TPA Dikelola Masih Tradisional
Adanya desakan yang dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang, Danu Hamidi, agar Pemkab menggunakan tekhnologi dalam pengelolaaan sampah diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Asisten II Bidang Pembangunan Setda Karawang, Ramon Wibawa Laksana, menyatakan, akan mendukung upaya penangananan sampah yang saat ini masih kurang maskimal.
Sebagaimana yang dilakukan sementara ini, pengelolaan sampah di Karawang masih menggunakan cara tradisional yaitu sistem open dumping. Cara ini, masih menyisakan persoalan karena hanya melakukan pengumpulan sampah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Sementara pengelolaan sampah melalui sanitary landfill (diratakan lalu ditutup tanah) pun belum dilakukan. Jika selanjutnya harus dilakukan dengan menggunakan teknologi (sampah diubah menjadi energi seperti listrik) Pemkab siap mendukung.
“Pada prinsipnya, Pemkab mendukung untuk pengelolaan sampah agar lebih baik. Secara teknis, kalau memang dengan cara tekhnologi membutuhkan lahan baru, nanti Dinas Cipta Karya yang akan menangani,” ungkap Ramon di kantornya, Selasa (7/10).
Ditambahkan dia, hampir semua dinas masuk di bawah bidang pembangunan sekretariat daerah (setda), maka secara teknis pihaknya mendukung pengajuan anggaran yang telah direncanakan oleh dinas terkait. “Di samping kita mendukung, tentu kita juga akan dorong dengan menyetujui anggaran yang diajukan,” tambah Ramon.
Di samping itu, Ramon menjelaskan perlunya penambahan beberapa fasilitas untuk penanganan pengelolaan sampah. Fasilitas tersebut, sambungnya untuk semntara ini masih belum sepenuhnya memadai dari kuantitasnya.
“Perlu diupayakan juga penambahan armada truk pengangkut yang memang bisa menjangkau seluruh wilayah yang biasanya dipergunakan untuk pengumpulan sampah. Sehingga, semua bisa segera diangkut ke TPA. Nanti juga harus diusahakan tempat-tempat sampah yang modelnya ada rodanya di sepanjang ruas jalan-jalan Kota Karawang,” imbuhnya.
Ditegaskan oleh Ramon, di samping beberapa pengadaan fasilitas yang menunjang kebersihan lingkungan masyarakat tersebut, pihaknya berharap, masyarakat pun juga harus mengimbanginya dengan kesadaran untuk hidup tertib dan bersih. Kesadaran tersebut, menurutnya harus dilakukan dengan sosialisasi dan pemberian penyuluhan kepada masyarakat.
“Kita harapkan, ketika semua fasilitas penunjang kebersihan lingkungan sudah memadai, masyarakat jangan sampai melakukan tindakan sembarangan dengan membuang sampah seenaknya. Mereka harus punya kesadaran untuk hidup tertib dan bersih,” katanya.
Kepala Dinas Cipta Karya Karawang, Dedi Achdiat sebelumnya menyatakan pihaknya belum mampu melakukan pengelolaan sampah sekalipun hanya dengan sistem sanitary landfill di TPA Jalupang. Salah satu kesulitan yang pernah disampaikan olehnya adalah kesulitannya mencari lahan.
Padahal, menurut Dedi, sistem pengelolaan dengan cara tradisional sudah mulai ditinggalakan oleh berbagai daerah. Bahkan, hal tersebut juga melanggar ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. (top)








Posting Komentar