Diduga Pelaku ”Bayaran”
KARAWANG, Spirit
Polres Karawang diminta tegas menangani kasus penyerangan menggunakan bom molotov ke Sekretariat Serikat Petani Karawang (Sepetak), Kamis (27/11).
Kuasa Hukum Warga Tiga Desa, Elyasa Budiyanto, mengatakan, untuk kasus penyerangan yang dilakukan orang tak kenal ke Sekretariat Sepetak itu, tidak perlu dilakukan laporan polisi. Pasalnya, kasus ini merupakan delik absolut, sehingga tanpa ada laporan polisi pun tetap dilakukan penyelidikan pihak kepolisian, kecuali kasus aduan.
"Kami menginginkan pihak kepolisian Polres Karawang tetap menjalankan tugasnya dalam penyelidikan terkait kasus penyerangan. Hal ini agar bisa diketahui dalang atau otak intelektual penyerangan dan pelemparan bom molotov tersebut," tuturnya, Selasa (2/12).
Selain itu, dia menduga, pelaku penyerangan dan pelemparan bom molotov terhadap kantor Sekretariat Sepetak Karawang beberapa hari lalu, dilakukan orang-orang bayaran sebuah perusahaan.
Hal ini berlasan karena penyerangan dan pelemparan bom molotov tersebut berbuntut dari kasus sengketa tanah tiga desa.
Bantah
Sementara Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, membantah, kasus penyerangan dengan melemparkan bom molotov ke Sekretariat Sepetak Karawang tidak diproses.
Ia juga mengatakan, kasus tersebut memang delik absolut. ”Makanya, kami lakukan olah TKP dan pengamanan barang bukti. Jadi, siapa bilang kasus ini tidak diproses,” katanya.
Sejak kejadian tersebut, kata Doni, seorang saksi telah dimintai keterangan di Mapolres Karawang. Bahkan, dua orang rekannya mengaku bersedia pula hadir memberikan keterangan kepada polisi.
”Akan tetapi, hingga saat ini yang dua orang lagi belum juga datang ke mapolres,” katanya. (dit)
+ komentar + 1 komentar
Anda pencinta togel online
yuk bergabung bersama kami di togel pelangi
bandar togel terbaik dan terpecaya
info lebih jelas silakan kunjugi kami...
http://www.togelpelangi.com/
Posting Komentar