Pemkab Beri Contoh Buruk

Dalam Melindungi Pertanian 

KARAWANG, Spirit
Lembaga Swadaya Masyararakat (LSM) Lodaya Kabupaten Karawang menyatakan pemerintah daerah setempat telah memberikan contoh buruk dalam menjaga dan melindungi lahan pertanian. Komplek perkantoran yang dibangun di atas lahan pertanian itu tidak pantas

"Pembangunan komplek perkantoran Pemkab Karawang II di wilayah Karawang Barat yang dibangun di atas lahan pertanian itu contoh buruk dari pemerintah daerah," kata Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, di Karawang, Jumat (21/11).

Komplek perkantoran Pemkab Karawang II yang dibangun di atas lahan pertanian itu tidak pantas, karena seharusnya Pemkab mencontohkan masyarakat atau pihak swasta dalam menjaga dan melindungi lahan pertanian. Tapi dengan adanya pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Karawang II di wilayah Kepuh, Karawang Barat, Pemkab Karawang justru sengaja mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi bangunan perkantoran pemerintah daerah.

Menurut dia, Pemkab Karawang seharusnya melakukan kajian secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam merencanakan pembangunan. Pertimbangan utamanya, pembangunan gedung Pemkab Karawang di atas lahan pertanian itu akan "mengundang" pembangunan-pembangunan lainnya.

Dengan begitu, maka alih fungsi lahan pertanian yang dilakukan Pemda tersebut akan diikuti pihak lain, termasuk masyarakat. "Pihak lain dan masyarakat bisa menyontoh Pemda untuk melakukan alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, seperti bangunan untuk berdagang, dan lain-lain," ujar Nace.

Ia menyatakan, Pemkab Karawang mestinya tidak hanya fokus mengembangkan pembangunan perkantoran. Tetapi fokus dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Tugas Pemda itu meningkatkan pelayanan publik yang optimal, bukan membangun perkantoran baru yang megah," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD setempat, Toto Suripto, sebelumnya meminta pemerintah daerah setempat mengaji ulang rencana pembangunan komplek perkantoran Pemkab II di wilayah Karawang Barat. "Efektivitas pembangunan kompleks perkantoran Pemkab II itu harus dikaji kembali. Tingkat urgensinya seperti apa, itu yang harus diperhatikan." 

Ia menilai, pembangunan komplek perkantoran Pemkab II di wilayah Kepuh, Karawang Barat, masih kurang penting. Sebab kompleks perkantoran pemerintah daerah setempat hingga kini masih layak untuk ditempati.

Saat ini, komplek perkantoran Pemkab Karawang II masih cukup layak untuk ditempati hingga beberapa tahun ke depan. Atas hal itu pembangunan kompleks perkantoran Pemkab Karawang II saat ini belum terlalu mendesak.

Informasi yang berhasil dihimpun, terkait dengan rencana pembangunan komplek Pemkab Karawang, kini sudah dilakukan pengurugan lahan di atas areal sawah produktif. Selain itu, juga akan dilakukan pembebasan sisa lahan.

Lahan yang akan dibangun komplek perkantoran Pemkab Karawang itu seluas sekitar 10 hektare. Tetapi baru tersedia 5 hektare dan pada 2015 akan dilakukan kembali pembebasan sisa lahan.(Ant, top)



Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger