KARAWANG, Spirit
Ratusan sepeda motor yang tidak memiliki surat tanda kepemilikan kendaraan disita Polres Karawang dalam tujuh hari Operasi Zebra Lodaya. Kendaraan tersebut terparkir di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang.
“Selama operasi zebra belum selesai, jumlah kendaraan yang parkir di sini pasti akan terus bertambah,” kata Kanit Turjawali Polres Karawang, Iptu Bayu Marfiando.
Dijelaskan lebih lanjut, sedikitnya 115 unit sepeda motor dan 12 unit mobil terpaksa ditahan di Mapolres Karawang. Selain itu, 1.961 surat tilang telah diberikan Polantas kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
Ketika dikonfirmasi terkait keabsahan seluruh kendaraan tersebut, ia mengaku belum dapat memastikannya. Meski demikian, apabila kendaraan tersebut tak kunjung diambil pemiliknya, ia akan melakukan pemeriksaan keabsahannya ke Samsat, dan jika terbukti bodong maka akan diserahkan ke Satreskrim guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dia juga menjelaskan, bila masyarakat ingin mengambil kendaraannya yang ditahan karena terjaring operasi, maka pemilik harus menunjukkan STNK yang masih berlaku dan mengikuti proses persidangan tilang di pengadilan. “Jika pajak STNK nya mati, harus bayar pajak dulu baru bisa diambil,” jelasnya.
Untuk itu, Bayu menghimbau agar masyarakat selalu mempersiapkan segala kelengkapan kendaraan dan mentaati segala peraturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor.
Sebab, ungkap dia, kasus pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor. Rata-rata pelanggar ditindak karena mampu menunjukkan surat-surat lengkap dan tidak menggunakan helm ganda. “Saya berharap para pengendara untuk tertib berlalu lintas dan taat peraturan yang berlaku,”serunya. (dit)
Posting Komentar