Keputusan Munas Partai Golkar
NUSA DUA, Spirit
Musyawarah Nasional IX Partai Golkar memutuskan memecat semua kader yang terlibat dalam pembentukan presidum penyelamat partai. Mereka adalah Agung Laksono dan kawan-kawan karena dinilai telah melanggar AD/ART partai.
"Munas memutuskan memecat kader-kader yang terlibat dalam pembentukan presidium dan menolak hasil-hasil Rapimnas VII di Yogyakarta," kata pimpinan sidang Munas IX Partai Golkar, Nurdin Halid di lokasi munas di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12) petang.
Sebelumnya, telah dibacakan keputusan dari Mahkamah Partai terkait pembentukan presidium penyelamat partai, kasus Agus Gumiwang Kartasasmita, dan kasus Poempida Hidayatullah.
Lebih lanjut, Nurdin menjelaskan, seluruh peserta munas telah menyetujui dan menerima keputusan dari Mahkamah Partai yang memutuskan memecat kader-kader melanggar AD/ART.
"Ini tadi keputusan munas. Keputusan tertinggi dan berlaku sejak dibacakan tadi," kata Nurdin Halid.
Nurdin menjelaskan, mereka terlibat pembentukan presidium penyelamat partai yang dipecat tersebut, antara lain Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Leo Nababan, Agun Gunandjar dan lainnya.
Dua diberhentikan
Sementara terkait kasua dua kadernya, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid, Munas IX PG juga memutuskan memecat keduanya dari keanggotaan Partai Golkar. Hal ini sebagaimana direkomendasikan oleh Mahkamah Partai karena telah adanya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan keduanya.
"Munas memberhentikan sebagai anggota Partai Golkar saudara Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid," kata Nurdin Halid.
Dipecat duluan
Menanggapi pemecatannya, Agung Laksono mengaku, tak terkejut, karena baginya Munas Partai Golkar Bali ilegal lantaran Ketum Aburizal Bakrie sudah dipecat duluan.
"Sudah biasa kalau DPP kan hobinya pecat-memecat. Sebelum mecat kan sudah kami pecat duluan. Sudah kami laporkan ke Kemenkum HAM. Tinggal kami lengkapi buktinya, jadi nggak berhak dia mecat-memecat," kata Agung, Selasa (2/12.
Presidium Penyelamat Partai Golkar memang telah memecat Ical dan Sekjen Golkar, Idrus Marham. Surat pemecatan tersebut juga sudah disampaikan ke Kemenkum HAM untuk ditindaklanjuti.
"Munasnya pun kami tidak akui, itu ilegal, bertentangan dengan AD/ART, tidak demokratis," kata Agung.
Agung yakin ketua DPD pemilik suara di munas tetap akan datang ke Munas Jakarta.
"Sudah banyak bukti-bukti rekayasa. Kemarin ada rekaman dan lain-lain. Mudah-mudahan nanti kami mengimbau daerah yang ingin melihat kebenaran agar ke depan partai mengedepankan moralitas, kejujuran, dan menjaga demokrasi," kata Agung. (dtc)
+ komentar + 1 komentar
Anda pencinta togel online
yuk bergabung bersama kami di togel pelangi
bandar togel terbaik dan terpecaya
info lebih jelas silakan kunjugi kami...
http://www.togelpelangi.com/
Posting Komentar