Pengadaan Mesin Cetak Uang Perum Peruri Diduga Dikorupsi

KARAWANG, Spirit 
Serikat Pekerja Perusahaan Umum Percetakan Uang RI melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang di Perum Peruri ke Kejaksaan Agung.

"Kami melaporkan perkara itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diinvestigasi lebih lanjut karena ada ketidaksesuaian antara speksifikasi tender dan kinerja mesin cetak uang bermerek Intaglio Komori asal Jepang," kata Ketua Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Perum Peruri) Tri Haryanto. 

Tri Haryanto mengungkapkan sebelum lapor dugaan korupsi mesin cetak uang ke Kejagung, pihaknya melaporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Namun, lanjut Tri, BPK membocorkan siapa pelapornya sehingga empat pengurus SP Peruri dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hormat.

Didampingi Ketua Dewan Pembina SP Peruri Munif, dia menduga mesin Intaglio Komori yang dibeli Perum Peruri dengan tipe IC-532III dan telah beroperasi di percetakan uang Peruri, Karawang, sejak Januari 2014, tidak sesuai dengan dokumen tender.

"Spesifikasi mesin cetak uang yang dibutuhkan Peruri adalah mampu mencetak uang minimal 10.000 lembar per jam. Akan tetapi, setelah dimenangkan oleh perusahaan Jepang Komori, berdasarkan katalog mesin Komori IC -532III, kapasitas cetak uangnya hanya 3.500 lembar per jam dan maksimum cetak uang 10.000 lembar per jam (spesifikasi tender minimal cetak 10.000 lembar per jam)," kata Tri.

Dalam laporan ke Kejagung, lanjut dia, pihaknya menyerahkan beberapa data pendukung, di antaranya dokumen tender satu unit intaglio printing machine dan hasil audit satuan pengawas intern perusahaan (SPI) yang ditujukan ke Dirut Peruri.

"Kami juga menyerahkan laporan produksi harian mesin Intalio Komori periode Januari--Mei 2014 ke Kejagung, serta katalog mesin Intaglio Currency IC 532III Komori," tambah Munif, Ketua Dewan Pembina SP Peruri.

Sebelum memberikan laporan dugaan korupsi ke Kejagung, SP Peruri memberikan informasi awal ke BPK. Akan tetapi, belakangan, orang-orang BPK ternyata membocorkan pemberi informasi kepada Direksi Peruri.

"Akibatnya kami (empat pengurus SP Peruri), yakni Ketua SP Peruri Tri Haryanto, Sekjen SP Peruri Idang Mulyadi, Ketua Dewan Pembina SP Munif, dan Sekretaris Dewan Pembina SP Peruri Marion Kova, dalam proses untuk di-PHK," kata Munif.

Oleh sebab itu, mereka kemudian memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang Peruri ke Kejagung dan Komisi VI DPR untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. "Kami berharap Kejagung dan Komisi VI investigasi langsung ke pabrik mesin cetak uang Peruri di Karawang. Kami akan menunjukkan semua bukti dugaan KKN," kata Tri.

Sementara itu, Ketua Federasi SP Sinergi BUMN Ahmad Irfan Nasution menyesalkan sikap oknum-oknum BPK yang menyebabkan para pengurus SP BUMN dipecat. "Belum lama ini, ada 10 pengurus SP Indofarma yang sudah dipecat karena hasil audit BPK. Sekarang ada empat pengurus SP Peruri yang masih dalam proses PHK karena memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang," tambah Irfan, yang juga Ketua Umum Sekarga (Serikat Karyawan Garuda Indonesia). 

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger