Kekosongan jabatan orang nomor satu di Kabupaten Karawang yang cukup lama, pasca Bupati Karawang H Ade Swara ditangkap KPK, memunculkan berbagai komentar dari kalangan elite politik. Salah satunya dari Sekjen DPD Golkar Karawang Timi Nurjaman.
Menurut Timi, dengan segala pertimbangan yang matang dan berawal banyaknya suara rakyat yang masuk ke DPD Golkar Karawang, pihaknya mendorong Fraksi Golkar atau pun fraksi-fraksi lain di DPRD Karawang untuk segera menggunakan haknya sebagai wakil rakyat. Jabatan bupati yang ditinggal kosong, dewan jangan diam saja karena masyarakat membutuhkan kepastian.
“Rakyat sudah merasa lelah dan membutuhkan kenyamanan serta ketenteraman di segala aspek termasuk butuh pelayanan dengan baik untuk urusan admitratif,” kata Timi Minggu (02/11).
Menurut Timi hendaknya DPRD menggunakan hak interpelasi demi Karawang yang kondisinya sedang sakit agar segera pulih. Sebab, dengan makin gencarnya KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan yang ditindaklanjuti menyita aset-aset Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, kemungkinan besar status Bupati Karawang dari tersangka bisa dinaikkan menjadi terdakwa.
“Memang selama ini banyak pendapat bakal segera bebas dan kembali memimpin Karawang. Itu tak bisa dijadikan patokan kebenaran. Apalagi urusan dengan KPK belum pernah ada dalam sejarahnya para pelaku yang sudah ditangkap bisa lolos dari jeratan hukum,” jelas Timi.
Oleh karenanya, lanjut Timi, atas nama DPD Partai Golkar, dirinya bersama pengurus lainya akan mendorong Fraksi Golkar agar menggunakan hak interpelasi. Dorongan yang sama akan disampaikan kepada fraksi lain di DPRD Karawang.
“Mau interpelasi atau apapun bentuknya, lakukanlah demi berlangsungnya pemerintahan di Kabupaten Karawang agar kembali normal. Tidak seperti sekarang, seakan hidup segan mati pun segan,” cibirnya.
Terjeratnya Bupati Karawang bersama istrinya tersebut oleh KPK, bukanlah oleh lawan politik atau dijebak, melainkan hal itu adalah buah dari keserakahan dan perilaku yang buruk selama empat tahun.
“Jadi tidak satu alasan apapun, bahwa H Ade swara dan Nurlatifah ini harus menyalahkan musuh politiknya ketika ditangkap KPK,” ujar Timi.
Dikatakannya, dengan masa kepemimpinan H Ade Swara dirasa sudah cukup ia memimpin yang berakibat morat-maritnya Kabupaten Karawang, tentunya dengan dagelan wani pironya.
“Sudahlah jangan menambah dosa-dosa lain dengan cara mempertahankan jabatan bupatinya, jika itu tetap dipegang sama dengan mempersulit diri sendiri, menyulitkan rakyat termasuk menambah pundi-pundi dosa karena dengan tetap mempertahankan jabatan sama dengan menyengsarakan rakyat Karawang,” ucap Timi.
Sebaiknya, tambah Timi, Bupati Karawang mundur dengan terhormat sebelum datang hak interpelasi dari DPRD Karawang atau pun bentuk lainnya, yang khususnya sikap tersebut pasti datang dari Fraksi Golkra.
“Kasihani lah rakyat yang tidak berdosa, kini mereka sebagai rakyat merasa sangat kesulitan akibat bupatinya kurang legowo berhenti atau mengundurkan diri dari jabatannya,” katanya.
Tmi meyakini, Bupati Karawang H Ade Swara adalah sosok orang beragama yang taat dan patuh hukum juga mengerti kebutuhan rakyatnya, akan melepaskan jabatannya. Jika saja tidak, maka Golkar Karawang akan menjadi fraksi pertama yang mengajukan interpelasi.
“Bukan hanya interpelasi yang akan diajukan pertama oleh Fraksi Golkar, tapi upaya-upaya lain demi Karawang sembuh dari sakitnya,” ujar Timi Nurjaman. (gus)
Posting Komentar