New Videos from Youtube

Osis Dilibatkan Tingkatkan Disiplin

KARAWANG , Spirit
Untuk bisa meraih prestasi tinggi tentu diperlukan disiplin yang tinggi. Hal ini benar-benar dipahami oleh siswa SMPN 3 Karawang Barat. Oleh karena itu mereka menerapkan disiplin selama berada di sekolah. Bahkan, pengurus OSIS di sekolah tersebut rutin menggelar kegiatan Giat Disiplin Siswa (GDS) pada saat seluruh siswa yang akan memasuki area sekolah diperiksa kelengkapan seragam dan isi tas yang dibawa ke sekolah.

Seperti terlihat dari pantauan Spirit Karawang beberapa waktu lalu sebelum upacara hari Senin dimulai, nampak beberapa pengurus OSIS memeriksa seluruh siswa yang akan memasuki sekolah di gerbang. Adapun yang diperiksa seperti kaos kaki, isi tas, celana, dll.

"Kalau ada siswa yang membawa HP, rokok, celana ketat, dan tidak pakai kaos kaki langsung ditulis namanya dan kita serahkan ke guru BP," ungkap Ketua OSIS SMPN 3 Karawang Barat, Indri Melia wahyuni.

Indri mengatakan, siswa yang terbukti melanggar peraturan sekolah, maka akan diberikan peringatan dan sanksi oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan. Sedangkan pengurus OSIS hanya mencatat siapa saja siswa yang melakukan pelangaran dari peraturan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.

"Hukumannya biasanya siswa yang rambutnya panjang akan dipotong, kalo yang lainnya hukumannya macam-macam. Tapi yang pasti diberikan pengarahan agar lebih disiplin," terangnya.

Sementara itu pengurus OSIS lainnya, Dafit Hendrawan juga terlihat sangat bersemangat memeriksa perlengkapan siswa siswi yang memasuki gerbang sekolah. Menurutnya kegiatan itu sekaligus melatih dirinya agar terbiasa berdisiplin dimanapun berada.

"Ya kalau kita melanggar, kita juga sama akan dihukum. Jadi ini juga sekaligus mengingatkan diri sendiri untuk terus disiplin," ungkapnya.

Sementara itu, menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 3 Karawang Barat, Darsono, sejak awal, para siswa harus dikenalkan dengan lingkungan sekolah yang menghargai dan menjunjung tinggi kedisiplinan. Sekolah harus bisa meyakinkanpada para siswa bahwa perilaku baik dan prestasi cemerlang hanya bisa diraihdengan kedisiplinan tinggi para siswa. 

Tanpa kedisiplinan, fungsi sekolah akan mandul dan potensi siswa akan terkubur, bahkan akan banyak siswa terlibat masalah. “Tanpa disiplin, sulit diraih prestasi belajar,” pungkasnya. (tif)


Iklan Rokok Dinilai Langgar Aturan Siar

JAKARTA, Spirit 
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Anak dari Zat Adiktif menilai penayangan iklan rokok di sejumlah stasiun televisi melanggar aturan standar program siaran. 

Saat melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta, Senin lalu, Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, Remotivi memantau penayangan iklan rokok di televisi dan melihat banyak iklan rokok yang disiarkan di luar ketentuan jam tayang di atas pukul 21.30. 

Direktur Remotivi, Roy Thaniago, mengungkapkan menurut pemantauan siaran 11 stasiun televisi pada 14 Agustus 2014 iklan mayoritas produk rokok ditayangkan menjelang pukul 21.30. 

Menurut Roy setidaknya ada tujuh stasiun televisi swasta yang menyiarkan iklan rokok tidak sesuai ketentuan siar. 

Ketujuh stasiun televisi itu, ia menjelaskan, memperkenalkan merek produk rokok tertentu secara langsung dan menyiarkan iklan beasiswa, musik, olahraga dan sebagainya yang disponsori mereka produk rokok tertentu. 

Padahal menurut Standar Program Siaran (SPS) siaran iklan dilarang memperagakan wujud rokok dan pasar, iklan rokok dilarang tayang di luar pukul 21.30-05.00 waktu setempat dan program siaran berisi segala bentuk strategi promosi produsen rokok dikategorikan sebagai iklan rokok.

