KARAWANG, Spirit
Pemerintah hendaknya memperhatikan kesejahteraan para veteran dan keluarganya. Kesejahteraan yang dimaksud bukan saja berupa dana pensiun, akan tetapi jaminan kesehatan, perumahan, juga panti jompo yang lengkap.
“Mereka, para veteran mempunyai hak untuk mendapatkan itu,” ujar praktisi hukum Agung Firmansyah, di sela-sela berziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), Senin (10/11).
Menurut Agung, sebaiknya seluruh tunjangan yang diberikan memiliki payung hukum berupa peraturan. Jika untuk di daerah berupa peraturan daerah (perda), sehingga bisa mengalokasikan anggaran khusu untuk veteran. Anggaran bisa diberikan sebagai jaminan, umpamanyakalau kesehatan veteran itu terganggu, sehingga tidak berobat dari uang pensiun.
Agung mengatakan, para veteran selama ini kesulitan akan tempat tinggal. Kalau pun ada rumah dinas justru akhirnya mereka kerap digusur. Dengan demikian, veteran perlu ditempatkan pada rumah yang kemudian menjadi hak milik bersertifikat, sekaligus untuk keluarganya.
“Jangan lupakan juga para janda veteran, mereka punya hak atas rumah itu,” ujar Agung.
Menurut Agung, jika memang pemerintah enggan memberikan rumah untuk veteran, buatkanlah mereka panti jompo khusus untuk mengurusi para veteran tersebut seperti halnya di Amerika. Panti tersebut diberi fasilitas lengkap. Di panti tersebut dipekerjakan perawat yang memberikan perawatan dan pelayanan.
“Untuk perawat ini minimal para mahasiswa yang sedang malaksanakan kuliah nyata mahasiswa (KNM). Tentunya hal itu untuk meminimalisir pengeluaran panti jompo dan dananya juga bisa dialokasikan ke pihak keluarga veteran,” katanya. (gus)
Posting Komentar