Buruh Ancam Mogok Masal

Tuntut UMK Rp 2.4 Juta

SUBANG,Spirit
Ribuan buruh yang tergabung dalam aliansi buruh Subang (ABS) kembali mengelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemda) Subang, Senin (17/11). Dalam aksinya buruh mendesak Bupati Subang menetapkan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2015, Rp 2,4 Juta. Bila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, buruh mengancam mogok kerja secara masal, dan secara terus menerus melakukan  aksi demo menentang bupati yang dianggap tidak pro buruh. 

“Apabila dalam penetapan KHL, Bupati Subang tidak berpihak terhadap kepentingan buruh, maka buruh akan terus mengelar aksi, bahkan tidak menutup kemungkinan kami para buruh akan melakukan mogok kerja sampai tuntutan kami tercapai," papar Ketua DPC  SPSI Kabupaten Subang, Warlan. 

Hal yang sama diutarakan Ketua FSPMI Kabupaten Subang, Swira. "Kalau bupati menetapkan tiga rekomendasi KHL, berarti Depekab tidak ada kerjanya, dan kami akan terus berjuang hingga tuntutan kami dipenuhi, yaitu UMK Rp 2.4 juta,"  ujar Swira di depan ribuan massa. 

Dengan demikian, Swira, meminta penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) dilakukan oleh Depekab dengan tetap mengacuk kepada hasil survai yang objektif.  Swira juga meminta kepada Bupati Subang, untuk berpihak kepada kepentingan para buruh dengan menetapkan upah minimum kabuapaten (UMK) Subang Rp 2,4 Juta.

“Kalau bupati tidak menetapkan UMK Rp 2,4 Juta, berarti bupati tidak berpihak terhadap buruh dan kami akan tetap mengelar aksi sampai UMK ini ditetapkan seusai dengan harapan kami," paparnya
Sementara itu,buruh yang ikut dalam barisan masa aksi, Marsinah, (40) menuturkan jika UMK ditetapkan Rp 1.700.000, berarti buruh dibuat miskin oleh pemeritah. "Kalau pemerintah ada niatan mesejahterakan buruh, maka bupati harus berpihak pada buruh," katanya.

Sebelumnya dewan pengupahan Kabupaten Subang (DPKAB) merekemondasikan tiga angka kebutuhan hidup layak (KHL) kepada Bupati Subang. Apindo diangka Rp 1.725.000, sedangkan dari keterwakilan buruh Rp 1.993.113, dan akdemisi Rp 1.742.000.

"Kami kita harapkan satu kesepakatan KHL, karena tetap pada pendapatnya masing-masing, maka hasil KHL dari tiga keterwakilan itu akan diserahkan kepada Bupati Subang,untuk direkomendasikan ke Gubernur Jawa Barat," ujar Ketua DPKAB Subang, Abdrukahman. 

Di tempat terpisah, Ketua Apindo Subang, Oo Irtotolisi, mengaku bahwa ketetapan KHL versi Apindo yang jatuh pada angka Rp 1.725.000, sudah berdasarkan dua kali survei, dan nominal tersebut telah naik 10% dari KHL pada tahun sebelumnya. “Tarkait angka persi buruh tersebut, itu merupakan sudut pandang dari pada mereka.  KHL persi kita tetap Rp.1.725.000," paparnya.

Berdasarkan pantuan Spirit Karawang, Ribuan buruh yang melakukan demo untuk menuntut hak, sejak dari pagi hingga sore  pukukl 17.00 WIB belum membubarkan diri, padahal hujan deras menguyur wilayah Subang dan sekitarnya. (Ade)

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger