Tak Tepat Sasaran dan Menyalahi Prinsip Kemandirian
JAKARTA, Spirit
Anggaran dana APBN yang dikucurkan untuk gerakan koperasi melalui Dekopin sebaiknya dihapus, karena tidak tepat sasaran dan menyalahi prinsip kemandirian koperasi. Selain itu alokasi dana tersebut juga membuat dinamika organisasi gerakan koperasi menjadi tidak sehat.
"Anggaran yang dialokasikan untuk Dekopin setiap tahun rata-rata Rp 70 miliar. Anggaran ini sebetulnya sudah tidak tepat sasaran dan justru cenderung berpotensi merusak organisasi," kata Pengamat perkoperasian dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi (LePPeK), Suroto di Jakarta, Sabtu (8/11).
Ia menengarai, alokasi dana APBN untuk Dekopin ini juga yang membuat dinamika organisasi gerakan koperasi itu menjadi tidak sehat. Menurut dia, kepemimpinan Nurdin Halid sebagai Ketua Dekopin yang sampai 15 tahun dan menabrak anggaran dasar organisasi menjadi salah satu indikasinya.
"Sebaiknya stop apalagi pemerintah saat ini gencar untuk melakukan penghematan APBN. Salah satunya sebetulnya bisa dilakukan dengan menghapus dana anggaran untuk ormas semacam Dekopin," ujarnya.
Ia juga menilai, gerakan koperasi dunia, Internasional Co-operative Alliance (ICA), mengetahui fakta bahwa iuran keanggotaan Dekopin di ICA bersumber dari APBN sudah pasti akan menjadi persoalan tersendiri karena salah satu prinsip ICA adalah kemandirian dan keswadayaan. Di negara lain, katanya, gerakan koperasi justru menyumbang pemerintah untuk dana penyuluhan koperasi bagi masyarakat yang belum menjadi anggota koperasi.
"Daripada uang itu dialokasikan untuk Dekopin, sebetulnya masukkan saja jadi mata anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dan disalurkan langsung sebagai biaya program pemerintah untuk membiayai dana penyuluhan atau pendidikan koperasi ke anggota koperasi primer langsung atau bantuan langsung untuk infrastruktur," ujarnya pula.
Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang diselenggarakan di Jakarta pada 7-9 November 2014 sebaiknya menjadi bahan refleksi bersama gerakan koperasi Indonesia untuk mengembalikan roh gerakan koperasi yang tekankan aspek kemandirian dan keswadayaan. "Koperasi jangan jadi organisasi semacam Ormas politik seperti saat ini. Harusnya Dekopin itu juga yang mempunyai hak suara di Munas bukan Dekopin wilayah atau daerah, tapi harusnya Induk-Induk koperasi sektoral. Jadi rasionalitasnya adalah bagaimana meningkatkan manfaat ekonomi untuk anggota koperasi perorangan di tingkat koperasi primer."
Ubah model koperasi
Menurut dia, model organisasi gerakan koperasi Indonesia dalam wadah Dekopin idealnya diubah bukan seperti organisasi politik melainkan dikembalikan fungsi organisasinya sebagai wadah aspirasi gerakan koperasi. "Kami berharap gerakan koperasi melakukan revolusi untuk perubahan mendasar terhadap pola organisasi dan mengembalikan fungsi organisasi sebagai wadah aspirasi gerakan koperasi, bukan seperti organisasi politik seperti saat ini."
Model organisasi Dekopin yang memberikan suara dominan kepada Dekopin di tingkat wilayah dan daerah saat ini, masih menurut dia, harus dirombak dan dikembalikan suaranya ke koperasi basis sektor. Ia mengatakan induk-induk koperasi seharusnya yang mempunyai suara dalam musyawarah nasional (munas) organisasi dan bukan Dekopinwil dan Dekopindanya.
"Kembalikan fungsi organisasi gerakan koperasi ini seperti visinya sejak mula pertama dideklarasikan di Tasikmalaya pada 1947," ujarnya.
Di sisi lain ia meminta, koperasi jangan lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah dan harus memiliki inovasi strategis agar dapat berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. "Koperasi Indonesia sekarang ini posisinya telah ketinggalan jauh dibandingkan dengan negara tetangga."
Hingga sekarang Indonesia juga belum mempunyai strategi nasional pembangunan koperasi. "Melalui Munas Dekopin harus menjadi momentum perubahan mental. Kembalikan marwah koperasi sebagai gerakan. Jangan terus langgengkan pola politik lama kalau tidak mau tenggelam," katanya.
Posting Komentar