Terkait Birokrasi dan UMK
SUBANG, Spirit
Pemkab Subang diguncang demo dari dua kelompok massa, Selasa (21/10). Mereka menyampaikan aspirasinya di depan pendopo bupati terdiri atas massa Subang Integration Forum (SIF) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Subang.
Dalam aksi damai SIF, Ketua Presidium SIF, Andi Lukman Hakim mengatakan, agenda reformasi mental birokrat di kabupaten Subang dinilai belum sepenuhnya berjalan. Hal ini karena birokrat ditengarai belum memiliki kemauan untuk mewujudkan perubahan itu.
"Reformasi birokrasi sampai saat ini belum sepenuhnya berhasil, karena birokrat tidak mau berubah," katanya.
Salah satu penghambat reformasi birokrasi yang dijanjikan Bupati Ojang Sohandi, kata Andi, di antaranya aparatur pemerintah sendiri. Problem besar yang ada di tubuh birokrasi adalah masih tertanamnya nilai dagang saat bekerja.
"Akibatnya, birokrat masih berpikir untung rugi ketika bekerja, karena mereka menjadi pejabat tidak gratis,” katanya.
SIF memberi catatan harus segera diperbaiki, katanya, seperti masih banyak kebocoran anggaran yang berdampak pada minimnya serapan PAD. Salah satunya belum optimalnya pengelolaan lahan parkir yang berakibat banyaknya parkir liar yang secara otomatis mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
Alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan industri, upah buruh minim dinilai sebagai bentuk penindasan rakyat. Selain itu, tidak adanya strategi dan skala prioritas pembangunan.
Buruh
Sementara ratusan buruh pabrik garmen tergabung dalam SPSI Subang, menuntut Pemkab Subang menaikkan upah sebesar 35 persen. Sementara UMK 2014 senilai Rp 1.577.000.
"Kenaikan UMK sebesar itu merupakan harga mati," kata seorang pengunjuk rasa, Ujang Supardi, saat berorasi di hadapan ratusan buruh.
Menurut Ujang, desakan kenaikan UMK sebesar 35 persen tersebut didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL) buruh di Subang terkini. "Saat ini, harga-harga pokok terus naik. Belum lagi listrik dan BBM akan dinaikkan pemerintah," kata Supardi.
Ia meminta, Dewan Pengupahan Kabupaten Subang yang telah menyelesaikan survei dan merumuskan nilai KHL baru, transparan.
"Hasil surveinya harus diumumkan secara terbuka sebelum ditetapkan jadi KHL," tuturnya.
Sepakat naik
Menanggapi aspirasi buruh,
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Subang, Kusman Yuhana, menyatakan, siap mengakomodasi desakan buruh untuk dibawa ke meja perundingan DKP.
"Intinya, kami sepakat upah buruh 2015 harus naik agar para buruh lebih sejahtera," ujar Kusman.
Hanya saja, masalah besaran kenaikan UMK 35 persen seperti diusulkan para buruh harus disepakat di rapat DPK setelah mengkaji KHL.
"KHL-nya baru akan ditetapkan pekan depan," katanya.
Ia menuturkan, UMK 2014 untuk garmen senilai Rp 1.577.000, dan di luar garmen Rp 1.650.000. (ade)
Posting Komentar