Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar panggil empat perusahaan yang diduga mencemari air Bandung Barugbug di Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Keempat perusahaan tersebut, PT Papertech Indonesia, PT Cotton Ariesta Indonesia, PT ASSA Paper, dan PT Tridaya Kreasi.
Pemanggilan keempat perusahaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang, terkait pencemaran di aliran sungai Bendung Barugbug ke Pemprov Jabar. Dalam laporannya disampaikan, perusahaan yang mencemari air Bandung Barugbug diduga berlokasi di Kabupaten Subang dan Purwakarta.
Kepala Bidang Penindakan Hukum dan Kemitraan Lingkungan, BPLHD Jabar, Erlina, menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan BPLH Karawang. Laporan selanjutnya diverifikasi lapangan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Jabar di dua wilayah yakni Subang dan Purwakarta.
“Keempat perusahaan yang hadir tersebut, merupakan hasil inspeksi lapangan di wilayah Subang dan Purwakarta. Keempatnya dipanggil untuk diverifikasi dengan hasil temuan di lapangan,” katanya dalam rapat di BPLHD Jawa Barat.
Segera tindak
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Lingkungan (Wasdal) BPLH Karawang, Neneng Junengsih, menyampaikan kepada Pemkab Subang dan Purwakarta untuk segera menindak secara cepat dengan menghentikan perilaku pencemaran lingkungan.
Dari hasil pemanggilan tersebut, seluruh perusahaan dikenakan sanksi administrasi berupa pengendalian pencemaran, air, udara, limbah bahan berbahaya dan beracun. Keempatnya pun harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan kualitas air sungai yang menuju ke Karawang.
Selanjutnya, akan dilakukan penanganan bersama oleh ketiga kabupaten. (top)








Posting Komentar