KARAWANG - Spirit
Penerapan system arus lalu lintas satu arah ( one way ) di ruas jalan Kertabumi kembali diterapkan Satlantas Polres Karawang dan Dishubkominfo sejak, Rabu (12/11) lalu. Namun, hingga saat ini masih banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang tetap “ nakal” melanggarnya. Sebelumnya uji coba sistim satu arah di jalan Kertabumi telah dilaksanakan tahun 2013 silam, dan mengunakan angaran yang tidak sedikit dari APBD.
Kanit Dikyasa pada Satlantas Polres Karawang, Aiptu Agus Suwandana mengatakan, paskagagalnya penerapan peraturan arus satu arah pada tahun sebelumnya, tahun ini arus satu arah kembali diterapkan di ruas Jalan Kertabumi hingga bunderan Pabrik Es.
Meskipun , kata dia, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat, sejauh ini ia melihat system tersebut mampu mengurai kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut. Diakuinya, selama pantauan di lapangan beberapa hari, masih saja ada pengendara yang terlihat nekad melawan arus.
“Pelan-pelan saja, biar mereka yang melanggar sadar hukum terlebih dahulu. Selanjutnya pasti akan kami lakukan tindakan,” ujarnya. Dikatakan, sebelum penerapan aturan itu diberlakukan, pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi lain, untuk melakukan penertiban terlebih dahulu.
Penertiban tersebut dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di sebelah kanan jalan oleh Dishub, serta lapak PKL yang memakan badan jalan oleh Satpol PP. “Alhamdulilah, sejauh ini ruas jalan itu terlihat lancar,” tandasnya.
Ketika ditanya terkait penetapan secara penuh arus satu arah di ruas jalan itu, Aiptu Agus belum dapat mengatakan secara pasti. Pasalnya, selain beberapa rambu lalu lintas yang belum terpasang penuh di beberapa titik, diperlukan waktu untuk membiasakan masyarakat untuk mematuhi aturan baru tersebut.
“Masalah kepastian pemberlakuaan penuh saya belum bisa pastikan, sebab tergantung hasil evaluasi dan perkembangan di lapangan,” jelasnya. Namun pihaknya yakin masyarakat akan dapat merasakan dampak positif dari aturan satu arah di sepanjang jalan Kertabumi. Sebab, kepadatan kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut sejauh ini akan terurai sehingga masyarakat akan sangat leluasa melintasi jalan itu tanpa terkendala macet.
“Ya berputar sedikit kalau mau masuk jalan Kertabumi ke arah Eng Tsu Tong Tuparev demi kelancaran, toh tak jarak tempuhnya tidak terlalu jauh juga,” himbaunya.
Selain itu, Agus juga menghimbau, agar masyarakat membiasakan diri untuk sadar hukum sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian karena melanggar rambu-rambu lalu lintas saat berkendara.
Sebab, kedepan, terang dia, polisi tidak akan segan menindak tegas bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar arus lalu lintas yang telah ditetapkan tersebut. “Pasti, nanti akan kami lakukan penilangan setelah masa sosialisasi selesai,” tegasnya.(dit)
Posting Komentar