KARAWANG, Spirit
Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kabupaten Karawang akan membantu proses penuntasan tidak pidana korupsi yang terjadi di Kota Pangkal Perjuangan. Organisasi ini menyatakan, sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya, AMIB akan terus mengawal agar perjalanan pemerintahan Kabupaten Karawang dapat semakin lebih baik.
“Alhamdulillah, sampai akhir tahun ini kita telah membantu mengawal proses penindakan kasus korupsi di Kabupaten Karawang. Korupsi genset RSUD sudah sampai proses sidang. Insya Allah sudah dipastikan akan ada yang ditahan,” ungkap Ketua Bidang Pengkaderan, Komaruddin.
Dijelaskan Komeng, sapaan akrab Komaruddin, pihaknya meyakini dalam waktu dekat akan dilakukan proses lanjutan terkait korupsi di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP). “Kita tunggu sebentar lagi untuk DKP, dalam kasus turap dan pengadaan kapal. Pasti segera ada proses lanjutan,” paparnya.
Sementara itu, dengan adanya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) dan LHPP, pihak AMIB akan membantu Kejaksaan Negeri Karawang untuk mengangkat adanya kasus dugaan korupsi.
“Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang baru, kita akan serahkan adanya dugaan kasus tindak korupsi yang ada di lima dinas atau instansi. Kita siap mengawal mulai penyelidikan dan penyidikan agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti,” ujar Komarudin.
Dia menerangkan, salah satu yang akan dilaporkan dalam data yang akan diserahkan ke Kejari yakni dugaan korupsi yang ada di Dinas Pertanian Perkebunan terkait pengadaan traktor. Termasuk nantinya dugaan kasus kotoran hewan (kohek).
“Sekali lagi mumpung Kajari baru, nanti akan kita serahkan termasuk kasus dalam kegiatan kohek. Dengan anggaran Rp 576 juta, anggaran pembinaan metode Sri, ternyata petani tidak menerima kohek. Tapi, petani malah terima granul. Itupun beratnya tidak sesuai dengan yang ditentukan sebesar 40 kg, malah mereka hanya terima 25 atau 26 kg,” papar Komeng.
Ditegaskan dia, dengan penyerahan data terkait dugaan bagi lima instansi tersebut, diharapkan agar dapat dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan atau proyek.
“Kami mengharap dengan adanya efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi, dinas dan instansi dapat lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan. Jangan sampai mereka melakukan tindakan di luar batas aturan yang justru pada akhirnya menyengsarakan dirinya sendiri,” ujar Komarudin, didampingi Ketua AMIB, Yayan Sopiyan dan pengurus lainnya. (top)

+ komentar + 1 komentar
Meni hayang seuri pemain proyek pemda merangkap jadi aktivis ha ha ha ha ha ha
Posting Komentar