KUTAWALUYA, Spirit
Pelaksanaan pencairan dana aspirasi dari pemerintah yang diserahkan kepada kelompok penerima baik berupa bantuan ekonomi, sarana peribadatan, maupun bantuan dana untuk kelompok peternak, sering kali dimanfaatkan oleh oknum mafia aspirasi atau biasa di sebut marsi, untuk meminta sejumlah uang kepada para kelompok yang mendapatkan dana bantuan tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan oleh salah seorang aktivis pemuda Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Deden Yudaeni, Jumat (2/11). Menurut dia masalah marsi ini selalu bergentayangan berada di tengah-tengah penerima bantuan aspirasi.
Oleh karenanya, kata Deden, pihak penerima perlu diverifikasi oleh instansi terkait agar si penerima bantuan tersebut benar-benar diketahu apakah menerima dana dengan utuh tanpa ada potongan atau pemangkasan yang di lakukan oleh oknum marsi. Kalau saja praktik marsi memotong anggaran dibiarkan, tentunya akan mengakibatkan hal yang sangat fatal sekali. Itu sama saja dengan melakukan tindakan korupsi.
"Para marsi ini saat meminta ‘uang jasa’ tak pernah tanggung-tanggung mereka bisa meminta sampai lima puluh persenb dari bantuan yang di terima para kelompok,” ungkap Deden, di rumahnya.
Alasan para marsi ini memotong anggaran dari penerima bantuan terbilang berani. Ada yang beralasan untuk anggota DPRD yang membantu meloloskan bantuan, ada juga yang berdalih untuk ongkos, pembikinan proposal bantuan yang mereka buat, dll.
Deden mengatakan, sebagiknya praktik marsi ini jangan terus dibiarkan. Sebaknya segera dihentikan agar tidak menjadi kebiasaan yang dampaknya dapat merugikan bagi masyarakat, terutama bagi penerima bantuan.
“Misalnya jika bantuan yang diterima salah satu kelompok penerima dana bantuan sarana ibadah terus di potong, maka dana tersebut tidak akan cukup untuk membangun. Akhirnya pembangunan akan terbengkalai,” ujar Deden.
Dia berharap agar pihak instansi pemerintah yang memberikan bantuan dana aspirasi, agar secara aktif turun ke bawah untuk melakukan pemeriksaan secara intensif ke seluruh penerima bantuan. Seandainya diketahui ada bantuan yang dipotong marsi, segera laporkan saja ke kepolisian supaya di tindak.
“Saya menjamin praktik semacam ini dihentikan dengan dilaporkan ke pihak berwajib, maka, akan tercipta kesejahteraan di masyarakat,” ujar Deden. (yan)
Posting Komentar