KARAWANG,Spirit
Dua polisi gadungan babak belur dihakimi massa setelah sebelumnya berusaha merampas sepeda motor milik seorang pelajar SMP di Kampung Pasar Sabtu, Desa Sukamentah, Kecamatan Rawamerta, Rabu(26/11). Dari tangan kedua tersangka, diamankan pistol mainan dan borgol.
Keduanya nyaris mengelabui seorang pelajar SMP untuk menyerahkan sepeda motor kepada polisi gadungan. Beruntung, korban curiga dengan gelagat tersangka dan langsung berteriak minta tolong sehingga warga berdatang dan menanyakan duduk perhara hingga kemudian kedok polisi gadungan terkuak. Seketika, kedua pelaku dihadiahi bogem mentah oleh warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Rawamerta.
Kapolsek Rawamerta, AKP Sumaryana menuturkan, kedua tersangka yaitu Tamrin (36) dan Satori (35) warga Kampung Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. “Tersangka menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi,” katanya.
Dikatakan, ia tidak tahu persis kejadian yang sebenarnya secara detil. Pasalnya, ia menangkap kedua tersangka saat mendapati laporan dari warga terkait adanya pencuri sepeda motor (curanmor) yang tertangkap warga. Setelah dicek ke lokasi, ternyata kondisi kedua tersangka sudah babak belur akibat dihakimi massa yang geram dengan aksinya.
“Keduanya langsung dibawa anggota saya untuk diamankan ke Mapolsek, untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku kepada wartawan mengatakan, modus yang digunakan yaitu mengaku mengenali korban dan mengaku sebagai anggota polisi. “Korban percaya saja, karena saya bilang saya polisi,” lanjutnya.
Lalu, kata dia, setelah korban percaya, ia meminta korban untuk menghantarkannya ke satu tempat yang dimintanya dengan mengendarai sepeda motor korban. “Dia ( korban) mau saja sih anter saya, soalnya saya sengaja tunjukin borgol biar dia percaya saya polisi,” ujarnya.
Kemudian, saat melintas di tempat sepi tersangka baru menjalankan aksinya dengan cara menakuti korban dengan pistol mainan beserta sangkur dan borgol yang dibawanya. Maksudnya, lanjut dia, agar korban takut dan mau menyerahkan sepeda motor miliknya.
"Pistol saya bawa memang untuk nakutin korban sama warga saja, dan itu saya sering bawa kemanapun saya pergi dan beraksi melakukan kejahatan,"akunya. Selain itu, korban juga mengaku sebelumnya hanya ingin memeras korban dan berniat hanya ingin mengambil HP nya. Tapi ditengah perjalanan, ia kemudian berpikiran untuk merampas sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban.
“Apes, saat motornya mau direbut, anak itu (korban) berteriak, jadi warga berdatangan,” sesalnya. Saat ini, kedua tersangka terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Rawamerta. Rencananya, kasus perampasan sepeda motor yang dijalankan kedua tersangka, akan dilimpahkan ke Polres Karawang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (dit)
Posting Komentar