Kebijakan Rabu “Nyunda” Diprotes

CILAMAYA WETAN, Spirit
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mekarmaya 1, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, yang mengharuskan siswanya memakai baju adat Sunda setiap hari Rabu menuai protes dari orang tua siswa, karena di sekolah tersebut multi etnis. Baju yang harus dipakai adalah kebaya untuk wanita dan pangsi untuk siswa pria.

Salah satu orang tua siswa, Nining (40) mengatakan,  sebenarnya kebijakan berbaju adat tersebut sangat diapresiasi oleh orang tua siswa. Hanya saja pihak sekolah harus melihat kondisi ekonomi orang tua dan latar belakang budaya siswa. 

 “Bayangkan jika ada siswa yang berasal dari suku Jawa dengan memakai baju yang dianggapnya berbeda dengan adatnya, apalagi harganya terbilang mahal,” ungkap Nining,  Selasa (18/11).

Dikatakan Nining, mengenakan baju Sunda setiap hari Rabu dinilai sangat membebani sejumlah orang tua, meski sifatnya baru imbauan. Apalagi orang tua di Kecamatan Cilamaya rata-rata berpenghasilan sebagai buruh tani dan nelayan. 

“Jika teman-temannya memakai baju sesuai imbauan dari sekolah, secara otomatis anak saya pasti ingin memakainya seperti rekan-rekannya. Kalau sudah begitu yang pusing orang tuanya bukan pihak sekolah,” katanya.

Dia mengharapkan, baju nyunda yang dilakukan setiap Rabu  jangan hanya di SDN Mekarmaya 1 saja, melainkan juga diterapkan di sekolah-sekolah  yang ada se-Kabupaten Karawang.

“Jangan sampai juga kebijakan menggunakan pakaian bagi siswa SD lebih dari dua pasang, sementara dari sisi prestasi siswa-siswinya  masih minim,” katanya.

Sementara itu salah satu guru SDN Mekarmaya 1, Rosita SP.d, mengungkapkan, pihak sekolah hanya mengimbau agar para siswa pada Rabu memakai  baju nyunda. Sekolah sama sekali tidak mewajibkan. Pihak sekolah hanya mengikuti apa yang ada di Program Kurtilas (Kurikulum 2013) dengan mata pelajaran muatan lokal bahasa Sunda.

“Sekali lagi tidak diwajibkan, bagi yang mampu silakan memakai, sedangkan bagi yang tidak,  tidak ada sanksi.  Tadinya tatkala ada pelajaran Bahasa Sunda, alangkah  indahnya sambil memakai baju adat Sunda. Itu saja,” ujar Rosita.

Rosita juga menambahkan, memakai baju Sunda ini belum ada instruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Karenanya pihak sekolah hanya  mengimbau, dengan  kata lain sekolah tidak memaksakan wajib menggunakan kebaya atau pangsi. 

“Ini hanya imbauan semata bukan diwajibkan. Jadi jika ada persepsi lain, misalnya kena  sanksi, semua tidak benar,” ujar Rosita. (gus)


Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger