Karawang, Spirit
Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kabupaten Karawang, menilai pemerintah daerah tidak tegas dalam mengatasi bangunan liar yang kini mulai marak di sejumlah titik sekitar Karawang.
"Bangunan liar di sejumlah titik kini sudah marak. Itu terjadi akibat adanya pembiaran dari pemerintah daerah," kata Ketua LSM Lodaya setempat Nace Permana, di Karawang, Kamis.
Dikatakannya, pembiaran yang sudah dilakukan pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir kini membuat bangunan liar semakin merajalela. Kondisi itu lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan dan daerah penyangga perkotaan Karawang.
Atas hal tersebut, Pemkab Karawang dituntut untuk lebih serius lagi dalam menangani maraknya bangunan liar yang tersebar di berbagai daerah sekitar Karawang.
Ia yakin jika pemerintah daerah setempat tegas, masyarakat pemilik bangunan liar itu tidak akan menolak jika dilakukan penertiban. Tetapi sebelum melakukan penertiban, kata dia, Pemkab Karawang diharapkan melakukan sosialisasi terlebih dahulu secara matang. "Termasuk diantaranya mempersiapkan anggaran untuk diberikan kepada pemilik bangunan liar, saat akan dibongkar," kata dia.
Sementara itu, bangunan liar semi permanen hingga permanen kini marak di sejumlah titik. Diantaranya di sepanjang saluran irigasi dari Kepuh hingga Warung Bambu. Di titik lainnya ialah di sisi rel kereta api. Bahkan, di beberapa titik sepanjang sisi rel kereta api tersebut kini tengah dalam proses pembangunan bangunan liar berupa rumah toko semi permanen dan permanan.
Posting Komentar