Selain itu, menurut Hery, ada pelanggaran dalam penayangan peringaran bergambar pada iklan rokok. Iklan rokok masih menampilkan seorang pria merokok dengan asap mengepul disertai gambar tengkorak dengan tulisan "merokok membunuhmu". 

"Ada keganjilan regulasi dengan pencantuman peringatan gambar. Masalahnya, gambar menggunakan wujud rokok dan orang yang sedang merokok. Ini merupakan pelanggaran pasal 27 (b) PP Nomor 109 tahun 2012," kata Hery. 

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, mengatakan KPI juga mendapatkan temuan serupa saat melakukan pemantaua pada Agustus-September namun mengaku tidak ingat stasiun televisi mana saja yang melanggar aturan siaran iklan rokok. 

"Mengenai pemantauan, sebenarnya ada beberapa teguran yang sudah kami berikan pada beberapa stasiun televisi pada Agustus-September... Kita keluarkan surat ke stasiun televisi agar patuhi aturan, tapi kan lagi-lagi masih," ungkap Lily. 

"Pengaduan ini akan kami follow up. Soal bentuknya, akan ditentukan dalam rapat pleno nanti," ujar dia. 

Kementan Dorong Konsumsi Ayam dan Telur

JAKARTA, Spirit 
Kementerian Pertanian mendorong konsumsi ayam dan telur masyarakat Indonesia melalui kegiatan "Pasar Rakyat Cinta Produk Pertanian Nusantara" yang digelar di Sentral Promosi dan Pemasaran Produk Pertanian Nusantara, Pasar Minggu, Jakarta, pada 2-3 Desember 2014.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Yusni Emilia Harahap, di Jakarta, Selasa (2/12), mengatakan dorongan untuk meningkatkan konsumsi ayam dan telur dilakukan guna mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lain atas konsumsi protein hewani.

"Faktanya, tingkat konsumsi kita rata-rata untuk daging ayam masih rendah yaitu 9 kilogram per kapita per tahun dan telur hanya lebih dari 100 butir per kapita per tahun," ungkapnya.

Padahal, negara tetangga seperti Malaysia saja konsumsi rata-rata daging ayam sudah mencapai 40 kg per kapita per tahun dan telur lebih dari 500 butir per kapita per tahun.

Emilia menuturkan, konsumsi daging ayam dan telur yang rendah itu perlu didorong peningkatannya. Pasalnya, telur dan daging ayam merupakan bahan makanan sumber protein hewani yang harganya terjangkau.

Dengan meningkatkan konsumsi rata-rata masyarakat, diharapkan orang Indonesia bisa memperbaiki gizi sehingga mampu bersaing dengan bangsa lain menjelang masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Mudah-mudahan dengan kehadiran acara ini bisa meningkatkan kesadaran kita semua bahwa sumber protein hewani itu ada yang mudah diperoleh dan harganya relatif terjangkau," ujarnya, berharap.

Ketua Umum Federasi Masyarakat Perunggasan Indonesia (FMPI), Don P. Utoyo, mengaku risau karena sudah hampir 10 tahun Indonesia swasembada daging ayam dan telur, tetapi konsumsinya masih sangat rendah.

"Ayam itu sudah jadi protein yang sangat murah. Bahkan telur harganya lebih murah ketimbang tahu per gram proteinnya. Tinggal bagaimana mendorong masyarakat agar terus mengonsumsi daging dan ayam," ucapnya.

Don berharap acara promosi guna meningkatkan konsumsi telur dan daging ayam juga bisa dibarengi dengan dukungan pemerintah untuk membantu pengembangan produk peternakan seperti unggas.

Pasalnya, selama ini dukungan masih minim di bidang penyimpanan, pengolahan dan pemasaran.

"Kami mengapresiasi ini sebagai langkah positif yang konkrit. Lagi-lagi, produk pertanian yang perlu itu adalah promosinya. Kami harap kerja sama dengan Kementan bisa mendukung pemasaran hasil peternakan," katanya.

