KARAWANG, Spirit
Masyarakat yang mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih cukup tinggi mencapai rata-rata 180 orang per hari.
Kepala Seksi Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Karawang Arslan Herwin Harahap, mengatakan, masyarakat yang mendaftar itu tidak hanya berasal dari Karawang.
"Cukup banyak pula masyarakat dari luar daerah Karawang yang mendaftar sebagai peserta," katanya, saat dihubungi di Karawang, Sabtu (1/11).
Ia menyatakan, masyarakat dari berbagai daerah dibolehkan mendaftar sebagai peserta ke BPJS Kesehatan Karawang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 Pasal 4.
Dalam ketentuan perundang-undangan itu disebutkan, di antara prinsip penyelenggaraan BPJS Kesehatan ialah portabilitas.
Dengan prinsip itu, maka BPJS Kesehatan Karawang memberikan jaminan yang berkelanjutan meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal.
Menurut dia, dari rata-rata 180 orang per hari yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Karawang, mereka di antaranya berasal dari Karawang, Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan daerah lainnya yang berdekatan dengan Karawang.
"Adanya prinsip portabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan membolehkan BPJS Kesehatan menerima peserta dari daerah mana saja," kata dia.
Sementara itu, dari data BPJS Kesehatan Karawang, hingga beberapa pekan terakhir sudah ada sekitar 1,6 juta orang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Mereka yang terdaftar itu tidak hanya berasal dari Karawang saja, banyak juga yang berasal dari luar daerah Karawang," kata Herwin.
Posting Komentar