CILEBAR,Spirit
Santa (43) warga Dusun Rawabebek, Desa Puramukti, Kecamatan Gedong Suryan, Kabupaten Lampung Barat mengaku menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan W (54) warga Dusun Jarong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar. Santa mengaku tertipu Rp 14 juta.
“Awal mula saya datang ke Karawang untuk menerima pembayaran tanah milik saya yang dijual senilai Rp 14 juta rupiah. Saya tidak bisa pulang ke Lampung, uang hilang itu hasil penjualan tanah. Uang itu seharusnya dibawa untuk keluarga, kini telah lenyap digondol dukun,” katanya.
Diceritakan lebih lanjut, setelah menerima pembayaran penjualan sawah dirinya menginap di rumah saudaranya di Dusun Patimaha, Desa Turi, Kecamatan Tempuran.
“Di situ saya bercerita banyak tentang uang penjualan ini untuk menutupi hutang hutang saya di Lampung. Mendengar saya banyak hutang, saudara saya bercerita tentang orang pintar yang bisa menggandakan uang, dari jutaan menjadi milyaran rupiah. Karena saya sedang kalut akibat dililit hutang, maka saya mau saja di kenalkan oleh saudara saya tersebut dengan dukun itu,” paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut, ketika berkenalan dengan orang yang mengaku dukun pengganda uang, Santa mengaku seperti dihipnotis. “Perintah yang dilontarkan sang dukun kepada saya pasti saya turuti, saya juga heran. Bahkan ketika sang dukun meminta uang kepada saya, malah saya menyerahkan semua uang hasil penjualan tanah milik saya,” jelasnya.
Dalam prakteknya, kata Santa, orang yang mengaku dukun penggenda uang itu berjanji dapat menggandakan uang saya menjadi milyaran rupiah dalam jarak 2 minggu. “Tetapi sudah hampir 2 bulan lamanya, jangankan menjadi milyaran bahkan sang dukun tersebut tidak kunjung datang menemui saya lagi,” katanya.
Sementara itu, ketika Spirit Karawang mendatangi rumah orang yang mengaku dukun pengganda uang, kondisi rumahnya sepi. Menurut informasi warga setempat, sang dukun tersebut merupakan penipu ulung yang selalu berpindah pindah tempat dalam melakukan aksinya. (yan)
Posting Komentar