Pelayanan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang belum memberikan kenyamanan dan pelayanan yang cepat. Hal Itu terbukti dengan setiap pengurusan dokumen baik kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran maupun Kartu Keluarga (KK) oleh masyarakat masih harus melalui proses yang lama.
Pernyataan itu disampaikan Ketua RW 13, Desa Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Mista, atas pengalamannya setiap mengurus dokumen identitas di Disdukcapil Pemkab Karawang.
“Mengurus dokumen di sini (Disdukcapil), waktu selesainya tak menentu. Kadang nunggu sepuluh hari, kadang sebulan baru jadi. Kadang repot meluangkan waktu bolak-balik, ketika ditanyakan (dokumen) belum jadi terus,” kata Mista yang ditemui Spirit Karawang di Kantor Disdukcapil, saat mengurus dokumen warganya belum lama ini.
Selain harus menempuh proses yang lama, menurut Mista, persoalan lain adalah kondisi perkantoran yang dia nilai kurang layak. Belum lagi ditambah sumber daya manusia yang belum bisa memberikan pelayanan yang baik.
“Kadang saya harus sabar dan tetap beramah-tamah sama pegawai, walaupun nunggu lama. Kalau kitanya, marah-marah malah takutnya dipersulit,” ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah ada biaya ‘lebih’ yang masyarakat keluarkan dalam pengurusan dokumen, menurut Ketua RW yang mengaku dalam sebulan minimal 3 (tiga) kali bolak -balik ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen masyarakat, dia tidak menampiknya.
“Kalau yang matok harga sih ngga ada. Cuma ya itu mah bagaimana kebijaksanaan dari kita aja,” ujar Mista.
Dia berharap, Disdukcapil Karawang harus bisa membenahi kembali sistem pelayanan yang selama ini berlaku, SDM dan sarana prasarana yang ada.
Sememtara itu, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Purwakarta sejak 2013 lalu menjadi dinas pertama tingkat kabupaten/kota se Indonesia yang meraih sertifikat ISO 9001 Tentang Pelayanan Kependudukan dan ISO 27001 Tentang Managemen Keamanan Data Kependudukan.
Disdukcatpil Purwakarta dinilai sangat baik oleh auditor independen dari ACS Registras yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai keefektifan Pelayanan Kependudukan dan Sistem Keamanan Data Informasi Kependudukan yang hasilnya dinilai sangat baik. (fjr)
Posting Komentar