Karawang, Spirit
Fasilitas lokasi cek fisik kendaraan bermotor yang tersedia di kantor Samsat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibiarkan tidak berfungsi. Fasilitas yang berfungsi sebagai lokasi pengecekan fisik kendaraan bermotor yang akan mengganti nomor polisi atau plat nomor kendaraan tidak digunakan.
Bahkan tempat yang bertuliskan "Lokasi Cek Fisik Kendaraan" itu dipasang sejumlah kursi untuk tempat tunggu pemohon yang datang ke kantor Samsat Karawang.
Informasi yang berhasil dihimpun, tidak difungsikannya Lokasi Cek Fisik Kendaraan di kantor Samsat tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Pemohon yang akan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta mengganti nomor polisi atau plat nomor kendaraan sepertinya tidak dicek di lokasi cek fisik kendaraan yang telah disediakan.
Sejumlah warga mengaku mengandalkan jasa calo saat akan memperpanjang STNK beserta penggantian nomor polisi atau plat nomor kendaraannya. Dengan menggunakan jasa calo, pemohon umumnya tidak perlu membawa kendaraannya ke kantor Samsat Karawang untuk dicek fisik.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut dengan menggunakan telepon genggam-nya, Kepala Unit Registrasi dan Indentifikasi Samsat Karawang Iptu Iis Puspita enggan berpendapat. (Ant)
+ komentar + 1 komentar
apakah bisa di karawang melakukan check fisik bantuan?
Posting Komentar