Ahmad Zamakhasry: Bupati Tak Usah Ikut Mengurus

Data Mutasi Sudah Siap

KARAWANG, Spirit
Pemerintah Kabupaten Karawang akan segera melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang  yang juga Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), Teddy Rusfendi Sutisna menegaskan,  sejauh ini pihaknya dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyiapkan dan menetapkan daftar nama yang akan dimutasi.

 "BKD serta Baperjakat sudah mempersiapkan data pejabat yang akan dimutasi itu dan sampai saat ini masih dalam penggodokan," katanya, Senin (17/11).

Dijelaskan Teddy, dalam daftar nama mutasi tersebut terdiri dari sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pasalnya, untuk eselon II akan dilakukan melalui proses lelang. "Untuk Nopember ini akan ada mutasi tapi untuk eselon II melalui lelang. Kalau siapa orangnya, masih rahasia. Kita juga tidak ingin ada jabatan kosong dalam waktu lama," katanya.

Pada mutasi eselon II yang melalui proses lelang, Teddy menyatakan akan melibatkan tim independen untuk penilaian. Hal itu dilakukan agar pejabat yang akan menduduki kursi jabatan sesuai dengan kemampuannya. "Kami akan melibatkan tim independen, idealnya akan dilakukan pada akhir tahun ini. Intinya BKD yang mengetahui dan menyiapkan pejabat yang akan menempati posisi dengan kemampuannya," papar Teddy.

Sebelumnya hal yang tak jauh beda dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Karawang Haryanto. Dia mengatakan dengan akan dilakukannya lelang jabatan pada eselon tertentu, Bupati lah yang mempunyai wewenang penuh. 

“Yang menjadi pembina masih bupati, sehingga yang mempunyai peran lebih besar adalah bupati. Bukan lagi ada pada sekda. Sedangkan BKD dan Baperjakat kewenangannya hanya sekian persen saja,” kata Haryanto.

Baperjakat, tandas dia, akan segera melakukan lelang jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II.  Sejak tahun 2014, katanya, semua pegawai dituntut memiliki kompetensi. 

"Dalam proses lelang tersebut Baperjakat akan melibatkan inspekstorat dan para Asisten Daerah (Asda) guna mengoptimalkan penilaian. Jadi tingkah laku pun bisa mempengaruhi penilaian. Karena inspektorat sendiri sudah pasti mempunyai catatan-catatan tertentu dari semua personil PNS,” kata Haryanto.

Sementara itu,  Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Karawang Jimmy Ahmad Zamakhasry mendesak agar Pemkab Karawang segera melakukan mutasi. Namun terkait masih adanya wewenang Bupati Karawang yang akan dilibatkan dalam proses mutasi, dirinya menilai hal tersebut sudah tidak tepat.

"Bupati lebih baik jangan mengurus mutasi lagi, kita berdoa saja biar masalahnya cepat selesai. Kalau Pemkab tidak segera melakukan mutasi, kita akan pertanyakan sejauh mana proses tersebut," tukasnya. (top)


Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger