Natala Sumedha: Disbudpar Harus Tanggung Jawab Atas Kerusakan

KBGK di Sorot  Komisi C

KARAWANG, Spirit
Pengerjaan proyek Kampung Budaya Gerbang Karawang (KBGK) terkesan asal-asalan, sehingga berakibat ambruknya kanopi Gedung Teater Arena (GTA) Sabtu (15/11),  mendapat reaksi dari banyak kalangan. Salah satunya dari Natala Sumedha, Ketua Komisi C DPRD Karawang. Dia menegaskan, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Karawang dan pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab atas kerusakan-kerusakan di KBGK tersebut.

“Oh, kanopi yang sudah meleyot (miring) itu ya,  waktu Komisi C sidak kemarin (24 Okt 2014, red). Dinas terkait harus bertanggung jawab. Pihak ketiganya juga harus (bertanggung jawab). Kami akan menanyakan ke dinas terkait,” kata Natala,  kepada Spirit Karawang, Senin (17/11).

Kata Natala, pada waktu sidak, pihak ketiga sudah menjanjikan akan membenahi kanopi yang miring tersebut. Namun pada kenyataannya, sampai kanopi itu ambruk, pembenahan belum juga dilaksanakan.

“Kan masih ada retensi (penyimpanan anggaran) sebesar 5 persen. Nah, ini akan kami tanyakan pada dinas terkait. Sejauh mana pertanggungjawaban dari kontraktor ini. Saya juga sudah minta ke dinas terkait untuk tidak mencairkan retensi dulu,” ujarnya.

Perihal pernyataan A. Satibi, Kepala Bidang (Kabid) Kepariwisataan Disbudpar Karawang, yang mengatakan kalau tidak ada koordinasi yang baik di dalam Disbudpar, Natala pun terheran-heran.

“Harus jadi tanggung jawab Kadis (Kepala Dinas Disbudpar) dong. Masa Kabid-nya bicara seperti itu. Ya,  kalau begitu kan Kadisnya berjalan sendiri. Ini harus benar-benar ditindaklanjuti dan dibuktikan kebenarannya. Nanti saya akan cek ulang lah,” ujarnya.

Usut Kampung Budaya

Sementara itu, Ketua LSM Lodaya Nace Permana, mendesak agar secepatnya dilakukan pengusutan dalam pengerjaan pembangunan KBGK. Dia menduga ada penyelewengan-penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu, baik oknum berseragam maupun non-seragam.

“Oh (pengusustan) itu harus (dilakukan). Mutlak. Kalau tidak ada tindakan hukum, buat apa negeri ini memiliki undang-undang?” katanya.

Menurut Nace, KBGK dikerjakan dengan konsep asal jadi. Maka, struktural pengerjaan dan pembagian tugasnya pun acak-acakan. Imbas dari itu,  banyak yang akhirnya mengaku yang paling bisa mengerjakan dan mengelola “perkampungan buatan” itu.

“Yang terjadi akhirnya papinter-pinter. Sangat disayangkan biaya tinggi tapi dinas tidak sungguh-sungguh dalam pengerjaan maupun pengelolaannya,” katanya.

Oleh karenanya, Nace memaklumi kalau banyak kalangan yang curiga ada tindak pidana korupsi dalam pengerjaan KBGK. Maka dari itu, ia mendesak kepada penegak hukum supaya dilakukan pengusutan.

“Tinggal penegak hukumnya mau ikut main mata atau bener-bener jadi penegak hukum. Secara logika kalau bener dikerjakan sesuai bestek (rencana teknis dan anggaran, red) dan terencana nggak mungkin dong ada bangunan yang roboh, retak-retak, dan gersang. Atau mungkin mereka yang terlibat di Kampung Budaya jebolan sekolah “ngadapang” sehingga tidak tahu cara bekerja yang baik,” katanya.

Dalam hal ini, ia juga mendesak Disbudpar harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan-kerusakan yang terjadi di KBGK. “Disbudpar harus bertanggung jawab, karena mereka kuasa anggaran. Kalau jelek pekerjaan, kenapa dibiarkan?” (muh)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger