Praktik Mafia Dana Aspirasi Agar Segera Dihentikan

KUTAWALUYA, Spirit
Pelaksanaan  pencairan dana aspirasi dari pemerintah  yang diserahkan kepada  kelompok penerima baik berupa bantuan ekonomi, sarana peribadatan, maupun bantuan dana untuk kelompok peternak, sering kali dimanfaatkan oleh oknum mafia aspirasi atau biasa di sebut marsi, untuk meminta sejumlah uang kepada para kelompok yang mendapatkan dana bantuan tersebut.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah seorang aktivis pemuda Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Deden Yudaeni, Jumat (2/11). Menurut dia masalah marsi ini selalu bergentayangan berada di tengah-tengah penerima bantuan aspirasi.

Oleh karenanya, kata Deden,  pihak penerima perlu diverifikasi oleh instansi terkait  agar si penerima bantuan  tersebut benar-benar diketahu  apakah menerima dana dengan utuh tanpa ada potongan atau pemangkasan yang di lakukan oleh oknum marsi.  Kalau saja praktik marsi memotong anggaran dibiarkan, tentunya akan mengakibatkan hal yang sangat fatal sekali. Itu sama saja dengan  melakukan  tindakan korupsi.

"Para marsi ini saat meminta ‘uang jasa’ tak pernah tanggung-tanggung  mereka bisa  meminta sampai lima puluh persenb  dari bantuan yang di terima para kelompok,” ungkap Deden,  di rumahnya.

Alasan para marsi ini memotong anggaran dari  penerima bantuan terbilang berani. Ada yang beralasan  untuk  anggota DPRD yang membantu meloloskan bantuan, ada juga yang berdalih untuk ongkos, pembikinan proposal bantuan yang mereka buat, dll. 

Deden mengatakan, sebagiknya praktik marsi ini jangan terus  dibiarkan. Sebaknya segera dihentikan agar tidak menjadi  kebiasaan yang dampaknya dapat merugikan bagi masyarakat, terutama bagi penerima bantuan.

“Misalnya jika bantuan yang diterima salah satu kelompok penerima dana bantuan sarana ibadah terus di potong, maka dana tersebut tidak akan cukup untuk membangun. Akhirnya pembangunan akan terbengkalai,” ujar Deden.

Dia berharap agar pihak instansi pemerintah  yang memberikan bantuan dana aspirasi, agar secara aktif turun ke bawah untuk melakukan pemeriksaan secara intensif ke seluruh penerima bantuan. Seandainya  diketahui  ada bantuan yang dipotong marsi, segera laporkan saja ke kepolisian supaya di tindak. 

 “Saya menjamin praktik semacam ini dihentikan dengan dilaporkan ke pihak berwajib,  maka, akan tercipta kesejahteraan di masyarakat,” ujar Deden. (yan)


Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger