawang, Iptu Bayu Marfiando menjelaskan, di hari perdana pelaksanaan Operasi Zebra ada 180 pengendara yang dijatuhi sanksi tilang lantaran melakukan pelanggaran. Kata dia, delapan puluh persen pelaksanaan operasi merupakan penindakan hukum, sementara sisanya berupa teguran dan penyuluhan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
“Operasi zebra ini dilakukan selama dua minggu ke depan, kami menindak semua pelanggar yang kasat mata seperti tidak dilengkapi surat-surat dan tidak menggunakan helm dua saat berboncengan,” tandasnya. (dit)
Posting Komentar