Penyerapan Anggaran Rendah
KARAWANG, Spirit
Rendahnya serapan anggaran belanja Pemkab Karawang tahun 2014 menunjukkan kinerja birokrat tidak berjalan optimal. Dari total anggaran 2014 senilai Rp 3,58 triliun, yang tidak terserap mencapai 32,59 persen atau senilai Rp 1,181 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah(DPPKAD) Krawang, Hadis Herdiana melalui Kabid Akuntansi, Hj. Yayat Sugiharti menuturkan, berdasarkan laporan akuntansi, serapan anggaran per 20 November 2014 tercatat 67,41 persen atau Rp 2,399 triliun dari total anggaran Pemkab Karawang tahun 2014 senilai Rp 3,58 triliun. Dengan demikian, anggaran yang masih tersisa 32,59 persen atau senilai Rp 1,181 triliun.
"Penyerapan 67,41 persen masih dianggap rendah. Berdasarkan pengalaman data tahun sebelumnya (2013) per November , rata-rta penyerapan anggaran berkisar 60 persen," ujarnya kepada Spirit Karawang, Rabu(26/11).
Menurut Hj. Yayat, penyerapan anggaran terbesar berdasarkan laporan yang masuk per 20 November 2014 adalah Dinas Bina Marga dan Pengairan sebesar 67,69 persen atau senilai Rp 368,059 miliar dari total anggaran Rp 541,559 miliar. Sementara untuk penyerapan anggaran terendah adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yaitu sebesar 38,98 persen atau senilai Rp 8,205 miliar dari total anggaran Rp 21,049 miliar.
Belum tercapai
Lebih lanjut, Yayat menuturkan, sementara capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Karawang dalam waktu yang sama tercatat 80,95 persen atau senilai Rp 2,541 triliun dari target PAD Kabupaten Karawang tahun 2014 senilai Rp 3,140 triliun.
Ia mengaku, bidang akuntansi DPPKAD Karawang setiap saat dapat melakukan up date laporan. Baik dari aspek pendapatan maupun pembelanjaan atau serapan anggaran dari setiap OPD yang ada di Kabupaten Karadang.
"Jadi, laporan akuntansi capaian pendapatan dan pembelanjaan anggaran DPPKAD ini bersifat sementara, yang sewaktu-waktu dapat berubah," ungkapnya. (zen)
Posting Komentar