KARAWANG, Spirit
Sebanyak 120 kios pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pasar Johar, terkena penertiban , Jumat (10/10) siang. Kios yang menempati jalur hijau dan daerah resapan air tersebut, dibongkar 40 petugas Satpol PP dibantu Dalmas Polres Karawang, dan TNI.
Pemilik kios di belakang Pasar Johar Karawang mengaku, pasrah atas penertiban yang dilakukan Satpol PP Karawang dan pihak terkait. Pasalnya, mereka dijanjikan akan dipindah untuk menempati salah satu blok di pasar tersebut.
Sedikitnya 120 kios dirobohkan, tetapi pemiliknya memilih berbenah barang dagangannya ketimbang digusur secara paksa. Bahkan, beberapa pedagang membantu petugas mengemas barang-barangnya.
Meskipun pasrah, mereka mengaku belum mengetahui rencananya setelah penertiban. “Kami belum mengetahi apa yang harus dilakukan. Akan tetapi, katanya mau dipindah ke blok atas pasar, yang belum jadi,”ungkap seorang pemilik kios, Vina.
Ia mengakui, dirinya telah membayar Rp 2 juta untuk sewa selama satu tahun.
“Kami sudah membayar kepada salah seorang penanggung jawab kios, dan baru akan habis sewa Desember 2014. Bahkan, ketika ada pemberitahuan akan ada penertiban, kami dimintai iuran untuk menyewa pengacara Rp 100.000. Yaa bagaimana lagi, kami pasrah saja,” ujarnya.
Taman kota
Sementara itu, Kepala Bidang Dalops Satpol PP Karawang, Dede Tasria mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya menurunkan 40 personel dibantu pihak keamanan setempat. “Penertiban dilakukan untuk mengurangi risiko banjir. Pasalnya, kios tersebut berada di atas got,” kata Dede.
Ia mengatakan, tempat tersebut nantinya akan dibuat jalur hijau. “Ya sejenis taman kota. Dengan begitu kan lingkungan pasar akan menjadi lebih asri dan tidak kumuh. Intinya demi ketertiban dan keindahan Karawang,” katanya.
Pada kesempata tersebut, salah seorang pengelola Pasar Johar, ajat Sudrajat belum bersedia dimintai keterangan terkait penertiban tersebut.
“Nanti saja ya kalau sudah beres. Sekarang saya sedang ditugaskan untuk mengawal penertiban,” katanya. (dit)
Posting Komentar