KARAWANG, Spirit
Sedikitnya tujuh pemuda diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, setelah terlibat tawuran antara pemuda Kampung Pulo, Desa Balonggandu dan Kampung Bakan Curug, Desa Kalijati, Kecamatan Cikampek, Minggu (2/11) malam. Ketujuh pemuda itu, diduga sebagai dalang tawuran.
Menurut pemantauan Spirit Karawang, kejadian tersebut berlangsung di tiga lokasi. Yaitu di perbatasan Kampung Pulo dengan Perum Cikampek Baru. Taruan kedua di Perum Cikampek Baru, dan ketiga di Kampung Balonggandu, depan SDN Balonggandu I.
Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa, namun lima orang luka-luka. Kelima warga Balonggandu itu, Ad Alias Demong (48), Ja (23) anak Demong, Peg (17) anak Demong, Ah (22), dan An (16) mengalami patah tulang akibat terjatuh dari motor.
Sementara warga Desa Kalijati yang luka-luka adalah Rik Ris (20), Wah (34), Han (30), dan An (20). Korban langsung mendapat perawatan medis di RS Puri Asih Jatisari.
Penyelidikan
Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, mengatakan, dalam tawuran itu diduga salah satu otaknya, anggota LSM. Untuk sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari mereka yang terlibat.
“ Sementara ini, kami tangkap tujuh orang diduga pelaku tawuran dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Karawang, AKBP Daddy ketika ditemui di halaman Polres Karawang, Senin (3/10).
Menurut AKBP Daddy, pihaknya tidak akan bermain-main dengan para pelaku atau provokator yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah hukumnya. Selain itu, ketika terjadi tawuran, yang perlu dicari akar permasalahannya.
”Intinya, ketika ada tawuran kami harus cari sumber penyebabnya. Kami tidak akan main-main dengan mereka, ketika tawuran. Baik pelaku maupun korban akan kami amankan semua,” katanya.
Ia menuturkan, dibentuknya lomba cipta desa aman yang dicanangkannya beberapa waktu lalu, bertujuan mendeteksi secara dini kejadian atau konflik sosial yang terjadi di wilayah hukumnya. Hal tersebut tentu saja dengan bantuan masyarakat ketika pihak keamanan terlambat tiba di lokasi.
Ia berharap, sinergitas masyarakat dan polisi makin berjalan dengan baik agar terjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
“Saya berharap masyarakat sadar hukum, dan jangan berani main hakim sendiri,” katanya.
Masih saksi
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, ketujuh orang yang ditahan saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Pasalnya, masih harus mendalami pihak yang menjadi tersangka dan korban.
Ia menuturkan, bisa saja yang tadinya korban ditetapkan kemudian sebagai tersangka atau sebaliknya.
”Banyak yang luka-luka akibat terkena lemparan batu,” katanya. (dit/gus)
Posting Komentar