
Satu Keluarga Tewas Terpanggang
CILAMAYA, Spirit
Rumah yang dijadikan warung di Jalan Wadas-Cilamaya, Desa Bayur Kidul, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Rabu (8/10) dinihari, hangus terbakar. Dalam musibah tersebut, satu keluarga terdiri atas empat orang tewas terpanggang.
Keempat korban itu pasangan suami-istri, Tafsir (40) dan Ruminih (30). Sementara dua korban lain, anaknya yaitu Wulan (5) dan Galih yang baru berusia satu tahun.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, musibah tersebut terjadi sekitar pukul 00.25 WIB. Api yang menghanguskan bagunan dan penghuninya tersebut diduga berasal dari hubungan arus pendek.
Dalam kejadian tersebut, semua korban saat ditemukan berada di tengah rumah dalam kondisi hangus terbakar. Bahkan, jenazah keempat korban tidak dapat dikenali.
Jenazah Tafsir dan Wulan ditemukan dalam posisi telentang di bawah reruntuhan atap rumah. Sementara jenazah Ruminih dan Galih berada di samping pintu masuk rumah.
Ruminih diduga tewas saat berupaya melindungi anak keduanya, Galih dari jilatan api. Jenazah Tafsir ditemukan berdekatan dwengan putri sulungnya, Wulan.
“Rumah warung jajanan anak-anak milik Tafsir selain sebagai tempat tinggal juga digunakan usaha kelontong dan eceran bensin 2 tax,” ujar kakak korban Tafsir, yaitu Ahmad (42).
Korban berteriak
Menurut Ahmad, saat api mulai melumat bagian tengah rumah warung, sempat terdengar teriakan dari Tafsir yang meminta bantuan. Sementara Ruminih berupaya membangunkan dua buah hatinya yang sedang terlelap.
“Saya dapat informasi dari istri saat bekerja di Karawang. Saya langsung ke sini dan mendapati keluarga adik saya sudah tak bernyawa lagi. Kemungkinan besar setelah itu mereka terjebak, satu-satunya pintu hanya ada di samping kanan rumah warung. Mereka biasa tertidur di tengah dan api terus membesar,” kata Ahmad.
Amukan api berhasil dipadamkan setelah 50 dilakukan upaya pemadaman. Selain korban jiwa, dalam musibah tersebut sepeda motor Honda Vario Techno 125R hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilamaya, AKP Irianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kebakaran sekitar pukul 01.00 WIB. Ia beserta petugas lainnya yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP) 45 menit kemudian, langsung upaya pemadaman.
Dari hasil pantauan, menurut AKP Irianto, kasus kebakaran yang menimpa keluarga Tafsir ditangani pihak Polres Karawang. Kendati begitu, dirinya akan terus melakukan pengawalan dalam penyelidikan tersebut.
”Dugaan sementara hasil dari meminta keterangan warga sekitar, akibat aliran arus pendek listrik yang korsleting. Pasalnya, beberapa warga melihat percikan api dari konsleting arus pendek di dalam rumah warung milik Tafsir,” katanya. (gus)







Posting Komentar