JAYAKERTA, Spirit
Praktik menjual obat nongenerik di Puskesmas Medangasem bagi peserta BPJS, diungkapkan Haris (39), warga Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta. Obat-obat tersebut harus dibeli oleh pasien meski seharusnya gratis
“Sesuai aturan dan ketentuan dari pemerintah, pengobatan yang berada di setiap puskesmas di seluruh indonesia itu gratis. Tapi mengapa di Puskesmas Medangasem harus bayar obat,” ujar Haris, sambil memperlihatkan bukti pembayaran., Senin (3/11).
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Karawang dr H Asep HL, yang di hubungi via telepon selularnya mengatakan, Puskesmas Medangasem tersebut memang telah menyalahi aturan dari ketentuan pemerintah. Mereka telah melakukan penjualan obat di lingkungan puskesmas itu.
“Saya juga telah memanggil kepala UPTD dan pihak dokter praktik. Saya tegaskan kepada mereka, jangan sekali-kali menjual obat umum di puskesmas. Mereka juga berjanji kepada saya tidak akan mengeluatkan obat di puskesmas kecuali obat yang di subsidi oleh pemerintah," katanya. (yan)
Posting Komentar