Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Sopian, M.Si

Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

KARAWANG, Spirit
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Karawang, H. Sopian, M.Si., madrasah merupakan lembaga pendidikan Islam yang berkembang di Indonesia. Latar belakang berdirinya madrasah tidak terlepas dari peran pondok pesantren yang ada di Indonesia. 
Pondok Pesantren dianggap lembaga pendidikan tradisional yang pada walnya dianggap kurang sesuai dengan perkembangan zaman, karena kurikulum yang dimasukkan pesantren berupa kurikulum agama secara murni. 

Umat Islam di Indonesia berusaha untuk melalukan pembaruan pendidikan, dengan harapan para peserta didik dapat memperoleh pengakuan yang sama sebagaimana pendidikan di sekolah umum.

Oleh karena itu, guna memajukan dan peningkatan mutu pendidikan madrasah dan mengembangkan sistem pendidikan nasional yang integral, kementerian Agama yang saat itu dijabat oleh Mukti Ali pada tahun 1975 mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 1975 037/U/1975 dan No. 36 Tahun 1975 pada tanggal 24 Maret 1975 beserta Instruksi Presiden no. 15 Tahun 1974 pada sidang kabinet terbatas tertanggal 26 November 1974. 

Adapun substansi dari SKB tersebut ialah ijazah madrasah dapat mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang sederajat. Kemudian, madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum yang setingkat lebih atas dan yang terakhir, siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.

“Secara level, status sekolah umum dan madrasah setingkat, tetapi secara kontens pembelajarannya, madrasah saya katakan lebih baik dan lebih baik madrasah, karena berdasarkan SKB tersebut madrasah berkewajiban menyelenggarakan 70 persen pengetahuan umum dan 30 persen pengetahuan agama,” tegas Sopian.

Selain itu, lanjutnya, indikator madrasah dikatakan lebih baik berdasarkan pada tiga masalah pokok pendidikan di Indonesia, yakni pengendalian diri atau akhlak, civic atau cinta tanah air dan yang terakhir masalah pengetahuan dan keterampilan. Sistem sekolah umum dianggap kurang berhasil di bidang akhlak dan civic, tetapi sekolah umum relatif berhasil dalam bidang pengetahuan. 

Sedangkan madrasah relatif berhasil dibidang akhlak dan civic, tetapi kurang berhasil dalam bidang pengetahuan. Singkat kata, madrasah berhasil dalam dua bidang dan gagal dalam satu bidang. Sementara sekolah umum gagal dalam dua bidang dan berhasil dalam satu bidang. “Itu yang saya berani katakan madrasah lebih baik, lebih baik madrasah,” ujarnya.

Dijelaskan Sopian, akhlak merupakan masalah inti pendidikan. Jika akhlak gagal, bisa dipastikan pencapaian pengetahuan tidak berhasil, sebab pendidikan tidak bisa berdiri tanpa akhlak. Selain itu juga, indikator keberhasilan pendidikan berdasarkan pada idealisme setiap orang tua, yakni menginginkan dua hal, yaitu anaknya tidak nakal (berakhlak mulia) dan pintar (menguasai pengetahuan). Dahulu aspek pengetahuan menjadi nomor satu. Namun, tren saat ini bergeser akhlaklah yang paling utama.

"Salah satu bukti konkret yang menunjukan sistem madrasah lebih baik adalah kenakalan siswa di madrasah lebih kecil dibanding sekolah umum. Ambilah dua poin, tawuran dan mabuk," tutup Sopian. (tif)
Share this video :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. POTRET KARAWANG - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger