Tak Buat Zona Industri Baru

Pemkab Karawang memastikan tidak akan membuat zona industri baru dan akan mengoptimalkan pembangunan perusahaan baru di kawasan industri baru.

"Pengembangan industri akan terus dilakukan. Tetapi akan diarahkan pengembangannya ke kawasan industri, bukan di zona-zona industri," kata Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, akhir pekan lalu.

Dia menyebutkan, pengembangan industri hanya dilakukan di kawasan-kawasan industri yang telah tersedia, sesuai dengan ketentuan dalam UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian. Hal tersebut juga untuk menekan pencemaran lingkungan yang diakibatkan keberadaan perusahaan-perusahaan di zona industri atau luar kawasan industri.

Keinginan pemerintah itu sendiri, mampu memantau dan meminimalkan dampak pencemaran lingkungan sebagai dampak keberadaan perusahaan. Karena itu, seluruh perusahaan baru nantinya akan didorong untuk masuk kawasan industri.

"Kami sudah meminta pihak terkait di lingkungan Pemkab Karawang agar tidak sembarangan mengeluarkan izin industri di luar kawasan industri. Sebab pembangunan perusahaan akan diarahkan di kawasan-kawasan industri," ujar dia.

Hal yang terpenting dalam mendirikan perusahaan baru, harus melengkapi izin lokasi yang diberikan kepada penanam modal atas rencana penggunaan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. Dengan memaksimalkan kawasan untuk industri, kata dia, maka Pemkab Karawang dapat meminimalisir maraknya alih fungsi lahan pertanian ke sektor industri.

Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger