KARAWANG, Spirit
Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang tertangkap jajaran Polsek Telukjambe, mengaku telah menggondol 100 sepeda motor di beberapa lokasi di Karawang, dalam beberapa bulan terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Endar Supriatna, mengatakan, tersangka HK alias Bodong, dan KSM alias Mocos mengaku, telah mencuri 50 sepeda motor, sebelum tertangkap awal Oktober lalu. Kedua penjahat itu ditangkap petugas patroli Polsek Telukjambe saat dikepung warga di Perum Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur ketika hendak mencuri.
”Setelah diinterogasi, pengakuan mereka mengejutkan. Tersangka Bodong dan Mocos di hadapan kami mengakui, masing-masing telah mencuri 50 sepeda motor di 50 TKP berbeda di Karawang,”ujar Endar.
Sehari 10 motor
Bahkan, kata dia, masing-masing pelaku mengaku pernah mendapatkan hasil curian 10 sepeda motor dalam satu hari.
”Modusnya dia berpindah-pindah kontrakan dan mengincar sepeda motor yang ada di sekitar tempat mereka mengontrak,” katanya.
Selain itu, kata Endar, tersangka Mocos terkenal lihai dalam upaya melarikan diri dari kepungan warga. Berdasarkan pengakuannya, dia memiliki ilmu tertentu agar dapat lolos dari kejaran massa.
”Katanya sih begitu, dia berguru ilmu apalah agar bisa lolos dari kepungan massa meskipun sudah terjepit,” katanya.
Namun, katanya, saat itu kedua tersangka terjebak di tengah jalan Perumahan Peruri karena kesigapan warga yang berhasil menutup jalan kabur kedua tersangka saat hendak melarikan diri.
”Saat mereka hendak kabur, warga mengepung jalan keluar dengan menutup seluruh portal gerbang masuk perumahan,” katanya.
Bersamaan dengan itu, patroli Polsek Telukjambe melintas dan menerima laporan dari warga tentang adanya pencuri sepeda motor yang terkepung di dalam kompleks Perumahan Peruri. Polisi bersama warga berhasil menangkap kedua pencuri dan mengamankan ke Mapolsek Telukjambe sebelum dihakimi massa yang beringas. (dit)
Posting Komentar