Kegiatan yang digelar selama dua hari itu tak hanya memamerkan deretan produk peternakan seperti unggas aja tetapi juga aneka olahan makanan berbasis daging sapi dan susu.

Pasar yang diramaikan oleh lebih dari 400 pengunjung itu melibatkan ibu-ibu PKK sekitar kawasan Ragunan dan Pasar Minggu hingga masyarakat sekitar lokasi gedung. 

Harga Minyak Dunia Berbalik Naik

NEW YORK, Spirit
Harga minyak mentah kembali naik setelah terpuruk ke posisi terendah dalam lima tahun terakhir. Harga minyak kembali terkoreksi pada perdagangan Senin (Selasa pagi WIB). 

Patokan AS, minyak mentah light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Januari ditutup pada 69,00 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange, naik 2,85 dolar AS dari tingkat penutupan Jumat (28/11), yang menghantam titik terendah sejak September 2009.

Dalam pra-pasar perdagangan elektronik, WTI merosot ke 63,72 dolar AS, tingkat yang terakhir terlihat pada Juli 2009.

Di London, minyak mentah Brent untuk pengiriman Januari naik 2,39 dolar AS menjadi 72,54 dolar AS per barel. Sebelumnya Brent jatuh ke 67,53 dolar AS per barel.

Harga minyak telah merosot sejak Juni didorong oleh meningkatnya pasokan dan melambatnya pertumbuhan permintaan di seluruh dunia. Penurunan dipercepat pada pekan lalu karena keputusan OPEC untuk mempertahankan batas atas (pagu) produksi meskipun pasokan global berlimpah.

"Pasar minyak telah berbalik lebih tinggi dari tingkat yang lebih rendah selama perdagangan overnight didasarkan pada evaluasi teknis yang jatuh 9,00 dolar AS sejak Rabu (26/11) yang sudah cukup untuk mengekspresikan kekecewaan atas keputusan OPEC," kata Timothy Evans dari Citi Futures.

Andy Lipow dari Lipow Oil Associates mengatakan, pasar masih melihat dampak potensial dari kebijakan tidak berubah OPEC, termasuk masa depan produksi minyak mentah serpih biaya tinggi dari AS, yang bisa menderita jika harga terus turun.

"Sekarang OPEC telah menyatakan perang harga pada minyak dengan anggota non-OPEC, orang sedang melihat apakah tingkat pertumbuhan produksi minyak di AS akan diperlemah oleh harga minyak yang lebih rendah," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa ada "beberapa short covering" karena investor yang telah bertaruh pada penurunan harga minyak dikunci dalam keuntungan setelah penurunan tajam.

Lipow memprediksi bahwa produksi minyak AS akan terus meningkat selama 12 sampai 18 bulan berikutnya, karena investasi sudah berjala. "Kemudian kita akan melihat kemungkinan sebuah perlambatan dalam pertumbuhan di AS," katanya.

Phil Flynn dari Price Futures Group menunjuk sisi negatif lainnya untuk harga, seperti data Senin menunjukkan perlambatan manufaktur di Tiongkok, konsumen energi terbesar di dunia, dan di 18 negara zona euro.

"Di atas semua itu Anda telah melihat Moody's menurunkan peringkat utang Jepang dan Swiss menolak referendum tentang kepemilikan lebih banyak dari cadangan mereka di emas dan Anda memiliki pembuatan sebuah krisis pasar komoditas," katanya.

"Minyak telah mengalami penurunan terbesar sejak 2008 dan kecuali kita segera menemukan beberapa stabilitas dalam harga komoditas, berbagai hal bisa sangat buruk." 

Aparat Desa Diresahkan Oknum Wartawan

KUTAWALUYA,Spirit
Sejumlah aparatur pemerintahan desa di Kecamatan Kutawaluya resah diresahkan dua orang oknum wartawan yang kerap meminta sejumlah uang. Kepala Desa Sampalan, Jamaludin mengatakan, dua oknum wartawan itu ketika melakukan wawancara tak ubahnya bagaikan penyidik kepolisian atau kejaksaan. Tak hanya itu, kata Jamaludin, kedua orang tersebut kerap meminta sejumlah uang dengan jumlah yang tinggi.

