Penghuni Dimintai Uang Sewa Jutaan Rupiah, Warga di Tanah KA Resah

KARAWANG, Spirit
Warga yang  bermukim di lahan bekas rel kereta api Rengasdengklok-Cikampek  milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, mulai resah karena jadi objek pungutan liar oleh sekelompok  orang yang mengaku dari PT KAI. Mereka berseragam perusahaan BUMN tersebut dan menanyakan pembayaran sewa lahan dan meminta agar segera membayarnya. 

Herman Elfauzan, salah seorang warga mengatakan,  selama ini ia mendirikan bangunan di atas sebagian lahan milik PT KAI. Selain untuk rumah, juga membuka warung makan. Pada Kamis (16/10), istrinya didatangi enam orang berseragam, satu di antaranya perempuan. “Mereka mulanya hanya makan, kemudian datang ke kasir  lalu  mengancam akan menyegel tempat tersebut  kalau tidak bayar sewa,” ujar Herman Elfauzan kepada Spirit Karawang, Senin (20/10).

Menurut Herman, mereka sempat melongok ke kamar untuk memastikan  kalau dirinya  sedang istirahat. Namun mereka lantas mengurungkan niatnya memungut bayaran setelah mengetahui dirinya sedang istirahat. Hanya saja salah seorang dari keenam orang itu meminta nomor ponsel.

“Mereka meminta nomor HP saya ke isteri saya. Tapi, sampai saat ini, mereka belum menghubungi saya sama sekali,” katanya.

Dia pun  mempertanyakan status keenam orang tersebut. Karena, jika memang mereka utusan resmi dari PT KAI, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu bahwa bagi siapa yang menggunakan tanah milik PT KAI wajib membayar uang sewa.

“Nah, dari dulu sampai sekarang pun tidak ada sosialisasi seperti itu. Kalau mau bayar juga, bayarnya ke siapa, coba? Kantornya di mana? Terus nanti uangnya dialirkan buat apa? Harus jelas dong,” ujar Herman,
Herman menjelaskan,  tidak merasa jadi beban jika memang diharuskan membayar uang sewa. Asal saja prosedurnya harus sesuai, harus ada sosialisasi kejelasan status tanah, dan bukti pembayaran pun harus ada supaya ada landasan hukum yang kuat.

“Jangan tiba-tiba datang lalu minta uang. Kesannya kayak pungli saja,” katanya.

Dia menjelaskan, beberapa tahun silam  membeli sepetak tanah di Desa Amansari, Rengasdengklok, dari seorang mantan Kepala Desa bernama H Jojo Wijojo. Lalu di atas tanah tersebut ia membangun sebuah rumah kuliner Sunda.

“Sebenarnya, tanah milik PT KAI hanya yang saya jadikan lahan parkir dan beberapa saung saja di pinggir jalan. Ukuran (tanahnya) sekitar 20x8 m2 dan 13x40 m2 saja,” ujarnya lagi.

Beberapa hari sebelumnya,  kata Herman, tanah milik Mbah Embing tiba-tiba saja bisa dimiliki oleh pihak swasta yang mungkin saja berkat bantuan oknum berseragam PT KAI. Mbah Embing kaget karena  di bagian depan tanahnya tiba-tiba saja dibangun fondasi. Karenanya Mbah Mbing  cepat-cepat menjual tanah tersebut dan pindah ke Jakarta.

“Mbah Embing datang dan bercerita kepada saya. Dia kecewa dan akhirnya memutuskan untuk menjual tanahnya. Tapi, setelah menjual tanahnya, pihak swasta itu menuntut bayaran sebesar Rp 130 juta,” ujar Herman lagi.

Masyarakat khawatir
Sementara itu, Dedi seorang wiraswasta,  yang memiliki rumah di atas tanah PT KAI tersebut, kebingungan jika harus membayar denda dengan nominal puluhan juta rupiah. Pasalnya, penghasilan setiap harinya pun tidak seberapa.

“Jelas saya bingung. Mau bayar pakai apa? Tapi saya juga sadar kalau tanah ini milik PT KAI. Kalau itu terjadi, saya nggak bisa berbuat apa-apa, Mas,” keluh lelaki beralamat di Dusun Krajan Timur, RT 06, RW 02, Amansari.

Sebenarnya, Dedi tidak perlu khawatir lantaran rumah warisan orang tuanya itu dibangun di atas tanah yang dibeli dari PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api –nama sebelum PT KAI) pada 60 tahun silam.

“Walau dibeli dari PJKA, tapi saya tetap khawatir, karena surat jual-belinya pun tidak ada. Tidak ada perjanjian atau apa gitu. Ya... namanya juga orang dulu,” ujarnya.

Ia berharap, PT KAI bisa lebih profesional lagi dalam menertibkan setiap kebijakan yang diberlakukan atas “tanah abu-abu” tersebut. Pasalnya, ia beralasan, bukan satu-dua rumah yang nanti akan jadi korban, tapi ratusan rumah.

“Ya, harus ada kejelasan. Jangan ngambang. Kalau ngambang ya akhirnya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung  jawab,” katanya lagi.

Bukan hanya Dedi, Awen yang juga mendiami rumah di atas tanah PT KAI pun menuntut ada kejelasan status.  Jika dibiarkan, akan jadi peluag bagi oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.
“Harus jelas lah. Dan kalau ada yang datang dan meminta uang berjuta-juta, akan saya ajak berkelahi dia. Jangankan berjuta-juta, seratus ribu saja, akan saya tantang dia,” ujar Awen.

Sementara itu, Kepala Stasiun Karawang, Tasiman, tidak dapat ditemui oleh Spirit Karawang. Ia berdalih, kalau  tidak mempunyai surat rekomendasi dari Humas Daop 1 Jakarta, maka dirinya tidak mau diwawancarai.

“Mohon maaf harus ada rekomendasi Humas Daop 1 Jakarta. Demikian Pak,  terima kasih....” ujar Tasiman lewat SMS. (muh)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger