Dugaan Korupsi Melanda Peruri

DPR Segera Panggil Direksi 

JAKARTA, Spirit  
Komisi VI DPR segera memanggil direksi Perum Peruri terkait laporan serikat pekerja tentang dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio Komori produksi Jepang karena tidak sesuai spesifikasi tender.

"Kami segera panggil Direksi Perum Peruri untuk dengar pendapat dengan Komisi VI DPR setelah teman-teman SP Peruri melengkapi lagi beberapa dokumen tender yang diperlukan. Kami terima laporan dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang sekitar Rp 500 miliar," kata Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir yang menerima dan langsung memimpin rapat dengar pendapat dengan SP Peruri dan Federasi SP BUMN di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/11).

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Azam Adnan dan dua anggota Komisi VI DPR, Lili dan Nasri menegaskan, tidak boleh karyawan BUMN yang memberikan informasi dugaan penyelewengan uang negara dipecat.

"Komisi VI wajib melindungi kalian. BUMN Peruri bukan miliknya direksi. Mereka tidak bisa seenaknya saja. Kalian para pengurus SP harus menjadi mata telinga kami," kata Azam Adnan.

Pelapor dipecat
Ketua SP Peruri, Tri Haryanto juga melaporkan bahwa dirinya, Sekjen SP Peruri, Idang Mulyadi, Ketua Dewan Pembina SP, Munif, dan Sekretaris Dewan Pembina SP Peruri, Marion Kova telah dipecat (PHK) sejak 4 November 2014 karena melaporkan dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio bermerek Komori produksi Jepang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, oknum-oknum di BPK membocorkan orang-orang yang memberikan informasi tersebut, yakni pengurus SP Peruri.

Didampingi Ketua Dewan Pembina SP Peruri, Munif, Ketua SP Peruri menjelaskan, dalam Rakernas SP Peruri, ada masukan dari anggota mengenai dugaan korupsi pengadaan mesin cetak uang Intaglio Komori yang dibeli Perum Peruri dengan tipe IC-532III dan telah beroperasi di percetakan uang Peruri, Karawang, sejak Januari 2014, tidak sesuai  dokumen tender.

"Spesifikasi mesin cetak uang yang dibutuhkan Peruri adalah mampu mencetak uang minimal 10.000 lembar per jam. Akan tetapi, setelah dimenangkan oleh perusahaan Jepang Komori, berdasarkan katalog mesin Komori IC -532III, kapasitas cetak uangnya hanya 3.500 lembar per jam dan maksimum cetak uang 10.000 lembar per jam (spesifikasi tender minimal cetak 10.000 lembar per jam)," kata Tri.

SP Peruri kemudian memberikan laporan ke Kejagung agar dilakukan investigasi lebih lanjut. Dalam laporannya, mereka menyerahkan beberapa data pendukung, di antaranya dokumen tender satu unit Intaglio Printing Machine dan hasil audit Satuan Pengawas Intern (SPI) yang ditujukan ke Dirut Peruri.

"Kami juga menyerahkan laporan produksi harian mesin Intalio Komori periode Januari-Mei 2014 ke Komisi VI DPR serta katalog mesin Intaglio Currency IC 532III Komori," kata Munif.

Ia mengharapkan, Kejagung dan Komisi VI investigasi langsung ke pabrik mesin cetak uang Peruri di Karawang. ”Kami akan menunjukkan semua bukti dugaan KKN," kata Munif.

Disesalkan
Sementara itu, Ketua Federasi SP Sinergi BUMN, Ahmad Irfan Nasution menyesalkan sikap oknum-oknum BPK yang menyebabkan para pengurus SP BUMN dipecat.

"Belum lama ini, ada 10 pengurus SP Indofarma yang sudah dipecat karena hasil audit BPK. Sekarang ada empat pengurus SP Peruri yang masih dalam proses PHK karena memberikan laporan dugaan korupsi mesin cetak uang," kata Irfan yang juga Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga).


Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger