CIBUAYA, Spirit
Tawuran di Kecamatan Cibuaya beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Kantor Polsek Cibuaya diancam diserang karena tidak membebaskan sepeda motor bodong yang ditahan sebagai barang bukti tawuran.
Menurut pemantauan Spirit Karawang, ancaman membakar kantor Polsek Cibuaya berawal dari permohonan pembebasan sebuah spedah motor bodong yang ditahan. Namun, permohonan yang disampaikan tiga anggota Wibera Partisan Siliwangi (PS) Karawang itu, tidak dikabulkan pihak Polsek Cibuaya.
Mendapat penolakan, ketiga orang tersebut marah-marah. Bahkan, berteriak-teriak sehingga menjadi perhatian warga.
Akibat perbuatan tersebut, beberapa warga yang hendak mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan ke kantor Polsek Cibuaya, sempat ketakutan. Mereka mengamankan sepeda motornya karena takut menjadi sasaran amuk oknum tersebut.
Sementara seorang anggota Wibera PS, H Yusup, mengatakan, sebetulnya dirinya datang ke kantor Polsek Cibuaya dengan cara baik-baik. Kedatangan mereka untuk memohon melepaskan motor milik keponakannya.
Namun, polisi tetap tidak melepaskannya. ”Tentu saja, saya kesal, dan kalau saja pihak kepolisian masih tetap mempertahankan, saya dengan para anggota akan menyerang kantor ini," ungkap Yusup.
Siap tegas
Akan tetapi, Kapolsek Cibuaya, Ipda Asep Setiawan, mengatakan, dirinya selaku penegak hukum akan tetap mempertahankan aturan.
”Kalau saja saya melepaskan sepeda motor bodong tersebut, apa kata masyarakat. Tentu saja kami akan jelek di mata masyarakat. Seandainya memang benar mereka akan melakukan pembakaran kantor saya, kami penegak hukum akan bertindak tegas, karena bagaimanapun mereka telah melanggar aturan negara," kata Asep. (yan)
Posting Komentar