KARAWANG, Spirit
Seorang buruh bangunan nekad nyambi jadi kurir narkoba jenis ganja demi menambah penghasilannya. Ironisnya, usaha tersebut telah dijalaninya selama satu tahun sebelum akhirnya di bekuk Satnarkoba Polres Karawang, di Dusun Bendungan, Desa Dayeuh Luhur, Kecamatan Tempuran, pada Rabu (5/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tersangka diketahui berinisial, AN alias Wadok (30) warga di Dusun Bendungan, Desa Dayeuh luhur, Kecamatan Tempuran. “Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran ganja di daerah Tempuran, “ ujar Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Senin Ali, Minggu (16/11).
Dikatakan dia, pelaku tertangkap karena kedapatan memilki narkotika jenis ganja yang yang diselipkan di dalam celananya. “Saat digeledah dari tangan tersangka kami mendapatkan 1 bungkus ganja ukuran sedang,” terangnya.
Tak puas dengan temuan itu, kemudian anggota kembali menemukan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus besar berlakban coklat berisi ganja seberat 1 kilogram, di dalam rumahnya. Selain itu, di dalam satu kantong plastik warna merah, polisi juga mendapati 6 bungkus sedang kertas warna coklat berisikan ganja, 2 bungkus sedang kertas koran ganja, 1 bngkus kecil ganja, 1 buah timbangan dan 1 HP.
“Semuanya didapat setelah pelaku diiterogasi, dan mengaku menyimpan barang haram lainnya di rumahnya,” kata Ali. Diungkap, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang bernama Cubluk (DPO) melalui HR dan BYG (DPO). Saat menjadi kurir ganja, tersangka mengaku memperoleh laba sebesar Rp500 ribu sampai Rp 1 juta setiap kilogram ganja yang ia jual.
Tersangka saat ini ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (2) jo 111 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Disebutkan, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual , menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, jualbeli, menukar atau menyerahkan dan menanam, memelihara, menyerahkan atau menyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman jenis ganja yang melebihi 1 kg. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (dit)
Posting Komentar