KARAWANG, Spirit
Di Karawang masih ada pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dikepalai oleh bidan, padahal seharusnya oleh dokter. Dengan demikian, bagaimana pelayanan mau optimal jika yang memimpin tidak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Yang terpenting jangan sampai ada tumpang tindih. Laksanakan saja sebagaimana mekanisme yang sudah ada,” ujar anggota Komisi D DPRD Karawang Asep Syaripudin, saat rapat hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Kesehatan Karawang, Senin (10/11).
Asep menjelaskan, besarnya anggaran kapitasi yang ada di puskesmas harus diimbangi dengan revolusi mutu pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai besarnya dana kapitasi tidak diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan. Paradigma pelayanan juga harus diubah. Karena masyarakat memandang bahwa puskesmas hanyalah penolong pertama dan dasar saja.
Menurut Asep, rendahnya kesadaran sebagai pelayan masyarakat berhubungan dengan tingkat kesadaran pegawainya. Untuk itu diharapkan dalam proses rekrutmen dan penempatan struktur pegawainya harus dilakukan secara transparan dan cermat agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakt bisa optimal.
Dia meminta Dinas Kesehatan membuat program prioritas yang transparan dan akuntabel. “Jangan sampai hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan pegawai saja. Biarlah mereka menikmati dana kapitasi, tetapi harus diimbangi dengan revolusi kinerjanya juga,” tandasnya.
Diungkapkan Asep, anggaran rehabilitasi puskesmas juga cukup besar, mencapai angka Rp 11 miliar. “Dana itu kan sumbernya dari ABPD, sehingga harus dimbangi dengan program jangka panjang yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Asep Hidayat Lukman, mengungkapkan, mekanisme kinerja dan rekrutmen pegawai sudah dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. “Hanya saja antara teori dan realisasi masih berbeda jauh. Sebenarnya, setiap atasan pasti mengetahui kinerja bawahannya. Akan tetapi untuk pencopotan jabatan tidak bisa dilakukan secara serta merta, kecuali jika yang bersangkutan melakukan kesalahan,” ujar Asep Hidayat.
Sebgai mitra kerja Komisi D, kata Asep, Dinkes mengharap bantuan anggota dewan untuk mengontrol pelaksanaan pelayanan kesehatan di lapangan. “Jumlah pukesmas kan sangat banyak. Jadi kami tidak mungkin mengawasi secara mandiri, oleh karenanya peran rekan-rekan anggota dewan sangat kami harapkan bantuan dan partisipasinya,” ujar Plt RSUD Karawang ini.
Salah satu hal yang menjadi permasalahan, kata dia, dalam penempatan tenaga medis yakni masalah permohonan pindah yang dilayangkan pihak yang bersangkutan. “Biasanya mereka mengajukan pindah dengan alasan mengikuti suami atau terlalu jauh dari tempat tinggal,” katanya.
Sedangkan terkait kapitasi, sambungnya, merupakan program dadakan yang digulirkan pemerintah. “Di Karawang pencairan kapitasinya tergolong paling cepat dibanding beberapa wilayah lainnya. Program ini ditujukan untuk meningkatkan disiplin aparatur. Tentunya setiap puskesmas yang satu dengan yang lain berbeda lantaran jumlah tenaga medisnya pun berbeda,” katanya. (top)
Posting Komentar