"Saya secara pribadi merasa resah akan ulah kedua oknum wartawan yang kerap datang ke kantor desa saya. Soalnya cara mereka dalam melakukan tugasnya sebagai jurnalis telah menyimpang kode etik jurnalis. Masa mereka minta uang. Sempat sih saya tadi berbicara kepada mereka berdua dengan nada yang kesal, pasalnya prilaku kedua orang tersebut sudah diluar batas," tutur Jamal.

Hal senada diungkap Sekretaris Desa Sampalan, Ahmad Basuni. Pihaknya berencana melaporkan kedua oknum wartawan itu kepada aparat kepolisian. “Mereka mencari-cari  kesalahan kami, dan ujung-ujungnya meminta uang. Tadi saja mereka berbicara tidak menyenangkan kepada saya, padahal permintaan mereka diberi uang sudah saya penuhi, Rp 200 ribu. Masa kami berdua datang bawa mobil cuman dikasih segini, begitu kata meraka," kata Basuni. (yan)



Istri Mengandung Tujuh Bulan Suami Masuk Bui


KARAWANG ,Spirit
Berdalih kepepet butuh uang untuk acara tujuh bulanan kehamilan istrinya, SL alias Boncel  (32), warga warga Kampung Satang, Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, nekat mencuri sepeda motor di pekarangan rumah warga di Cikampek.  Padahal, ayah dua orang anak ini baru mendapat status bebas bersyarat, dari  LP Karawang atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas)  dua tahun yang lalu.

Tersangka boncel, terpaksa kembali berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), setelah tertangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario T4546 GR milik warga Kampung Sukaseuri, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru.

“ Tersangka ditangkap sepuluh hari setelah dia melakukan pencurian,” ujar Kanit Jatanras Polres Karawang, Iptu Adis Iskandar, Selasa (02/12). Diketahui, tersangka merupakan residivis Polsek Telukjambe atas kasus curas yang dilakukannya pada tahun 2012 lalu di ruas jalan Galuh Mas.

“Ia dibebaskan bersyarat pada Mei 2014 lalu yang seharusnya masih tersisa 7 bulan penjara,” kata Adis. Tertangkapnya tersangka, lanjut Adis,  dilakukan setelah korban melaporkan pencurian kepada Polres Karawang dua minggu yang lalu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya pada Kamis (27/11) lalu, saat berada di rumah ibunya di daerah Cikampek. “Ditangkap berdasarkan keterangan saksi yang melihat dan mengenali korban saat beraksi,” jelasnya.

Dihadapan penyidik,tersangka mengaku melakukan pencurian karena terpaksa akibat tekanan kebutuhan tujuh bulanan istrinya, yang tengah mengandung anak ketiganya. Padahal, semenjak dibebaskan atas kasus sebelumnya, ia sudah bekerja sebagai penjual permadani di pasar Tanah Abang Jakarta. 

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap satu orang tersangka lain yang diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian tersangka Boncel. SAH alias Ipin (37) warga Kampung Cikalong Tenggulung, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, yang juga seorang residivis Polsek Cilamaya atas kasus pencurian.

“Tersangka penadah ini ditangkap di rumahnya selang beberapa jam setelah Boncel ditangkap,” ungkapnya.

Kemudian,  saat ditanya petugas, keduanya senada, sepeda motor hasil curian dijual kepada bandar penadah berinisial ICG, warga Kampung Sambi Lempeng, Desa  Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Kulon. Boncel mengaku menjual sepeda motor curiannya seharga Rp1,3 juta, dan Ipin, mendapat upah Rp100 ribu setelah berhasil menjualnya kepada ICG. “ Motor tahun 2006, jadi harganya tidak terlalu tinggi,” cetus Boncel.

Apapun dalihnya, kedua tersangka tetap harus menjalani proses hukum. Tersangka Boncel dijerat dengan pasal 363 KUHP, dan Ipin dijerat dengan pasal 480 KUHP. Ancaman hukuman masing-masing 7 tahun dan 5 tahun kurungan. (dit)



Tradisi Kekerasan Penyebab Tawuran Pelajar

KARAWANG, Spirit

Terjadinya tawuran antarpelajar yang akhir-akhir ini yang kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Karawang mengundang keprihatinan dari Ketua Komisi D DPRD Karawang, Pendi Anwar. Menurutnya, penyebab terjadinya tawuran antarpelajar diantaranya disebabkan tradisi turun-temurun kakak angkatan di sekolah.

“Ini permasalahan klasik yang terjadi pada generasi atau angkatan sebelumnya,” ucapnya kepada Spirit Karawang, Selasa (2/12).

Pendi menuturkan, banyak tawuran yang terjadi antarsekolah hanya karena dendam dari  alumni yang tidak terbalas dan akhirnya menjadi budaya turun temurun yang susah untuk dihapuskan atau dihilangkan dari sekolah tersebut. Apabila tawuran tetap ditumbuh-kembangkan di kalangan pelajar, maka akan menimbulkan dampak negatif berupa kerugian. Tidak hanya bagi mereka para pelajar dan sekolah yang bersangkutan, namun juga masyarakat sekitar.

“Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi semua elemen masyarakat yang peduli dengan pendidikan untuk dicarikan solusinya,” ujar politisi Demokrat ini.

Untuk itu, Pendi meminta kepada elemen Pemkab Karawang pemangku pendidikan, terutama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang agar berpikir dan bekerja keras untuk meminimalisir terjadinya tawuran antarpelajar dengan menoptimalkan satgas pelajar dan satgas anti tawuran pelajar yang baru dibentuk bertepatan dengan peringatan hari guru nasional pekan lalu.

“Kedua satgas yang sudah terbentuk itu dioptimalkan dengan menyisir daerah rawan yang sering terjadi tawuran antarpelajar usai jam sekolah,” imbuhnya.

Pendi pun kemudian memberi solusi agar tawuran antarpelajar bisa diminimalisir, yakni dengan merapatkan dua-tiga sekolah yang bermusuhan dalam satu kegiatan. Jika hal itu sering dilakukan, maka Pendi yakin lama-lama sekolah yang awalnya bermusuhan akan mencair menjadi sekolah yang bersahabat.

“Sebab akar permasalahan itu dari dendam lama turun-temurun dari kakak kelasnya, sehingga perlu dicairkan dengan mengakrabkan mereka dalam satu kegiatan” kata Pendi.

Saat disinggung perlunya sanksi administratif bagi sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran berupa pelarangan menerima siswa baru selama satu tahun, Pendi menolaknya. Menurutnya, dia belajar dari kasus yang dialami Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran menerima siswa baru selama satu tahun, tetapi kemudian keputusan Dedi berhasil digugat oleh sekolah tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Karena hal itu melanggar HAM,” tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, solusi yang efektif untuk meredam terjadinya tawuran antarpelajar ialah sekolah-sekolah yang siswanya terlibat tawuran perlu menjalin komunikasi dan koordinasi yang terpadu untuk bersama-sama mengembangkan pola penanggulangan dan penanganan kasus.

“Ada baiknya diadakan pertandingan atau acara kesenian bersama di antara sekolah-sekolah yang secara tradisional bermusuhan itu,” pungkasnya. (tif).


7 Hari Operasi Zebra, Ratusan Motor Bodong Disita


KARAWANG, Spirit
Ratusan sepeda  motor  yang tidak memiliki surat tanda kepemilikan kendaraan disita Polres Karawang dalam tujuh hari Operasi Zebra Lodaya. Kendaraan tersebut terparkir di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang. 

“Selama operasi zebra belum selesai, jumlah kendaraan yang parkir di sini  pasti akan terus bertambah,” kata Kanit Turjawali Polres Karawang, Iptu Bayu Marfiando. 

Dijelaskan lebih lanjut, sedikitnya 115 unit sepeda motor dan 12 unit  mobil terpaksa ditahan di Mapolres Karawang. Selain itu, 1.961 surat tilang telah diberikan Polantas kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.

Ketika dikonfirmasi terkait keabsahan seluruh kendaraan tersebut, ia mengaku belum dapat memastikannya. Meski demikian,  apabila kendaraan  tersebut tak kunjung diambil pemiliknya, ia akan melakukan pemeriksaan keabsahannya ke Samsat,  dan jika terbukti bodong maka akan diserahkan ke Satreskrim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dia juga menjelaskan, bila masyarakat ingin mengambil kendaraannya yang ditahan karena terjaring operasi, maka pemilik harus menunjukkan STNK yang masih berlaku dan mengikuti proses persidangan tilang di pengadilan. “Jika  pajak STNK nya mati, harus bayar pajak dulu baru bisa diambil,” jelasnya.

Untuk itu, Bayu menghimbau agar masyarakat selalu mempersiapkan segala kelengkapan kendaraan dan mentaati segala peraturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor. 

Sebab, ungkap dia, kasus pelanggaran lalu lintas didominasi oleh  pengendara  sepeda motor. Rata-rata pelanggar ditindak karena  mampu menunjukkan  surat-surat lengkap dan tidak menggunakan helm ganda. “Saya berharap para pengendara untuk tertib berlalu lintas dan taat peraturan yang berlaku,”serunya. (dit)


Kunker Anggota DPRD Karawang Rp 150 Juta

Ke Bali Gali Perda Gedung Bertingkat


KARAWANG, Spirit
Badan Musyawarah (Banmus) Kabupaten Karawang ke Bali merupakan bagian dari siklus tugas untuk menjalankan wewenang semua fungsi lembaga legislatif itu. Kunjungan itu, sebagia upaya menggali dan membandingkan materi rencana kerja DPRD yang akan, sudah, dan belum dilaksanakan.

“Itu merupakan tugas kedewanan. Mereka membandingkan satu hal dengan lainnya, baik rencana kerja tiga bulanan maupun tahunan,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, saat dimintai keterangan tentang   agenda kunjungan kerja Banmus DPRD setempat ke Pulau Dewata itu. Di kantornya, Selasa (2/12).

Sedangkan terkait penjelasan hasil kunjungan kerja ke daerah lain yang telah dilakukan DPRD Karawang, ia menyatakan tidak asal dipublikasikan. Menurut dia, harus ada tata aturan penyampaian yang menjadi bagian yang harus diketahui oleh masyarakat.

“Hasil kunker di Sleman Jogjakarta, publikasinya tidak bisa dilakukan begitu saja. Semua harus bisa memahami, karena memang ada aturannya,” ujarnya.

Sementara terkait adanya tudingan miring terhadap kunker ke Bali, hanya piknik semata, Suroto membantahnya. Menurut dia juga, keberangkatan ke Kabupaten Badung Bali dilakukan untuk menggali lebih jauh peraturan daerah bangunan bertingkat yang telah ditetapkan di kabupaten tersebut.

“Di Karawang ke depan akan menjamur bangunan bertingkat, sehingga dibutuhkan perda bangunan gedung bertingkat. Referensi kita di Badung ini. DPRD akan mengajukan perda inisiatif,” kata dia lagi.

Suroto juga menolak jika dikatakan kegiatan kunker tersebut dijadikan sarana agar anggota DPRD dari partai Golkar dapat melihat langsung acara Musyawarah Nasional (Munas) IX partai berlambang pohon beringin itu, yang di Bali. Masih menurut dia, hal itu sangat tidak mungkin, karena dalam perhelatan nasional, prosedur keamanan untuk menuju lokasi acara tersebut sangat ketat bagi para pengunjung dan penggembira.

“Tidak ada kaitannya dengan Munas Partai Golkar. Itu hanya kebetulan saja. Dalam event nasional semacam itu, tidak semudah yang ada di bayangan kita. Keamanannya tentu sangat ketat,” ujar dia.  

Terkait dengan anggaran untuk kunker tersebut, pihaknya menyangkal kalau dikatakan menutup-nutupi. Anggran biaya untuk kunker, lanjutnya, menghabiskan dana Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. “ Anggaran itu 100 sampai 150 juta. Itu sudah termasuk kebutuhan tiket pesawat dan penginapan bagi 25 orang anggota. Kita ambil harga hotel yang paling rendah,”katanya.(top)

FKBPD Ingatkan Pemkab Karawang, Seminggu Perbup Pilkades Harus Jadi

KARAWANG, Spirit
Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Karawang kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk menyelesaikan peraturan bupati (perbup) tentang desa dan pemilihan kepala desa (pilkades) dengan tepat waktu. Hingga saat ini hal-hal teknis yang melandasi langkah operasional pelaksanaan pilkades sangat dinantikan oleh desa-desa yang akan melaksanakan hajat demokrasi desa tersebut. 

“Kita beri waktu seminggu perbup harus sudah selesai, terhitung sejak ditetapkannya Perda Desa Jum’at malam kemarin (28/11). Desa-desa banyak menunggu untuk membuat perencanaan teknis pelaksanaan Pilkades,” kata Wakil Ketua FKBPD Karawang Tamjid AB, Selasa (2/12).

Sebetulnya, lanjut dia, sejak dua bulan sebelum pelaksanaan pilkades harusnya sudah dibentuk panitia pelaksananya. Kepanitiaan tersebut, ujar dia, harus segera dibentuk oleh badan permusyawaratan desa dengan memperhatiakn aspek netralitas dan independensinya. 

Hal itu, lanjut Tamjid, dimaksdukan agar pantia segera melakukan pendataan atau sensus terhadap calon pemilih. “Dalam daftar pemilih nantinya akan diverifikasi lagi dengan tahapan pemilih sementara, pemilih tetap dan pemilih tambahan. Kalau mengenai jumlah panitia, paling sedikit sembilan orang dan terbanyak 15 orang,” kata anggota BPD Karyamakmur Batujaya ini.

Tamjid menyebutkan, besaran jumlah dana yang akan digelontorkan pemkab ke desa untuk pelaksanan pilkades sangat variataif. Hal itu, sambungnya, dipengaruhi oleh adanya perbedaan jumlah pemilih di setiap desa. 

“Yang terkecil kalau tidak salah Rp 60 juta, sedangkan yang terbesar Rp 140 juta,” tandasnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris FKBPD setempat, Deden Nurdiansyah, memberikan masukan kepada pemkab agar dalam penyusunan perbup lebih berhati-hati. Menurut dia, materi perbup harus memuat asas kejelasan rumusan dengan tidak membuat norma multi interpretasi. 

Bagi dia, materi perbup harus lebih dominan memuat aturan-aturan penegasan berkaitan dengan tekni. “Jangan sampai, dalam rumusan perbup nanti menggunakan sistematika yang bertentangan dengan asas pembuatan produk hukum daerah,” anggota BPD Wanakerta Telukjambe Barat itu.

Perbup yang sedang disusun oleh Pemkab, masih menurut Deden, harus disusun dengan memperhatikan instrumen hukum agar tercipta sinkronisasi antarproduk hukum. Sehingga, sambungnya, pelaksanaan pilkades dapat berjalan on the track dengan berpijak pada seluruh regulasi yang telah ada.

“Sejak rapat dengar pendapat dan pembahasan ranperda, kami sering tekankan agar aturan teknis dalam perbup tidak memunculkan klausul yang berpotensi untuk digugat, karena berbeda dengan tata aturan yang lebih tinggi,” kata alumnus LIPIA Jakarta ini.(top)

Pameran Pertama Batu Mulia

KARAWANG, Spirit
Batavia Event Organizer bekerja sama dengan ACC Gem Lab menggelar West Java Gemstone Festival 2014 di Karawang Central Plaza (KCP), Galuh Mas Karawang. Gelaran ini menjadi even batu mulia terbesar dan pertama di Karawang.

Menurut Direktur Batavia Event Organizer, Marry Fitriani, awalnya acaranya ini diselenggarakan dengan target peserta hanya dari daerah Jawa Barat. Akan tetapi, pada kemyataannya,  ternyata direspon oleh pengusaha batu akik dari berbagai daerah.

"Sehingga menjadi even nasional. Sebenarnya acara ini kami gelar hanya untuk membumikan batu mulia di Karawang," ujar Direktur Batavia Event Organizer, Mary Fitriani kepada Spirit Karawang,  kemarin..

Acara yang telah berlangsung sejak tanggal 27 Nopember ini memang selalu ramai didatangi pengunjung. Bahkan, tambah Mary, pada hari terakhir, pengunjung yang datang membeludak.

"Karena kan weekend juga. Target even ini adalah sebagai stimulasi supaya orang Karawang dapat mengekspolarasi batu mulia yang juga terdapat banyak di Karawang,"  kata Mary.

Festival batu akik West Java Gemstone Festival 2014 itu menjadi  ajang pameran batu akik terbesar di Karawang dengan diikuti 60 peserta dari berbagai daerah.

Salah satu peserta yang turut mengisi stan adalah Deni, Owner Gemstone King. Ia yang memiliki toko batu akik di Rawamangun,  Jakarta Timur yang ikut memamerkan beberapa koleksi batu akiknya di festival tersebut.

"Ini kali pertama saya ikut pameran di Karawang. Setelah ini saya ke Makassar, terus pergi lagi ke daerah lain," ujar Deni.

Di setiap kali pameran, Deni bisa mencapai omzet hingga belasan juta rupiah per hari. Selain membuka toko, Deni juga membuka situs online via Facebook sehingga memudahkan transaksi dengan pembeli yang berada di luar kota. (muh)

Tak Satu pun Produk UMKM Masuk Outlet

Minimarket Tak Berkontribusi

KARAWANG, Spirit
Keberadaan minimarket yang tersebar di wilayah Kabupaten  Karawang  tidak memberikan kontribusi berarti bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah ini. Meski begitu banyak produk UMKM tak satu pun yang masuk ke outlet pertokoan tersebut.

Perusahaan ini terkesan hanya mengambil keuntungan sebanyak mungkin dan perputaran uangnya hampir semuanya di bawa ke pusat. "Alfamart dan sejenisnya itu sangat merugikan pengusaha kecil, hampir semua pedagang kecil gulung tikar setelah adanya minimarket yang masuk ke setiap desa, keberadaan minimarket ini sangat tidak beraturan seolah ingin mengambil keuntungan sebanyak mungkin dengan tidak memikirkan keberadaan warung kecil disekitarnya,” kata M Soleh, warga kampung Sananga Kelurahan Adiarsa Barat, kepada Spirit Karawang, Selasa (2/12/2014).

Menurut dia, keberadaan minimarket tidak ada kontribusinya samasekali terhadap masyarakat sekitar. "Saya coba kirimkan proposal kegiatan sosial untuk masyarakat, yaitu kegiatan khitanan masal. Namun setelah proposal masuk sudah hampir sebulan baru ada jawaban, bahwa pihaknya tidak bisa membantu kegiatan tersebut dengan alasan sudah terlalu banyak yang masuk." 

Soleh berharap pemerintah menertibkan keberadaan minimarket di wilayah Kabupaten Karawang, karena selama ini dianggap telah menyalahi aturan seperti mengenai jarak minimarket dengan warung tradisional. “Sehingga keberadaan minimarket tidak seenaknya  ada di sembarang tempat, tanpa melihat dampaknya.” 

Ia menambahkan, keberadaan minimarket selama ini tidak ada kontribusinya terhadap pelaku UMKM di wilayah setempat. Produk-produk UMKM tidak bisa masuk ke minimarket. 

Sementara itu, Kepala Devisi General Affair (GA) Alfamart ,Winaryo, yang ditemui di kantornya, membenarkan produk-produk UMKM Karawang belum ada yang masuk ke minimarket ini. Ia beralasan, selama ini kesulitan berkomunikasi dengan pemerintah terkait pelaku UMKM, sehingga sulit menjalin kerjasama.

Saat ditanya tentang dana tanggung jawab sosial perusahaan (CRS), ia mengaku telah menyalurannya setiap tahun yang kebijakannya telah diatur oleh pusat.(zen)

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger