Seorang Pengendara Kedapatan Bawa Pistol
Karawang Spirit
Seorang pengendara sepeda motor kedapatan membawa senjata tajam jenis pitol beserta empat butir pelurunya, dalam operasi cipta kondisi Polres Karawang, di Bundaran Mega Mall, Minggu (9/11). Pemilik pistol tersebut diketahui berinisial DN (32) warga Sadamalun Karawang, dan mengaku berprofesi sebagai tukang pijat.
“Pemilik berinisial DN (32), warga Sadamalun, dia menyimpan senjata air softgun jenis Barreta dengan peluru tajam kaliber 9mm sebanyak 4 butir di bagasi jok motor mio warna hijau,” kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Imam Rachman.
Dikatakan, DN terjaring saat mengendarai motor Yamaha Mio warna hijau dari arah Karangpawitan menuju Johar. Saat dihentikan anggota dalmas Polres Karawang, Bripda AF Abdilah, dibawah jok motornya, ditemukan senjata jenis barreta bersama 9 butir peluru tajam. “DN sempat menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tersebut di Mapolres Karawang. Saat itu ia ngakunya hanya seorang tukang pijat,“ terangnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata senjata tersebut bukan jenis senjata api, melainkan jenis senjata airsoftgun. Sedangkan, peluru tajam kaliber 9 mm yang ada bersama senjata tersebut tidak dapat digunakan untuk senjata yang disita.
Senjatanya jenis airsoftgun jenis Barreta, warna hitam, dan pelurunya meskipun peluru tajam, tapi peruntukannya bukan buat senjata itu,” ungkapnya. Dijelaskan Doni, pemilik senjata sempat menjalani pemeriksaan, namun karena tidak ada bukti melakukan tindak pidana, maka DN dipulangkan kembali. “Pemilik dipulangkan, namun kami terpaksa menyita senjata dan pelurunya karena tidak berizin,” jelasnya. (dit)
Posting Komentar