KPK Sita 1,6 Ha Tanah

Diduga Milik Hj. Nurlatifah 

TEMPURAN, Spirit
Warga Dusun Bengle, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, kembali dihebohkan adanya isu kedatangan serombongan dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), akan menyita tanah. Lahan 1,6 hektare itu berlokasi di Dusun Bengle RT 01 RW 01, Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran.

Lahan yang akan disita KPK tersebut, diduga milik Hj. Nurlatifah, istri Bupati Karawang, H Ade Swara yang menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kedatangan tim KPK di Desa Pancakarya tersebut  dibenarkan Pjs  Kepala Desa Pancakarya, Maman Kadarusman melalui telepon selularnya, Rabu (12/11). 

"Kedatangan tim KPK yang akan menyita tanah diduga milik Hj. Nurlatifah, itu benar, karena saya sudah dihubungi tim KPK,” tutur Maman.

Sebetulnya, menurut dia, dirinya tidak mengetahui kepemilikan lahan tersebut. Pasalnya, pada waktu pembelian atau balik nama tanah tersebut dirinya belum menjabat. 

Ada pun yang mengetahui pemilik tanah tersebut, Kepala Desa Pancakarya, Adang Rudianto, yang sudah habis masa jabatannya.

”Kapasitas saya di sini kan pjs yang hanya menjabat sementara saja,” katanya.

Sementara mantan Kepala Desa Pancakarya, Adang Rudianto, tidak berhasil ditemui. Bahkan, telepon selularnya pun tidak aktif ketika dihubungi. (yan)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger