KARAWANG, Spirit
Gara-gara utang piutang, seorang pria berinisial TSM (38) warga Kampung Sukamanah, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, membunuh seorang perempuan, Mariana Naibaho (36), warga Desa Suka Mulya, RT 02/19, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Jasad Mariana ditemukan hanya menggunakan bra dan celana dalam tiga rangkap berwarna biru, krem, dan hitam, tergeletak di Tol Kanci-Pejagan, Km 257 +800, Desa Dukuh Danareja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, 3 Oktober 2014 lalu. TSM kini mendekam di sel tahanan Mapolres Karawang dan terancam hukuman penjara seumur hidup dengan sangkaan melakukan pembunuhan berencana.
Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka yaitu terkait dengan urusan utang piutang antara korban dengan tersangka, serta terjerat kisah asmara diantara keduanya. “Korban dibunuh di dalam mobil tersangka, dan jasadnya dibuang di Tol Kanci Pejagan Km 257 +800, Brebes,” kata Daddy dihadapan para wartawan, Rabu (12/11).
Kapolres Daddy mengungkap, pihaknya mendapat laporan temuan jenazah dari Polsek Tanjung, Kabupaten Brebes tanggal 03 Oktober 2014. Selang beberapa hari kemudian, pada 7 Oktober 2014, kata Daddy, pihaknya mendapat laporan kehilangan orang dari pihak keluarga. “Maka kasus tewasnya Mariana Naibaho langsung kami proses,” jelasnya.
Seminggu kemudian, Satuan Reserse berhasil menangkap tersangka tak jauh dari tempat tinggalnya, pada tanggal 15 Oktober 2014 sekitar pukul 20.30 WIB. “Setelah mengorek keterangan dari tersangka, ternyata tersangka TSM adalah pelaku tunggal pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Menurut Kapolres, keterangan beberapa saksi mengatakan, sebelum dinyatakan hilang tak kunjung pulang, korban berangkat dari rumah dijemput oleh seseorang menggunakan mobil. “Berdasarkan informasi dari saksi yang melihat, istrinya pergi dengan seseorang yang menggunakan mobil. Setelah itu korban tidak kunjung pulang dan sempat dicari keluarga, hingga akhirnya ditemukan meninggal di Brebes,” terangnya.
Jasad Mariana, lanjut Daddy, ditemukan seorang pencari rumput bernama Darkim (52), di tepi jalan Tol Kanci - Pejagan KM 257 +800. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan bra cokelat dan celana dalam rangkap tiga berwarna biru, krem, dan hitam. Selain itu didapati juga luka memar pada bagian kening, dan wajah korban, serta pergelangan tangan kiri patah.
“Tersangka mengaku membuang jenazah korban di Berbes untuk menghilangkan jejak. Penyebab kematian korban akibat jeratan di leher. Korban dibunuh di dalam mobil tersangka, dan jasadnya dibuang di Tol Kanci Pejagan Km 257 +800, Brebes. Tersangka dijerat dengan pasal 338 jo 340 UU KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup,“ pungkasnya. (dit)
Posting Komentar