Karawang Harus Segera Ciptakan Kepastian Hukum
Pesatnya kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang yang tengah berbenah menjadi kota megapolitan, menuntut kepastian hukum demi ketenangan berinvestasi maupun pembangunan secara keseluruhan. Sementara selama ini masih banyak persoalan hukum yang cenderung menguap tanpa ada arah penyelesaian yang jelas.
Apalagi, Kota Pangkal Perjuangan yang dikenal lumbung pangan nasional tengah ditasbihkan menjadi kota industri terbesar se-Asia Tenggara. Oleh karenanya, iklim investasi perlu dibenahi agar kondusif, dan tidak menimbulkan permasalahan baru, termasuk konflik sosialnya.
Hal tersebut terungkap dalam Forum Diskusi "Kepastian Hukum dan Percepatan Pembangunan di Karawang" yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Karawang, Rabu (19/11) di Indo Alamsari Jalan Interchange Karawang.
Dalam paparannya, Sekretaris LBH Karawang, Dul Jalil menyatakan, terdapat beberapa permasalahan yang kerap muncul akibat penegakan hukum yang tidak tuntas. Sampai sat ini, yang tercatat anatara lain bentrok antar-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, sengketa lahan 3 desa, tawuran antarpelajar, dan bentuk kriminalitas lain yang semakin hari semakin meningkat.
Dikatakan dia, yang sampai saat ini masih berpotensi menjadi konflik dalam iklim investasi adalah persoalan tanah. Pasalnya, dalam invesatsi selalu membutuhkan lahan untuk tempat usahanya. Di sini, bagi dia kerentanan konflik sengketa tanah kerapkali mengemukan. Apalagi, keberadaan mafia atau calo tanah menjadi salah satu faktor yang seringkali meperkeruh situasi, menghambat investasi dan menghambat percepatan pembangunan.”
“Sampai saat ini, bukti dari kepastian hukum belum tampak terlihat di kota ini. Sehingga ke depan para pemimpin Karawang harus bisa berpikir minimal untuk 10 tahun kedepan, yakni berusaha membenahi dan menegakan aturan hukum yang ada,” ujar Dul Jalil.
Oleh karena itu, menurut dia, sudah seharusnya Pemkab Karawang melakukan langkah yang sinergis dengan aparat praktisi dan aparat penegak hukum. “Hukum mutlak harus ditegakkan, terutama sebagai faktor penunjang iklim investasi yang membutuhkan terciptanya kepastian hukum,” tandasnya.
Desain regulasi
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Partai Demokrat Karawang Nana Kustiana. Pihaknya mengaharapkan agar ke depan Pemerintahan Kabupaten Karawang lebih sensitif dalam menghadapi situasi yang dimungkinkan akan terjadi. Hal tersebut menurutnya, akan bisa memberikan desain untuk membuat regulasi yang bersifat preventif.
“Sekarang ini kan tidak. Mereka buru-buru membuat regulasi atau perda karena memang ada masalah. Produk hukum seringkali muncul belakangan karena ada masalah. Padahal, seharusnya tidak semacam itu. Produk hokum, berdasar kajian dibuat untuk rencana desain ke depan dalam jangka waktu yang cukup lama,” tkatanya.
Setali tiga uang dengan keduanya, Penasehat LBH Karawang Imam Budi Santoso menyiratkan rasa optimisme. Baginya, dengan evaluasi yang dilakukan kali ini, dirinya bersama-sama elemen lain akan mendorong tegaknya kepastian hukum.
"Penegakan hukum yang konsisten akan memberi sinyal positif berupa kepastian bagi pelaku usaha. Jika hukum secara konsisten ditegakkan, hal positif lainnya pun akan mengikuti, semua infrastruktur harus dipersiapkan, termasuk peraturan dan perundangan juga sangat vital mendorong pembangunan,” ujar Imam.
Sementara itu, Asep S. Bakrie, salah seorang peserta diskusi, mengatakan, permasalahan yang timbul kerap kali bukan hanya dari segi hukum. Akan tetapi kerap muncul juga pada aspek sosiologis sebagai dampak utama yang diterima masyarakat dari sebuah kebijakan.
“Karawang mungkin saja menjadi kota industri terbesar di Asia Tenggara. Akan tetapi para SDM kita lebih memilih pergi menjadi TKI ke luar negeri, karena di sisi lain masyarakat Karawang sendiri tidak mampu untuk masuk ke sektor industri. Akhirnya, munculah kecemburuan sosial yang berujung pada konflik sosial,” ujar Pemimpin Redaktur Harian Spirit Karawang.
Oleh karenanya, pihaknya berharap, Karawang segerra melakukan perbaikan regulasi yang menjadi penunjang prioritas terjaminnya kondusifitas. “Investasi di Karawang saya katakan sangat luar biasa, bahkan 40 % investasi di Jawa Barat berada di Karawang. Akan tetapi nampaknya perusahaan yang ada lebih tertarik menyerap teknologi, seperti robot, sebagai bentuk efisiensi pembiayaan. Menurut saya, hal-hal inilah yang perlu disiasati. Apalagi dengan dibukanya AFTA-MEA 2015 mendatang,” tandasnya. (top)

Posting Komentar